Tuesday, February 27, 2024

Sejarah Islam di Indonesia

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia Dilihat dari 4 Teori

Sejarah masuknya Islam ke Indonesia melewati perjalanan panjang. Setidaknya ada empat teori yang menjelaskannya.

Sebelum Islam masuk ke Indonesia yang saat itu masih dikenal dengan Nusantara, masyarakat menganut kepercayaan Hindu dan Budha. Tak heran jika saat ini banyak dijumpai tempat ibadah dengan akulturasi kebudayaan tersebut.

beberapa ahli sejarah menyatakan bahwa terdapat sejumlah teori yang menyatakan tentang masuknya Islam ke Indonesia.

1. Teori Gujarat

Teori yang dikembangkan oleh Snouck Hurgronje ini mengusulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui hubungan perdagangan dengan Gujarat, India. Pedagang muslim Gujarat berperan dalam membawa ajaran Islam dan memperkenalkannya kepada masyarakat Indonesia. Hubungan perdagangan ini menjadikan pelabuhan-pelabuhan di pesisir barat Sumatera sebagai titik awal penyebaran Islam.

2. Teori Makkah/Arabia

Teori yang dikemukakan oleh para sejarawan Barat (van Leur, T.W. Arnold, Crawfurd, Niemann, dan de Hollander) ini menghubungkan masuknya Islam ke Indonesia dengan pusat Islam di Makkah. Melalui para jemaah haji dan peziarah, ajaran Islam dapat tersebar ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Orang-orang yang kembali dari perjalanan religius ini membawa ajaran Islam bersama mereka.

3. Teori Persia

Teori yang dibangun oleh P.A. Hoesein Djajadiningrat ini fokus pada peran Persia dalam membawa Islam ke Indonesia. Pedagang Persia yang berlayar melintasi jalur perdagangan maritim membawa tidak hanya barang dagangan, tetapi juga ajaran Islam. Hubungan perdagangan dan kebudayaan antara Persia dan Indonesia menjadi jembatan bagi penyebaran Islam.

4. Teori Tiongkok

Teori yang dikembangkan oleh Hamka dan Kong Yuanzhi (sejarawan Tionghoa) ini melihat peran pedagang muslim dari Tiongkok dalam menyebarkan Islam ke Indonesia. Jalur perdagangan maritim antara Tiongkok dan Indonesia menjadi sarana penyebaran ajaran Islam. Para pedagang Tiongkok membawa ajaran agama ini bersama barang dagangan mereka.

Kapan Islam Masuk ke Indonesia?

Terdapat tiga teori yang menjadi perdebatan mengenai waktu Islam pertama kali masuk ke Indonesia, teori tersebut antara lain:

Abad ke-7

Sejarah mencatat bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi. Perdagangan maritim menjadi jalur utama penyebaran agama ini. Pedagang-pedagang muslim dari berbagai wilayah, seperti Gujarat, India, dan Timur Tengah, datang ke pelabuhan-pelabuhan Indonesia membawa bersamaan ajaran Islam.

Abad ke-11

Tidak terdapat bukti yang konkret mengenai teori ini, namun para ilmuwan memiliki bukti sebagai pendukung teori ini, yaitu ditemukannya nisan Fatimah binti Maimun yang tertera tahun 1082. Mereka juga menemukan jimat yang terdapat tulisan "Demi Allah, Muhammad" yang diperkirakan dari abad ke-19 atau ke-11.

Abad ke-13

Pada abad ke-13 Masehi, pengaruh Islam semakin mendalam di wilayah pesisir utara Sumatera dan Jawa. Kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai di Aceh dan Kerajaan Demak di Jawa muncul sebagai pusat-pusat penyebaran agama dan kebudayaan Islam. Pada masa ini, interaksi budaya dan perdagangan semakin membuka pintu bagi Islam untuk tumbuh.

Media Penyebaran Islam di Indonesia

terdapat tiga teori yang menjadi perdebatan mengenai waktu Islam pertama kali masuk ke Indonesia, teori tersebut antara lain:

Abad ke-7

Sejarah mencatat bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi. Perdagangan maritim menjadi jalur utama penyebaran agama ini. Pedagang-pedagang muslim dari berbagai wilayah, seperti Gujarat, India, dan Timur Tengah, datang ke pelabuhan-pelabuhan Indonesia membawa bersamaan ajaran Islam.

Abad ke-11

Tidak terdapat bukti yang konkret mengenai teori ini, namun para ilmuwan memiliki bukti sebagai pendukung teori ini, yaitu ditemukannya nisan Fatimah binti Maimun yang tertera tahun 1082. Mereka juga menemukan jimat yang terdapat tulisan "Demi Allah, Muhammad" yang diperkirakan dari abad ke-19 atau ke-11.

Abad ke-13

Pada abad ke-13 Masehi, pengaruh Islam semakin mendalam di wilayah pesisir utara Sumatera dan Jawa. Kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai di Aceh dan Kerajaan Demak di Jawa muncul sebagai pusat-pusat penyebaran agama dan kebudayaan Islam. Pada masa ini, interaksi budaya dan perdagangan semakin membuka pintu bagi Islam untuk tumbuh.

Media Penyebaran Islam di Indonesia

Terdapat beberapa media yang menjadi perantara dalam penyebaran Islam di Indonesia, yaitu:

1. Perdagangan

Perdagangan maritim menjadi salah satu jalur utama penyebaran Islam di Indonesia. Para pedagang muslim dari berbagai wilayah membawa ajaran agama ini bersama barang dagangan mereka. Melalui interaksi perdagangan, ajaran Islam dikenalkan kepada masyarakat setempat.

2. Perkawinan

Perkawinan lintas agama juga menjadi media penyebaran Islam. Ketika pasangan dari berbagai latar belakang agama menikah, sering kali salah satu pihak akan memeluk agama Islam, memungkinkan penyebaran ajaran Islam melalui keluarga dan generasi berikutnya.

3. Tasawuf

Tasawuf memiliki pengaruh yang kuat dalam penyebaran Islam di Indonesia. Melalui praktik-praktik keagamaan yang mendalamkan dimensi spiritual, ajaran tasawuf memengaruhi dan menyatu dengan budaya lokal, menghasilkan tradisi keagamaan dan spiritualitas yang khas.

4. Pendidikan

Model pendidikan pada masa itu adalah pendidikan langgar dan pesantren. Pesantren menjadi tempat berkembangnya pemahaman agama Islam. Para santri diajarkan tentang ajaran-ajaran Islam, hukum-hukumnya, serta praktik ibadah. Pesantren menjadi wadah bagi pemahaman agama yang lebih mendalam dan tradisi keilmuan Islam.

5. Kesenian

Seni dan budaya Indonesia memiliki pengaruh besar dalam penyebaran Islam. Seni ukir pada masjid, seni rupa, musik, dan tarian mencerminkan nilai-nilai agama dan mendalami pemahaman keagamaan. Seni ini menjadi bentuk ekspresi budaya yang mengangkat ajaran Islam.

6. Politik

Media politik juga memiliki peran dalam penyebaran Islam. Penguasa-penguasa dan pemimpin lokal yang memeluk Islam memainkan peran penting dalam memperkenalkan ajaran ini kepada masyarakat. Keputusan politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama juga membentuk identitas Islam di masyarakat.

Sejarah berdirinya POLRI

Sejarah Berdirinya Polri, Berawal dari Masa Majapahit

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah kepolisian nasional di Indonesia yang bertugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.

Polri didirikan pada 1 Juli 1946. Namun, sejarah berdirinya Polri sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit lalu.

Satuan kepolisian mulai dibentuk pada masa Kerajaan Majapahit. Saat itu, Patih Gajah Mada membentuk pasukan khusus pengamanan dengan sebutan Bhayangkara. Tugas pasukan Bhayangkara ini adalah untuk melindungi raja dan kerajaan Majapahit.

Nama pasukan Bhayangkara ini pun disematkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli atau hari lahirnya Polri.

Pasukan pengamanan kerajaan itu terus berkembang dari waktu ke waktu.

Masa Kolonial Belanda

Memasuki masa penjajahan atau kolonial Belanda, dibentuklah pasukan pengamanan yang terdiri dari kalangan pribumi. Pasukan ini melindungi aset berharga orang Eropa di Hindia Belanda.

Di masa kolonial Belanda ada banyak bentuk kepolisian dengan berbagai istilah yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Veld Politie (Polisi Lapangan)
  • Stands Politie (Polisi Kota)
  • Cultur Politie (Polisi Pertanian)
  • Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja)

Saat itu, golongan pribumi hanya boleh menduduki jabatan tertentu seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Sedangkan jabatan kepolisian tertinggi yaitu hood agent (bintara), inspecteur van politie, dan commissaris van politie hanya boleh diisi oleh kolonial.

Pada tahun 1897-1920, modernisasi Kepolisian Hindia Belanda mulai dilakukan.

Pada masa pendudukan Jepang, kepolisian Indonesia dibagi menjadi empat wilayah yakni Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin.

Periode Awal Kemerdekaan Indonesia

Setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia. Pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Pada 21 Agustus 1945, Komandan Polisi di Surabaya, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi RI. Ini merupakan langkah awal untuk membangkitkan semangat pasukan polisi di Indonesia.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara.

Barulah pada 1 Juli 1946, Polri resmi ditetapkan sesuai dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.11/S.D. Dengan adanya surat penetapan tersebut, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Pada periode setelah kemerdekaan, Polri menerapkan sejumlah aturan dan menjalin hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak.

Fungsi dan Tugas Polri

Fungsi dan tugas kepolisian memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat.

Dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan pada Pasal 2 bahwa fungsi kepolisian di antaranya:

  • Pemelihara keamanan
  • Ketertiban masyarakat
  • Penegakan hukum
  • Perlindungan dan pengayoman
  • Pelayanan masyarakat

Masih merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas utama kepolisian meliputi:

1. Tugas pembinaan masyarakat

Pembinaan masyarakat dilakukan dengan pendekatan secara sosial serta mutualisme untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesadaran hukum.

2. Tugas di bidang preventif

Tugas ini meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk memberi perlindungan serta pertolongan.

3. Tugas di bidang represif justisil

Tugas ini memuat substansi mengenai penyidikan dan penyelidikan pada tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Dilanomera Suhelizy belum genap 40 hari di masa bayi nya

MasyaaAllah Tabarakallah.. 

Foto ini di pagi hari, diajak berjemur agar mendapatkan asupan vitamin D yang membantu penyerapan kalsium di dalam tubuh. Alhamdulillah, di masa bayi nya bangun malam hanya 1x sekitar jam 3an untuk diberikan susu. Pasca operasi SC, pulang kerumah tidak diresepkan obat nyeri dan antibiotik lanjutan oleh RS untuk saya dan saya bersyukur rasa nyeri pasca operasi sudah tidak terasa dan tidak infeksi. Alhamdulillah, di RS obat nyeri yang diresepkan paracetamol dan antibiotik amoxicillin 500 mg. Yang saya masih tanda tanya, apa iya setelah operasi SC efeknya gemetaran dan kedinginan menggigil seluruh tubuh. Subhanallah, jadi mengingat kematian saja. Bagaimana bila sudah didalam kuburan hanya beralaskan kain kafan dan bantal dari tanah. Ya Allah SWT, wafat kan hamba dan orang - orang mukmin muslimin dalam keadaan husnul khotimah dan masukkan lah kedalam umatnya Nabi Muhammad SAW (aamiin). 

Pasca melahirkan Dilan, saya memang berusaha untuk mengurusnya sendiri. Termasuk memandikan nya. Saya hanya berpikir untuk merawat anak saya dengan suasana disekitar dalam dan luar rumah bersih termasuk pakaian, popok, alat - alat bayi yang harus higienis. Saya sampai tidak terpikir faktor udara ternyata juga mempengaruhi. Jadi, untuk para ibu pasca melahirkan. Sebaiknya sebelum 40 hari batasi untuk banyak yang boleh mencium atau menggendong bayi nya. Karena masih dalam proses pembentukan sistem imunitas agar bisa kuat seperti ibu nya. Anak yang sehat lihat saja dari rambutnya yang berkilau dan bola mata nya yang ceria. Maksudnya tidak sayu. Cukupkan gizi makanan dan jam tidur anak. Tidak boleh memaksakan anak untuk tidur siang. Harus diberi penjelasan dan kemauannya sendiri. Karena anak juga punya hak untuk bahagia karena dirinya sendiri. Mendidik anak untuk selalu bergantung dengan Allah SWT sejak dini agar terbentuk Tauhid yang kokoh. 

Semoga para ibu Indonesia dan diseluruh dunia, bisa menjadi sekolah terbaik untuk anak - anaknya nya sehingga bisa mempunyai amal jariyah dari do'a anak - anak yang sholeh dan sholehah (aamiin). 

80% penyebab perceraian karena faktor keluarga dan 99% karena Arsen

Sebab-Sebab Perceraian Diperbolehkan Menurut Islam

Berikut adalah sebab-sebab perceraian diperbolehkan dalam Islam:

1. Hubungan antara suami dan istri tidak harmonis. Artinya kehidupan pernikahan suami istri jauh dari tujuan pernikahan itu sendiri, yakni mewujudkan kehidupan yang tentram dan penuh kasih sayang. Allah berfirman dalam surat Ar-rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya,  ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Rum: 21).

2. Karena sakit yang diderita istri/suami sehingga menghalangi persetubuhan. Kondisi seperti ini tidak mewujudkan yang diajarkan dalam Islam, yakni bahwa perkawinan merupakan cara yang terhormat dan sah untuk penyaluran nafsu seksual. Dalam ajaran Islam perkawinan menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri. Allah SWT Berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 223, yang artinya:

“Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja yang kamu kehendaki.” (QS. al-Baqarah: 223).

3. Tidak diperoleh keturunan, padahal Allah menciptakan manusia dengan disertai naluri berkeinginan memiliki keturunan. Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14, yang artinya:

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak, …” (QS. Ali Imran: 14).

Al - Quran sebagai pedoman hidup

Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

Al-Qur'an Diturunkan Allah SWT Sebagai Pedoman Hidup Setiap Muslim, oleh karena itu Al-Qur'an harus senantiasa dibaca, dipelajari, dipahami maknanya dan dijadikan dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Qur'an bagi orang Islam adalah pedoman hidup, sumber segala hukum yang harus diikuti dalam hidupnya. Aturan apapun dan pendapat atau fatwa ulama manapun tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an. Dan jika ada perbedaan pendapat diantara umat Islam termasuk pendapat para ulama harus kembali kepada Al-Qur'an agar umat Islam tidak saling menyalahkan.

Al-Qur'an sebagai pedoman hidup memberikan petunjuk lengkap terhadap aturan-aturan hidup manusia yang dapat menciptakan kehidupan yang nyaman, bahagia dan sejahtera. Aturan yang paling inti adalah kewajiban kepada setiap individu untuk menjaga keselamatan agama, agama Allah, jiwa (nyawa), akal, keturunan dan harta.

Dalam rangka menjaga keselamatan hal-hal tersebut kemudian dirinci penjelasannya dalam berbagai ayat. Hal ini dijelaskan oleh ayat Al-Qur'an sendiri. “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk, bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Penjelasan ayat-ayat tersebut hampir setiap hal yang dibutuhkan petunjuk oleh manusia. Misalnya bagaimana manusia hidup berkeluarga. Hal ini diatur mulai dari hubungan bersuami istri, kehidupan dengan anak-anaknya, mulai dari kewajiban mendidik sampai pada harta warisan. Bagaimana manusia agar hidup bermartabat, selain keharusan berakhlak yang baik, Al-Qur'an juga memerintahkan agar manusia belajar untuk meningkatkan kualitas hidupnya (QS. Al-Qalam: 1-5 dan Al-Mujadalah: 11).

Hal yang paling penting lagi adalah ketika Al-Qur'an telah disepakati sebagai pedoman hidup umat Islam, maka semua hal dalam kehidupan umat Islam harus menjadikan Al-Qur'an sebagai pedomannya. Termasuk, ketika ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri dalam menerjemahkan Al-Qur'an dan hadis Nabi, termasuk dalam hal hukum fikih, kita harus kembali kepada Al-Qur'an. jika terjadi perbedaan diantara kamu maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (hadis). Paling tidak pesan Al-Qur'an "agar umat Islam bersatu dan jangan berpecah belah" (Ali Imran: 103) dan "sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara" (QS. Al-Hujurat: 10).


Musibah menurut Islam


Musibah itu ujian iman atau azab Allah SWT?

Musibah tak lekang dalam cerita hidup setiap insan. Dari luka ringan hingga kesedihan mendalam menjadi warna-warni kehidupan. Namun tidak semua musibah diberikan sebagai ujian keimanan yang dapat meningkatkan derajat serang hamba di sisi-Nya. Ada kalanya, musibah datang berupa azab akibat dosa yang dilakukan hamba. Dari dua jenis ini, mana yang sering kamu alami?

1. Musibah Berupa Ujian

Jika musibah yang dialami seorang hamba sebagaimana yang dialami para nabi dan Rasul, maka musibah tersebut merupakan ujian yang diberikan Allah SWT. Tujuan diberikannya ujian yakni untuk meninggikan derajat, menambah pahala, serta agar seorang hamba dapat bersabar. Contoh jenis ujian ini yakni ditimpa penyakit, tidak diberi keturunan, dan sebagainya. Semakin tinggi derajat seorang hamba, semakin berat ujian yang didapatkan. Karena itulah para nabi dan rasul merupakan orang-orang yang paling berat ujiannya.

Dari Mush’ab bin Sa’id, dari ayahnya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad Darimi, dan Ahmad).

2. Musibah Akibat Dosa

Musibah tidak hanya datang berupa ujian yang dapat meningkatkan derajat seorang hamba. Ada pula musibah yang datang akibat dosa yang dilakukan hamba. Sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam Al Qur’an,

“Barang siapa yang melakukan keburukan (maksiat). maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya.” (QS. An Nisa: 123).

Allah SWT juga berfirman,

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30).

Dengan diberikannya musibah ini, maka seseorang diharapkan dapat beristighfar dan bertaubat dari dosa-dosanya. Allah SWT memberi peringatan berupa musibah agar seseorang mendekatkan diri, mengakui dan menangisi dosa-dosa yang ia lakukan. Karena itulah saat mendapat musibah, hendaklah segera introspeksi diri, dosa apa yang telah dilakukan, lalu segera bertaubat darinya. Selain datang akibat dosa, musibah jenis ini pula dapat bermakna azab yang disegerakan di dunia. Dengannya, seseorang mendapat balasan atas dosa-dosanya dengan musibah yang dialami di dunia dan bukan di akhirat. Namun hanya orang-orang yang Allah SWT kehendaki saja yang mendapat hal ini. Merekalah orang-orang pilihan yang dicintai Allah SWT.

Rabb Ar Rahim berfirman,

“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. At Tirmidzi).

Dua jenis musibah yang sama-sama menyusahkan, menyakitkan, menimbulkan kesedihan, kegalauan, dan segala macam duka, ternyata dapat bermakna beda. Namun apapun bentuk musibah tersebut, entah itu ujian ataupun azab, entah itu untuk menaikkan derajat ataupun akibat dosa, semua musibah hendaklah disikapi dengan sabar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Harapkanlah pahala dari setiap musibah yang dialami. Harapkanlah bantuan Allah SWT untuk melaluinya, serta harapkanlah gugurnya dosa-dosa dari musibah tersebut. Mengingat tidaklah musibah yang menimpa seorang muslim, pasti akan menggugurkan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran, kesedihan, kesusahan hati atau sesuatu yang menyakiti, sampai duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Semoga Allah SWT memberikan bantuan di setiap musibah yang kita alami. Semoga Allah SWT membalas segala kesedihan dengan pahala. Semoga Allah SWT menjadikan setiap kegalauan sebagai penghapus dosa. Semoga Allah SWT mengganti setiap luka dengan surga. Semoga segala musibah yang diberikan-Nya dapat meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Kebaikan dalam Islam

Kebaikan akan Menghapus Keburukan

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik.(HR. Ahmad 21354, dan  Tirmidzi 1987).

Sifat orang bertaqwa adalah yang keimanan, aqidah, amal zahir dan amal-amal batinnya berbanding lurus. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam  memerintahkan dan mewasiatkan untuk konsisten dalam bertaqwa, dimana pun berada, kapan pun dan dalam keadaan apapun.

Nabi Muhammad SAW setelah menyebutkan haq Allah SWT dalam wasiat taqwa yang mencakup aqidah, amal batin dan amal zhahir, beliau menyebutkan :

“Bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik”

Yang paling pertama dari akhlak yang baik adalah anda tidak mengganggu orang lain dalam bentuk apapun, dan engkau pun terjaga dari gangguan dan kejelekan mereka. Setelah itu anda bermuamalah dengan mereka dengan perkataan dan perbuatan yang baik.

Bentuk akhlak baik yang lebih khusus adalah menjaga etika, tidak merendahkan dan melecehkan kehormatan orang,  lemah lembut kepada orang lain, tutur kata yang lembut, perkataan yang nyaman didengar lawan bicara, memberikan rasa bahagia kepada lawan bicara, dsb. Kebaikan tersebut tidak hanya dilakukan kepada orang yang sepemahaman dalam agama, sekelompok, sehabitat, sehoby, sejenis dan lain-lain.

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...