Islam, sebagai din yang lengkap dan sempurna telah menempatkan sosok ibu dalam posisi yang sangat tinggi dan tidak kalah penting dari peran kaum lelaki atau ayah. Ibu memiliki peran strategis dan politis sebagai “arsitek” generasi pemimpin masa depan.
Ibu juga berperan dalam mewarnai corak sebuah generasi sehingga akan menentukan kehidupan umat Islam pada masa mendatang. Wajar jika Islam memberikan perhatian terhadap posisi dan peran ibu.
Perhatian Islam terhadap Ibu
Islam menempatkan perempuan dalam kedudukan yang sangat mulia, salah satunya dengan melihat perannya sebagai ibu. Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah ra. berkata, “Suatu saat ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapa aku harus berbakti pertama kali?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Ia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sekali lagi laki-laki itu bertanya, ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (HR Bukhari).
Ibu merupakan sosok yang dekat dengan kasih sayang, kedamaian, pengorbanan, dan pengabdian yang tulus tanpa pamrih. Wajar memang jika seorang ibu akan mencurahkan segenap perhatiannya untuk anak-anaknya, terlebih Islam memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu. Dan hal ini akan menjadikan anak sangat dekat dengan ibunya.
Teristimewa seorang anak laki-laki yang dekat dengan ibunya sejak dalam buaian, ikatan yang kuat ini, dengan penanaman nilai-nilai Islam yang lurus, akan dapat mencegah mereka menjadi nakal saat tumbuh dewasa dan memberikan kebaikan untuk kesehatan mental mereka. Mengapa? Karena kedekatan mereka dengan ibunya akan menjalin keakraban sehingga mereka bisa terbuka secara emosional terhadap ibunya.
Hubungan yang akrab antara anak laki-laki dan ibunya membantu anak laki-laki agar mudah berteman, menyingkirkan kesepian, depresi, dan kecemasan. Jelaslah sesungguhnya hubungan seorang ibu dengan anak lelakinya memang istimewa.
Istimewanya hubungan ibu dengan anak lelakinya, di antaranya:
1. Anak lelaki diperintahkan untuk berbuat baik kepada ibu
Perintah untuk berbuat baik dan merawat orang tua telah dituliskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Seorang anak wajib merawat orang tua yang telah lanjut usia. Perlakukan orang tua dengan baik, sayangi mereka, berikan tempat tinggal yang layak. Terlebih ibu adalah orang yang telah mengandung, melahirkan, menyusui hingga mengasuh dan mendidik kita.
Allah Swt. telah memerintahkan kita semua, terlebih anak laki-laki, untuk berbakti kepada ibunya yang telah dengan susah payah menjaga dan merawatnya. Sebagaimana Allah firmankan :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS Luqman: 14)
2. Anak lelaki yang telah dewasa bertanggung jawab terhadap ibunya setelah ayahnya meninggal
Setiap anak laki-laki memiliki kadar tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan ketika sudah dewasa. Seorang laki-laki dikatakan demikian karena memang ia merupakan pemimpin bagi kaum perempuan. Dalam Islam, seorang anak laki-laki ketika sudah menikah pun tetap harus menanggung ibunya, terlebih jika ayahnya sudah meninggal dunia. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan nafkah ibunya.
Seorang laki-laki yang telah berkeluarga, maka diwajibkan atasnya untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, demikian halnya ibunya ketika ayahnya sudah meninggal atau tidak mampu lagi karena sudah renta. Jika kebutuhan pokok istri telah tercukupi, suami harus memenuhi kebutuhan ibunya dan ia tidak boleh menelantarkan ibunya. Allah Swt. berfirman :
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS Al-Baqarah: 233)
Bentuk tanggung jawab seorang anak laki-laki terhadap ibunya juga adalah membersamai ibunya ketika sang ibu harus bepergian, terlebih lagi jika hendak melakukan safar yang lebih dari 24 jam. Semua ini dilakukan anak laki-laki untuk melindungi ibunya dari berbagai hal yang membahayakan ibunya dan karena memang syariat Islam menuntut yang demikian.
3. Anak laki-laki adalah milik ibunya, sekalipun sudah menikah
Seorang laki-laki yang telah menikah, kadang kala mengesampingkan atau tanpa sengaja melupakan ibunya karena sudah memiliki keluarga sendiri. Padahal seorang laki-laki tetap menjadi milik ibunya, sekalipun sudah menikah.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ra., beliau bertanya kepada Rasulullah saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya (apabila sudah menikah).” Aisyah bertanya lagi, “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab “Ibunya.” (HR Muslim)
Artinya adalah bagi seorang laki-laki, setelah menikah, dia tetap memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tuanya, terutama ibunya. Ia memiliki kewajiban untuk selalu memuliakan, menaati, dan mendengar kata-kata yang disampaikan oleh orang yang telah melahirkannya, serta bertanggung jawab kepada ibunya.
4. Doa ikhlas ibu untuk anak lelakinya akan mustajab
Beberapa hadis Rasulullah saw. menjelaskan kepada kita bahwa di antara doa yang mustajabadalah doa yang diucapkan oleh orang tua untuk anaknya, baik doa kebaikan maupun doa keburukan. Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah saw. bersabda :
Tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa seorang musafir.” (HR Al-Baihaqi dalam Sunan al- Kubra)
Juga dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda :
“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian (safar), dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR Ibnu Majah, Abu Daud)
Beberapa ulama menyampaikan pendapatnya tentang hadis-hadis yang menunjukkan doa orang tua kepada anaknya itu mustajab. Baik doa ayah maupun doa ibu. Namun, doa ibu lebih mustajab lagi.