Akibat negatif perilaku mencuri
Bahaya bagi pelaku pencurian
- Ketidak tenangan dalam hidup, kekhawatiran serta ketakutan karena selalu dibayang-bayangi oleh dosanya, atau minimal khawatir tertangkap oleh penegak hukuim
- Akan semakin jauh dari petunjuk Allah SWT, karena setiap dosa yang dilakukan akan membekas di hatinya dan bila ia tidak menghentikan maka akan semakin terjerumus pada pelanggaran
- Ditolak semua amal ibadahnya, karena Allah SWT tidak menerima amal seseorang yang isi perutnya serta pakaiannya berasal dari barang yang haram
Bahaya terhadap masyarakat
- Menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat
- Ketenangan dan kebahagiaan hidup masyarakat sangat terganggu karena adanya ancaman pencurian dan perampokan bahkan pembunuhan
Menghindari perilaku mencuri
Mensyukuri nikmat Allah SWT
Manusia cenderung tak pandai mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan kepadan- ya. Sehingga mereka beranggapan bahwa rizki Allah SWT tidak didapat tanpa mencuri, korupsi dan kegiatan buruk lainya. Padahal Allah SWT telah menyatakan dengan tegas jika manusia mensyukuri nikmat-Nya tentu akan diluaskan rizkinya dan begitu juga sebaliknya.
Sesungguhnya, jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) ke- padamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku, sangat berat. (Q.S. Ibrahim [14]: 7).
Menghormati hak milik orang lain
Islam menghormati hak milik (kepemilikan) pribadi, namun hak milik pribadi itu juga memiliki dimensi sosial dan lingkungan. Kepemilikan berarti pula hak khu- sus yang didapatkan si pemilik sehingga ia mempunyai hak menggunakan sejauh tidak melakukan pelanggaran pada garis-garis syariah. Islam mengakui dan meng- hormati hak milik dan mengatur tentang hak milik tersebut. Penghormatan Islam terhadap hak milik tampak jelas dalam penghormatannya terhadap harta benda yang merupakan tumpuan hak milik ini. Salah satu bentuk penghormatan terhadap hak milik ini dinyatakan Al-Qur’an dengan larangan memakan dan menggunakanya secara tidak sah.
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil” (QS. Al Baqarah [2]:188)
Meningkatkan etos kerja
Ungkapan iman sendiri berkaitan tidak hanya dengan hal-hal spiritual tetapi juga program aksi. Artinya, setiap pekerjaan yang kita lakukan, dilaksanakan den- gan sadar dalam rangka beribadah dan pencapaian ridha Allah. Ia akan mengop- timalkan seluruh kapasitas dan kemampuan yang ada pada dirinya dalam rangka mengaktualisasikan tujuan kehidupannya. Ini bisa berarti bahwa dalam bekerja ia akan sungguh-sungguh karena bagi dirinya bekerja tak lain adalah ibadah, peng- abdian kepada Yang Maha Suci. Dengan etos kerja yang tinggi yang didasari iman yang mantap akan mengahalangi pribadi untuk melakukan pencurian, korupsi dan perampasan hak-hak orang lain.
Hikmah larangan perilaku mencuri
- Seseorang tidak mudah dengan begitu saja mengambil barang milik orang lain, karena berakibat buruk bagi Sanksi moral bagi dirinya adalah rasa malu, sedangkan sanksi yang merupakan hak adam adalah had.
- Hak milik seseorang benar-benar dilindungi oleh hukum Islam. Karunia Allah tidak terbatas bilangannya akan tetapi apabila seseorang telah memilikinya dengan cara perolehan yang halal, maka haknya
- Menghindari sifat malas yang cenderung memperbanyak Mencuri adalah cara singkat untuk memperoleh sesuatu dan memilikinya secara tidak sah. Perbuatan seperti ini di samping tidak terpuji karena membuat orang lain tidak aman, juga cenderung pada sikap malas tidak mau berjuang. Sifat ini bertentangan dengan ajaran Islam.
- Pencuri menjadi jera dan terdorong untuk mencari rizki secara Memperoleh rizki dan karunia Allah merupakan kebutuhan setiap manusia. Akan tetapi cara memperolehnya itu diatur oleh syariat sehingga keamanan dan ketentraman batin setiap orang terpelihara. Pencurian dilarang, sedangkan usaha lain seperti berdagang dan pertanian diperintahkan.