Friday, February 9, 2024

Bila hak saya di kembalikan, hutang cicilan olshop bisa di lunas kan



Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan mereka yang memiliki kecukupan harta dalam menjalankan urusannya.

Kata hutang dalam bahasa arab adalah Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Bolehkan Berhutang?

Jika memang terpaksa harus berhutang, maka ada hal-hal harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum melakukannya.

1.  Keadaan yang Terpaksa

Hutang diperbolehkan terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok namun, usahakan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Pastikan dan hitung juga supaya mampu membayarkannya di kemudian hari.

2.  Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya

Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.


Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

3.  Transaksi yang Tertulis

Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

4.  Hindari Riba

Jangan sampai kita terjebak dan terlilit hutang yang bertambah-tambah karena adanya riba. Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri.

5.  Segera Lunasi Hutang 

Sebelum kita menjadi orang-orang yang zalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita.

Rasulullah SAW bersabda: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR Bukhari).


Silahkan balik nama sertifikat rumah di Griya Assalam atas nama saya dengan pemilik baru nya

Cara, Syarat, dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu datang ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) terdekat, lalu menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan memerikan kelengkapan dokumen. Jika sudah selesai, kamu bisa membayar biaya pendaftaran. Proses pengerjaan balik nama sertifikat tanah ini biasanya memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja.

Lantas, apa saja dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan?

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Melansir situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, berikut ini syarat balik nama sertifikat tanah.

1. Mengisi formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan,

yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

5. Sertifikat Asli

6. Akta jual beli dari PPAT (pejabat pembuat akta tanah)

7. Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan atau kuasanya

8. Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh ijin dari instansi yang berwenang

9. Fotokopi SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) dan PBB (Pajak Bumi bangunan) tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Seperti yang telah dikatakan di awal, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan balik nama setifikat tanah. Apa saja biaya-biaya yang harus dikeluarkan tersebut? Berikut daftarnya.

Biaya Penerbitan AJB

Biaya pertama yang harus dikeluarkan adalah untuk penerbitan Akta Jual Beli (AJB). Setiap kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menetapkan biaya yang berbeda-beda. Pada umumnya, biaya tersebut berkisar antara 0,5-1% dari total transaksi. Semakin besar nilai transaksi, maka semakin besar biaya penerbitan AJB.

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Biaya kedua adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Besaran BPHTB adalah sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP).

Biaya Pengecekan Keabsahan Sertifikat Tanah

Tujuan dilakukan pengecekan sertifikat tanah adalah untuk memastikan bahwa status tanah sah dan bebas sengketa. Adapun biayanya sebesar Rp 50.000.

Biaya Balik Nama

Melansir situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya balik nama sertifikat tanah/rumah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

Adapun rumusnya, yaitu (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m²)) / 1000 + biaya pendaftaran.

Simulasi Perhitungan

Untuk menghitung biaya balik nama sertifikat rumah, kamu perlu menambahkan semua jenis biaya yang telah disebutkan. Pada komponen biaya ini, ada beberapa biaya yang besarannya sudah pasti, ada juga yang bisa berubah.

Salah satu biaya yang besarannya sudah pasti adalah biaya pengecekan keabsahan tanah sebesar Rp 50.000. Agar lebih jelas, berikut ini contoh perhitungannya.

Misalnya, Lala membeli tanah seluas 200 m² dengan luas bangunan 100 m². Harga tanah per meter Rp 1.000.000 dan nilai bangunan per meternya Rp 800.000. Nilai transaksi atas jual beli tanah dan bangunan adalah Rp 280.000.000. Maka, biaya balik nama sertifikat yang harus dibayar, yaitu:

1. Biaya AJB

Anggap saja kesepakatan dengan kantor PPAT adalah 1% dari nilai transaksi. Berarti untuk penerbitan AJB sebesar 1% x 280.000.000 = Rp 2.800.000.

2. Biaya BPHTB

BPHTB, yaitu sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP). Maka perhitungannya:

Harga tanah: 200 m² x Rp 1.000.000 = Rp 200.000.000

Harga bangunan: 100 m² x Rp 800.000 = Rp 80.000.000

Jumlah pembelian rumah: Rp 280.000.000

Nilai tidak kena pajak: Rp 80.000.000

Nilai untuk BPHTB: 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000

3. Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

Untuk biaya pengecekan sertifikat tanah akan dibayarkan ke BPN. Biayanya sebesar Rp 50.000.

4. Biaya Balik Nama

Untuk biaya ini, rumusnya adalah (nilai tanah (per m²) x luas tanah (m²)) / 1000 + biaya pendaftaran (Rp 50.000). Maka perhitungannya:

Rp 280.000.000:1.000 = Rp 280.000 + Rp 50.000 = Rp330.000

Total biaya balik nama sertifikat rumah yang harus dibayarkan yaitu Rp 2.800.000 + Rp 10.000.000 + Rp 50.000 + Rp 330.000 = Rp 13.180.000

Demikian biaya-biaya balik nama sertifikat tanah yang perlu kamu persiapkan.

Bunga termahal di dunia


Kehadiran bunga sebagai hiasan di rumah menjadi salah satu penyejuk hati dan pikiran di tengah padatnya aktivitas sehari-hari. Tak heran jika banyak orang yang memutuskan untuk mengoleksi bunga sebagai hobi mereka.

Jenis tanaman bunga yang tersedia di pasaran juga sangat beragam. Masing-masing memiliki karakteristik dan harga jual yang berbeda-beda, mulai dari puluhan ribu hingga miliaran rupiah.

1. Kadupul

Kadupul dianggap sebagai bunga termahal di dunia yang tak ternilai harganya. Bunga ini hanya terdapat di hutan hujan tropis Sri Lanka dan tidak dapat dipetik tanpa merusaknya, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa membeli.

Bunga Kadupul hanya mekar pada malam hari dalam waktu beberapa jam saja. Sebelum fajar tiba, bunga Kadupul akan kembali layu. Oleh karena itu, bunga Kadupul sering dijuluki sebagai Queen of The Night.

2. Juliet Rose

Juliet Rose termasuk ke dalam jenis bunga mawar paling mahal di dunia. Bunga ini dikembangkan dan dibudidayakan oleh seorang petani bunga mewah asal Eropa bernama David Austin.

David membutuhkan waktu selama 15 tahun dan mengeluarkan biaya hingga ratusan miliar untuk menumbuhkan bunga cantik ini. Satu tangkai Juliet Rose dijual mencapai 3 juta poundsterling atau sekitar Rp 57 miliar.

3. Shenzen Nongke Orchid

Shenzhen Nongke merupakan jenis bunga anggrek yang dibuat oleh manusia dan diberi nama sesuai kelompok yang melakukan eksperimen tersebut. Para peneliti membutuhkan waktu sekitar 8 tahun untuk menumbuhkan dan mengamati bunga ini.

Selain karena kelangkaan dan budi daya yang sulit, Shenzhen Nongke Orchid juga memiliki bentuk serta tampilan yang cantik. Bunga anggrek ini dijual dengan harga senilai 1,68 juta yuan atau setara dengan Rp 3,6 miliar.

4. Gold of Kinabalu Orchid

Gold of Kinabalu Orchid atau Anggrek Emas Kinabalu adalah salah satu spesies anggrek yang hampir punah. Bunga ini pertama kali ditemukan pada 1987 di Taman Nasional Kinabalu, Malaysia.

Anggrek ini sulit untuk dibudidayakan karena memakan waktu 8-10 tahun untuk tumbuh dan berbunga. Satu pot Gold of Kinabalu Orchid dijual dengan nominal yang sangat besar, yakni sekitar Rp 87 juta.

5. Saffron Crocus

Saffron Crocus merupakan bunga termahal di dunia yang terkenal karena memiliki banyak manfaat. Bunga ini seringkali digunakan sebagai bumbu masakan di negara Timur Tengah seperti India, Persia, Arab, dan Turki.

Saffron Crocus memiliki kelopak berwarna ungu dengan benang sari berwarna kuning. Satu pot bunga Saffron dijual dengan harga sekitar 1.200 - 1.500 pound atau setara dengan Rp 21,9 - 28 juta.



Tangan Ibu dan anak yang ingin selalu bersama



MasyaaAllah Tabarakallah..
Pernah tahu tidak bila sampai memisahkan ibu dan anak berarti sedang ingin otewe ke Neraka ?

Ibu yang seperti apa dan ibu yang bagaimana dulu ya ?
Ibu yang tidak ingin menyakiti apalagi sampai merenggut nyawa anaknya.
Ibu yang tidak akan tega sampai menginjak keras 2 kaki anaknya.
Ibu yang tidak tega sampai menghina dan berkata buruk tentang anaknya.
Ibu yang tidak tega memfitnah anaknya.
Ibu yang tidak tega bisa sampai menjadi penyebab kehancuran rumah tangga anaknya.
Tentu ibu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Anak yang baru lahir itu seperti kertas putih yang bersih. Sebagai orang tua, sudah berkewajiban untuk menghiasnya dengan tulisan yang indah seperti pelangi. Jadi, sikap anak terhadap orang tua tergantung perlakuan orang tua terhadap anak. Tidak perlu mengharapkan anak yang berbakti, bila menjadi orang tua yang durhaka.

Ya Allah SWT, tolong lindungi dan jaga hamba dan anak kandung hamba agar selalu bisa bersama di dunia ini sampai pada waktunya Engkau telah menentukan kehidupan hamba dan anak kandung hamba diakhirat. Semoga selalu bisa bersama - sama untuk istiqomah menggapai keridhoan-Mu di dunia menuju akhirat yang bahagia begitu juga dengan orang - orang mukmin muslimin (aamiin).

Sejarah Pers di Indonesia

Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Pers di Indonesia

Pers adalah sebuah badan yang bertugas membuat penerbitan media massa. Istilah pers dari bahasa latin yaitu pressare yang diambil dari kata premere berarti "Tekan" atau "Cetak". Istilah ini secara terminologis diartikan sebagai media massa cetak atau media cetak.

Pengertian pers juga dijelaskan dalam UU pers no 40 tahun 1999. Disebutkan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sejarah dan Asal Usul Pers di Indonesia

Pers di Indonesia sudah digaungkan jauh sebelum kemerdekaan. Di awal abad ke-18, Belanda sudah memperkenalkan penerbitan surat kabar di Indonesia. Surat kabar tersebut diterbitkan oleh Belanda dan dipergunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles (Agustus 1744-Juni 1746) berjudul Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen atau Berita dan Penalaran Politik Batavia diterbitkan oleh VOC dan hampir seluruh halamannya dipenuhi oleh iklan. Kemudian berganti dengan Bataviasche Courant (1817), Bataviasche Advertentieblad (1827).

Perkembangan pers terus berkembang hingga tahun 1855 terbit surat kabar pertama dalam bahasa Jawa di Purwakarta berama Bromartani. Ada pula surat kabar berbahasa Melayu pertama yaitu Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1956. Pada masa itu surat kabar yang terbit masih dengan campur tangan Belanda sebagai redakturnya. Surat kabar lainnya yang juga terbit adalah Soerat Chabar Betawie (1958), Selompret Melajoe (1860), Bintang Timoer (1862), Djoeroe Martani (1864), Biang Lala (1867).

Hingga akhirnya, terbitlah surat kabar pertama buatan orang Indonesia di Bandung pada tahun 1907 bernama "Medan Prijaji" yang ditulis oleh Tirto Adhi Soerjo. Surat kabar ini merupakan pelopor lahirnya pers di Indonesia dan menjadi awal mula pers menyuarakan kebebasan dalam berpendapat. Banyak dari tokoh penggerak di Indonesia ikut penerbitan surat kabar ini, seperti Tjokroaminoto, Ki Hadjar Dewantara dan Soekarno.

Penerbitan surat kabar ini menjadi secercah harapan bagi para cendekiawan Indonesia dalam memanfaatkan pers sebagai media cetak dan sarana untuk membangkitkan semangat bangsa Indonesia. Ditambah lahirnya Budi Utomo pada Mei 1908 yang menjadikan pers sebagai sarana komunikasi utama dan menjadikan lahirnya beberapa surat kabar lahirnya yaitu Benih Merdeka, Sora Ra'Jat Merdika, Fikiran Ra'jat, Daulat Ra'jat, Soeara Oemoem serta lahir pula organisasi Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) pada tahun 1933 yang diprakarsai oleh Mohammad Yamin, W.R Supratman. Organisasi ini memiliki visi untuk menjadikan wadah pikiran bagi masyarakat untuk mendorong perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

Tak lama sejak penerbitan tersebut, Jepang mulai menjajah Indonesia pada 1942. Hal ini membuat seluruh kebijakan pers berubah. Penguasa militer Jepang menguasai ranah Pers Indonesia dan menerbitkan beberapa surat kabar baru seperti Jawa Shinbun, Boernoe Shinbun, Celebes Shinbun, Sumatera Shibun, Ceram Shinbun. Setelah masa kemerdekaan Indonesia, eksistensi pers semakin berkembang, isinya yang tidak hanya membahas mengenai kepentingan kolonial Jepang dan Belanda membuat banyak orang mulai memburu koran untuk membaca informasi penting lainnya.

Akhirnya ada 1946, seluruh wartawan, pemimpin surat kabar dan redaksi dari Indonesia berinisiatif untuk melakukan pertemuan di Balai Pertemuan Sono Suko (Gedung Monumen Pers).Para wartawan tersebut membahas mengenai semangat revolusi dan langkah tegas Indonesia untuk bangkit dari belenggu Belanda. Hasilnya, disepakati dibentuknya organisasi wartawan Indonesia bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai Mr. Soemanang Soerjowinoto sebagai ketuanya.

Surga di telapak kaki ibu lewat do'a ibu sholehah



MasyaaAllah Tabarakallah..
Do'a ibu sudah seperti do'a nabi. Ibu sholehah yang berarti ibu yang takut kepada Allah SWT. Ibu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Dengan menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.

Jangan jadi ibu yang zalim. Dengan alibi yang mengandung dan melahirkan apalagi sampai menyusui dan mengungkitnya, Allah SWT tidak menyukai mengungkit kebaikan bukan karena Allah SWT. Karena sebagai wanita itu sudah kodratnya. Mengandung, melahirkan dan tidak diwajibkan untuk menyusui karena bisa menggunakan jasa ibu susu seperti ibu susu Nabi Muhammad SAW yaitu Halimatus Sa'diah.


Sungguh Allah SWT itu Maha Adil, karena mudah bagi Allah SWT menunjukkan kuasa-Nya. Semua Allah SWT kembalikan ke niat. Bila karena Allah SWT, pasti dapat balasan terbaik dari Allah SWT.

Alhamdulillah..walaupun saya tidak bisa merasakan kasih sayang dari seorang ibu yang ikhlas karena Allah SWT, sampai saat ini saya belajar untuk ikhlas menyayangi anak saya karena Allah SWT. Nikmat rasanya mencintai dan menyayangi anak karena Allah SWT. MasyaaAllah, anak kandung hamba bisa menjadi penyejuk hati hamba ya Allah SWT.

Melihatnya tidur nyenyak, makan lahap, tertawa riang membuat hati ini rasanya bahagia dan selalu bersyukur kepada-Mu ya Allah SWT. Nikmat Engkau mana lagi yang harus hamba dustakan ya Allah SWT ? Alhamdulillah, Engkau amanah kan dan anugerahkan anak yang sholeh.

Semoga hamba selalu Engkau beri hidayah untuk selalu mendo'akan anak hamba karena Engkau ya Allah SWT. Karena hamba selalu yakin, do'a menjadi kekuatan dan senjatanya orang - orang mukmin muslimin.

Ya Allah SWT, tolong agar Engkau selalu melindungi hamba, anak kandung hamba dan anak - anak yang hamba sayangi karena Engkau ya Allah SWT serta orang - orang mukmin muslimin di dunia dan di akhirat (aamiin).

Beda antara IQ dan EQ


Ini Perbedaan EQ dan IQ yang Perlu Diketahui Orangtua

Setiap orangtua tentu menginginkan anaknya tumbuh cerdas. Namun, seringkali kecerdasan anak dilihat orangtua dari segi akademis atau nilai IQ saja. Padahal, kecerdasan itu memiliki pengertian yang sangat beragam, lho. Dua di antaranya yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini adalah kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).

Intelligence Quotients (IQ) adalah kemampuan seseorang untuk menalar, memecahkan masalah, belajar, memahami gagasan, berpikir, dan merencanakan sesuatu. Kecerdasan ini digunakan untuk memecahkan masalah yang melibatkan logika.

Sementara itu, Emotional Quotients (EQ) merupakan kemampuan seseorang untuk mengenali, mengendalikan, dan menata emosi serta perasaan, baik itu perasaan sendiri maupun perasaan orang lain. Kecerdasan ini juga memberi kesadaran mengenai rasa empati, cinta, kemampuan memotivasi diri, dan kemampuan untuk menghadapi kesedihan dan kegembiraan secara tepat.

Sementara itu, Emotional Quotients (EQ) merupakan kemampuan seseorang untuk mengenali, mengendalikan, dan menata emosi serta perasaan, baik itu perasaan sendiri maupun perasaan orang lain. Kecerdasan ini juga memberi kesadaran mengenai rasa empati, cinta, kemampuan memotivasi diri, dan kemampuan untuk menghadapi kesedihan dan kegembiraan secara tepat.

Kedua jenis kecerdasan itu tidak bisa dipisahkan, sehingga jika ditanya mana yang paling penting di antara keduanya, tentu saja keduanya penting untuk dimiliki. Namun sebagai orangtua, penting juga untuk mengetahui perbedaan antara IQ dan EQ, sebagai berikut :

1. IQ Dibawa Sejak Lahir, sedangkan EQ Dapat Diasah

IQ merupakan kecerdasan yang dibawa oleh anak sejak lahir, sedangkan EQ adalah kecerdasan yang berkembang seiring pertumbuhan psikis anak. Perkembangan EQ dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor luar, seperti lingkungan yang dapat mendukung kecerdasan emosional si anak lebih terarah.

Sementara itu, meskipun bawaan sejak lahir, bukan berarti IQ seorang anak tidak bisa berkembang. Ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari berbagai jalur pendidikan, akan membuat kecerdasan intelektual anak menjadi terasah.

2. IQ=Logika, EQ=Empati

Menurut para pakar psikologi, IQ merupakan kemampuan intelektual yang dimiliki anak untuk memecahkan sebuah masalah dengan unsur-unsur matematik dan logika. Sementara EQ merupakan kemampuan untuk menghadapi masalah dengan melakukan berbagai pertimbangan emosi, empati untuk menempatkan diri dalam suatu kondisi, sebelum akhirnya membuat sebuah keputusan.

3. IQ Membuat Pandai dalam Angka, sedangkan EQ Membuat Pandai dalam Bersosialisasi

Anak yang memiliki IQ tinggi akan memiliki keunggulan dalam mengerjakan persoalan yang membutuhkan analisis data matematis, sedangkan anak yang memiliki EQ tinggi akan unggul dalam hal sosialisasi. Rasa empati tinggi yang dimiliki anak dengan EQ tinggi akan membuatnya mudah dekat dengan orang-orang di sekitarnya.

4. EQ Tinggi Lebih Berpotensi Menjadi Pemimpin yang Baik

Seperti disebutkan tadi, bahwa anak dengan EQ tinggi akan lebih mudah dekat dengan orang-orang di sekitarnya, karena selalu bertindak menggunakan empati. Karena itu pula lah, mereka dengan EQ tinggi lebih berpotensi menjadi pemimpin yang baik. Namun, bukan berarti mereka yang ber-IQ tinggi tidak bisa menjadi pemimpin, ya. Mereka yang memiliki kecerdasan intelegensi tinggi akan cenderung bisa sukses secara individual, yang akan terlihat dari kecerdasannya secara akademis.

Bila berkomunikasi akan ada maksud dan tujuan



Kota Jambi, Jum'at 9 Februari 2024

Alhamdulillah..Allah SWT masih memberikan waktu untuk bernafas hari ini..semoga disetiap waktunya selalu dalam perlindungan dan keridhoan Allah SWT.

Saya bukan tipe yang suka menelepon atau ditelpon apabila tidak ada maksud dan tujuan. Memang suka tidak mengangkat telepon dari nomor yang tidak saya kenal, apalagi meladeni nomor-nomor yang tidak jelas.

Pada saat saya kerja praktek profesi apoteker, saya tidak suka memberikan nomor telepon saya ke siapapun di tempat kerja kecuali karyawan apotek saja. Karena sudah ada nomor telepon apotek, bila keperluan untuk urusan apotek silahkan menghubungi nomor telepon apotek saja.

Saya sangat menjaga privasi saya, termasuk nomor telepon. Saya juga tidak tahu sebabnya, saya memang tidak suka mengobrol via telepon. Karena dengan melihat langsung wajah yang kita ajak berkomunikasi, seperti bisa menggambarkan topik pembicaraannya. Hanya saja, bila topiknya tidak menarik untuk saya. Saya hanya mendengarkan saja.

Saya punya pengalaman, ternyata suara manusia itu bisa mirip. Itu saya dengarkan langsung dari inisial R dan Y yang masih ada hubungan 1 keturunan dari bapak. Berarti suara saya juga bisa mirip dengan siapa kah ? Yang jelas saya bukan tipe yang suka angkat telepon dan berbicara untuk hal yang tidak penting. Untuk hal yang penting, saya tidak suka berbicara via telepon.

Jadi, bila saya sampai menghubungi siapapun termasuk pihak berwajib. Itu sudah termasuk urgent. Karena saya bukan tidak suka berurusan dengan polisi, namun bila sudah ada tindak kriminalitas sebagai WNI saya akan menggunakan dan memanfaatkan hukum yang ada di Negara Indonesia. Saya WNI bukan penjajah.

Bila ada WNI yang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai profesi apoteker di Negara nya sendiri saja bisa dibahayakan, pihak mana yang mempunyai hak,wewenang dan kewajiban untuk menjaga saya ? Bagi saya, TNI dan Polri adalah benteng NKRI !

Jangan remehkan hukum Indonesia karena dibangun berideologi pancasila yang pertama " Ketuhanan yang Maha Esa " dan berlandaskan UUD 1945. Bila merasa WNI yang mempunyai KTP, jangan merugikan negara sendiri. Perlu kembali ke bangku SD dan pelajari kembali pelajaran PPKN !

Saya saja masih ingat, merk buku SD yang terkenal pada zaman saya ada Yudistira dan Airlangga. Apa perlu sosialisasi kembali pelajaran semasa SD untuk ASN masa kini ? Sepertinya cukup ya, karena pada saat test ASN sudah ada soal - soal TWK !

Hallo Pak Polisi..
Saya Apoteker Try berKTP WNI dari 17 tahun ya. Lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia. Saya cinta tanah air Indonesia !

Salam Hormat,
apt.Try Sulistya Utami,S.Farm.


Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...