4. Orang yang mampu mengendalikan nafsu
Orang yang shalatnya diterima, akan selalu mengedepankan kebutuhannya dan kemaslahatan orang banyak dibandingkan menuruti keinginannya sendiri.
Blog apoteker yang ingin menambah ilmu,wawasan,pengetahuan dan pengalaman. Meliputi artikel secara umum yang membuat bahagia dengan suka membaca. Dan menjadikan blog sebagai media menyalurkan hobi membaca, menulis dan sebagai usaha online "content writing". "Apoteker bahagia adalah Apoteker Try"
Fungsi pajak sangat berperan bagi pembangunan negara dan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada Negara berdasarkan undang-undang yang berlaku. Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti apa saja fungsi pajak. Ini membuat orang banyak menghindari kewajiban pajaknya.
Fungsi pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara. Fungsi pajak juga nantinya dinikmati oleh seluruh warga negara. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib.
Fungsi pajak yang pertama adalah fungsi anggara atau budgetair. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Fungsi pajak yang kedua adalah fungsi mengatur atau Regulerend. Melalui pajak, pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Adanya kebijakan pajak bisa mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara.
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil. Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.
Fasilitas Pendidikan
Pajak juga digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor pendidikan.
Tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya.
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil. Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Barang-barang impor yang dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Pajak yang dibayarkan oleh pengimpor akan meredam neraca perdagangan dan jumlah barangnya akan berkurang. Dengan demikian, pengusaha dapat memajukan bisnisnya dan bersaing dengan barang-brang impor.
Manfaat membayar pajak dengan tertib dapat memudahkan mendapatkan pinjaman dari bank. Tentunya hal ini sangat memudahkan para pemilik usaha. Dengan kartu NPWP khusus bisnis, maka pihak bank akan menganggap kamu adalah pelakuk bisnis profesional.
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat menunjukkan sehatnya keuangan suatu perusahaan. Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
Membayar pajak usaha akan membuat usaha terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Hal ini dikarenakan ketika berkecimpung di dalam bisnis di bidang manufaktur, maka Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Apabila tidak memiliki NPWP, perusahaan akan terlihat tidak profesional.
Macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia cukup beragam sesuai tujuan dan objeknya. Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan wewenang pemungutannya, macam-macam pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Pusat adalah macam-macam yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan Pajak Daerah adalah macam-macam pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Berikut macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia:
Pajak pusat
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
Pajak Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak Rokok
Pajak Air Permukaan
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Reklame
Pajak Penerangan Jalan
Pajak Parkir
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Air Tanah
Pajak Sarang Burung Walet
PBB Perdesaan & Perkotaan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Shalat adalah satu dari lima rukun islam yang wajib kita dirikan lima kali dalam sehari.
Shalat juga merupakan tiang agama dan menjadi amal pertama yang dihisab di hari kiamat.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pertama kali yang akan dilihat atau dihisab dari amal seorang hamba pada hari kiamat adalah ibadah sholat, bila ibadah sholatnya sempurna maka diterimalah sholat dan seluruh amalnya, apabila ditemukan sholatnya kurang atau tidak baik maka ditolak sholatnya dan seluruh amalnya," (HR Thabrani).
Mungkin ada pemikiran, ada orang yang rajin shalat tapi shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS. Al Ankabut ayat 45).
Orang yang masih melakukan perbuatan keji dan mungkar berarti tidak merasakan manfaat shalat dalam kehidupannya, tidak merasakan kenikmatan dari shalat yang dilakukan, maka besar kemungkinan shalatnya belum diterima oleh Allah SWT, bahkan ada yang celaka dengan shalatnya.
Seperti yang terdapat dalam firman Allah "maka celakalah bagi orang yang sholat, yaitu orang yang lalai dalam sholatnya," (QS Al-Maun ayat 4 dan 5).
Ibadah shalat merupakan urusan antara hamba dan penciptanya, diterima atau tidaknya shalat seseorang hanya Allah SWT yang mengetahui.
Kita hanya bisa mengetahui ciri-ciri atau tanda shalat seseorang yang diterima oleh Allah SWT.
Apa saja tanda jika salat diterima Allah SWT ?
Sifat tawadu dalam shalat adalah sifat merendahkan diri, merendahkan hati bahwasanya kita hanyalah seorang hamba yang sangat lemah.
Para ulama mengatakan jika kita sudah memulai shalat, tinggalkan persoalan dunia karena sudah menghadap Allah SWT.
Orang yang diterima shalatnya akan merasa dirinya tidak lebih tinggi dari orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada perasaan sombong walaupun hanya sebesar debu," (HR Muslim).
Dalam kehidupan, semua orang pasti pernah melakukan dosa atau maksiat, baik disadari atau tidak, entah itu besar atau kecil.
Barang siapa shalatnya tidak menyebabkan dia menjauhi kekejian dan kemungkaran, maka shalatnya akan menambah dia jauh dari Allah SWT.
Orang yang shalatnya diterima, akan selalu mengedepankan kebutuhannya dan kemaslahatan orang banyak dibandingkan menuruti keinginannya sendiri.
Puasa Ramadan hukumnya wajib. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183,
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
Dijelaskan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Thalhah bin Ubaidillah RA, bahwa seorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?" Beliau menjawab, "Puasa Ramadan". "Apakah ada lagi selain itu?". Beliau menjawab, "Tidak, kecuali puasa sunnah". (HR Bukhari dan Muslim).
Merujuk pada keutamaan ini, umat Islam dapat memperbanyak membaca Al-Qur'an selama berada pada bulan suci ini.
Umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga segala hawa nafsu lainnya. Termasuk di dalamnya amarah.
Bulan Ramadan juga disebut dalam hadits sebagai bulan penuh berkah. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpuasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang." (HR An Nasa'i)
Keutamaan bulan Ramadan selanjutnya disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA:,
Artinya: "Ketika datang (bulan) Ramadan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu." (HR Bukhari dan Muslim)
Disebutkan dalam surah Al Qadr, malam Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Qadr ayat 1-5,
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) pada Lailatul Qadar. Dan tahukah engkau apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para mlaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Rabbnya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar."
Diterangkan dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang mendirikan salat pada Lailatul Qadar karena iman dan hanya mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq Alaih).
Syaikh Rabi' Abdurrauf Az-Zawawi mengatakan, keutamaan bulan Ramadan lainnya adalah terdapat doa yang mustajab di dalamnya. Kita dapat memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah SWT salah satunya dengan berdoa.
Sejarah mencatat perang besar umat Islam terjadi pada bulan Ramadan, tepatnya tahun kedua setelah hijrah. Perang tersebut adalah Perang Badar. Dr. Raghib As-Shirjani dalam bukunya Ramadhan wa Bina' al-Ummah menyebut bahwa kunci kemenangan perang tersebut adalah bulan Ramadan.
Keutamaan bulan Ramadan lainnya adalah dosa-dosa yang telah lalu juga akan diampuni sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ini. "Siapa yang puasa Ramadan dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari Muslim)
Selain itu, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Salat lima waktu dan Jumat ke Jumat berikutnya, Ramadan, ke Ramadan berikutnya menghapus dosa (seseorang) di antara waktu tersebut selama ia menjauhi dosa-dosa besar." (HR Muslim)
Umat Islam diwajibkan untuk memenuhi salah satu rukun Islam, yaitu zakat pada bulan Ramadan. Selain zakat, kita juga bisa memperbanyak sedekah dan infak selama bulan ini berlangsung.
Syaikh Rabi' Abdurrauf Az-Zawawi menyebut pahala umrah pada bulan Ramadan setara dengan haji bersama Rasulullah SAW.
Untuk itu, ketahui niat qadha sholat fardhu, waktu pengerjaannya, hingga tata cara untuk melakukannya berikut ini.
Qadha sholat adalah mengganti sholat yang sudah terlewat. Berdasarkan syariat Islam, bagi yang telah meninggalkan sholat, maka orang tersebut harus melakukan qadha sholat.
Sebagaimana dilansir laman Islam NU, menurut Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhabi Imam al-Syafi'i, Juz I, Ada dua macam qadha, sholat yakni:
Artinya: "Mayoritas ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dituntut untuk mengqadha-nya. Ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaanya yaitu: jika ia meninggalkan sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur, maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqadha-nya. Sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadha-nya."
Berikut adalah niat qadha sholat fardhu secara umum:
Usholli fardha (sebutkan nama shalat yang diqadha) mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi taala.
Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
Mengqadha sholat boleh dilakukan kapan saja di luar waktu sholat yang seharusnya. Pengerjaannya sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja bacaan niatnya yang berbeda.
Sholat qadho sebaiknya segera dikerjakan ketika ingat. Dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:
Artinya: "Barang siapa yang lupa menunaikan suatu sholat, maka hendaklah dia mendirikan sholat ketika dia ingat, karena tidak ada tebusannya kecuali itu." (HR Bukhari).
Orang fasik yang kafir adalah mereka yang tidak beriman kepada Allah dan rasul SAW. Mereka keluar dari hidayah dan masuk ke dalam kesesatan sebagaimana Allah SWT firmankan dalam surat Al-Kahfi ayat 50 :
"ia mendurhakai perintah Tuhannya" yaitu keluar dari perintah Allah SWT untuk beriman.
Adapun fasik fajir adalah mereka yang meminum khamar, mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, mendurhakai perintah Allah lainnya, keluar dari jalan ibadah, masuk ke dalam kemaksiatan. Tetapi mereka tidak menyekutukan-Nya.
Meski memiliki kesamaan, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Pengampunan atas dosa orang fasik kafir hanya didapat melalui dua kalimat syahadat dan pertobatan sebelum wafat. Sedangkan pengampunan atas dosa orang fasik fajir dapat diharapkan melalui pertobatan sebelum wafat.
Dosa dan kemaksiatan orang fasik fajir umumnya berasal dari dorongan nafsu syahwat yang dapat diharapkan pengampunannya. Sedangkan kemaksiatan orang fasik kafir umumnya berasal dari kesombongan yang tidak dapat diharapkan pengampunan atasnya.
Maka dari itu, Imam Al-Ghazali menganjurkan untuk bertobat sebelum wafat dengan harapan Allah menerima pertobatan kita sebagaimana kandungan surat As-Syura ayat 25:
"Dialah yang menerima tobat para hamba-Nya, memaafkan kesalahan, dan mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS As-Syura: 25).
Dalam Alquran, Allah SWT juga mengingatkan agar jangan sekali-kali bertindak seperti orang-orang yang lalai dan lupa diri, yang dekat dengan ciri-ciri orang fasik. Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr: 19).
Menurut pakar tafsir Al-Ashfahani, fasik bermakna kharaja 'an hajr al-syar'i (keluar dari pangkuan syariat atau agama). Istilah fasik digunakan untuk menyebut orang-orang yang kepadanya telah berlaku hukum-hukum Allah (syariat), tetapi mereka menolak dan menentang baik seluruhnya maupun sebagian besar darinya.
Jadi, istilah ini dipergunakan untuk menyebut orang-orang yang banyak melakukan dosa, baik dosa kepada Tuhan maupun dosa kepada sesama manusia. (Al-Mufradat fi Gharib al-Quran, 380).
Dalam surat Al-Baqarah: 26-28, Allah SWT secara jelas menggambarkan ciri-ciri orang fasik.
Pertama, mereka adalah orang-orang yang merusak janji mereka kepada Tuhan. Mereka berjanji untuk menuhankan Allah SWT dan menyembah hanya kepada-Nya. Nyatanya, mereka menyembah setan (QS Yasin: 60) dan menuhankan hawa nafsu mereka sendiri (QS Al-Furqan: 43).
Kedua, mereka adalah orang-orang yang memutuskan sesuatu yang diperintahkan Allah agar disambung, seperti silahturami. Maksudnya, mereka adalah orang yang suka memutuskan tali silaturahim dan merampas hak-hak kerabat.
Ketiga, mereka adalah orang-orang yang suka berbuat jahat dan kerusakan di muka bumi.
"Dari sini dapat dipahami bahwa fasik pada dasarnya adalah sikap lupa diri. Logikanya begini, seorang manusia, karena lupa diri, dia menjadi lupa kepada Tuhan. Dengan lupa kepada Tuhan, pastilah dia melawan dan menabrak hukum-hukum Tuhan. Dengan menabrak hukum-hukum Tuhan, kerusakan dan kekacauan di muka bumi tidak dapat dihindari. Di sini, fasik identik dengan fasad, yakni kerusakan itu sendiri."
MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...