Thursday, February 1, 2024

Wanita dimuliakan Allah SWT

3 Keistimewaan Wanita dalam Al-Qur'an, Apa Saja?

Kehadiran Islam salah satunya adalah untuk memperbaiki derajat dan perlakuan manusia terhadap wanita. Al-Quran juga menjelaskan juga bahwa kedudukan wanita dalam Islam sama dengan laki-laki. Wanita juga diciptakan sebagai pasangan bagi laki-laki bukan sebagai harta yang diperjual-belikan.

Dulu pada zaman jahiliyah, perempuan selalu dipandang rendah, lemah, dan tidak berarti. Lalu kemudian Islam datang untuk memuliakan wanita dengan segala keistimewaannya. Salah satu keistimewaan Al-Quran sendiri contohnya adalah surah An-Nisa' yang artinya perempuan, surat ini adalah surat khusus yang membahas mengenai perempuan.

Berikut adalah beberapa keistimewaan wanita dalam al-quran.

1. Wanita sebagai makhluk mulia yang harus dijaga

Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 34:

Artinya: "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya..."

Hal ini menjelaskan bahwa wanita diciptakan sebagai makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi. Allah menciptakan keindahan bagi wanita bukan hanya sekedar fisik semata, namun juga keindahan hati dan pikiran. Oleh karenanya, ini diumpamakan sebagai perhiasan yang harus dijaga dan dirawat.

2. Wanita adalah karunia

Dijelaskan dalam QS An-Nahl ayat 72 bahwa Allah SWT berfirman:

Artinya: "Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?"

Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa wanita merupakan salah satu karunia Allah SWT. Karena, bersamanya kaum laki-laki akan mendapatkan ketenangan lahir dan batin, ia juga mampu memberikan energi positif yang bermanfaat seperti rasa cinta dan kasih sayang.

3. Kedudukannya saling melengkapi

Hal ini seperti Firman-Nya dalam QS At-Taubah ayat 71:

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

Berdasarkan ayat tersebut, dijelaskan bahwa Allah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama dengan laki-laki. Dalam ayat tersebut juga jelas mengenai kesamaan tugasnya dengan laki-laki. Ia juga memikul kewajiban yang sama dan mendapat hak yang sama.

Dimasa Gadis saya penyuka warna pink



Alhamdulillah..
ini foto saya sesudah menikah..sesudah menikah, saya menyukai banyak warna..terutama warna peach..padahal dimasa SMA, saya penyuka warna pink..hampir baju saya semuanya berwarna pink, bisa dihitung berwarna selain pink..saya suka warna yang cerah tetapi setelah menikah, saya lebih menyukai warna - warna pastel.

Bila warna pink, saya sukanya dusty pink..untuk saat ini saya menyukai warna biru langit shubuh, kelihatannya teduh. Saya juga suka warna lilac, karena warnanya tidak mencolok. 

Kenapa warna ungu identik dengan sebutan warna " janda " ? Padahal menurut saya, sebutan ungu itu konsisten..mau dibolak-balik katanya tetap saja ungu. Jadi buat saya sendiri, ungu itu artinya konsisten. Teguh dengan pendirian. Tidak suka berubah - ubah dengan sesukanya.

Saya suka dengan warna pelangi, bila disingkat menjadi "Mejikuhibiniu". Karena filosofi pelangi, akan hadir setelah hujan. Artinya setelah kesedihan akan ada kebahagiaan yang tak terkira Allah SWT akan berikan untuk hamba-Nya yang bertakwa (aamiin).

Bersyukur masih diberikan mata untuk bisa melihat keindahan ciptaan Allah SWT. Walaupun pernah ada banyak orang yang ingin merusak mata saya dengan tetesan jeruk nipis. Sungguh Allah SWT itu Maha berkuasa. Tidak ada satupun makhluk ciptaan-Nya yang bisa menandingi kekuatan-Nya..Allahu Akbar !

Cukup 1 tahun mengabaikan masa Golden Age nya selama 7 jam dalam 20 - 23 hari kerja

Penjelasan Periode Golden Age dalam Tumbuh Kembang Anak

“Golden age merupakan periode ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Di masa ini anak memerlukan banyak stimulasi agar pertumbuhan dan perkembangnya bisa optimal.”

Golden age adalah usia ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat maksimal. Bukan hanya dari segi fisik, melainkan dari kemampuan kognitif hingga kesehatan mental. Dengan pendampingan yang tepat dari orang tua, tentunya anak bisa bertumbuh dengan perilaku dan kepribadian yang baik.

Langkah Mendukung Tumbuh Kembang Anak pada Masa Golden Age

1. Memberikan stimulasi terhadap motorik halus dan kasar

Pada masa usia emas, orang tua perlu memberikan stimulasi pada anak untuk merangsang motorik halus dan kasar. Motorik halus berkaitan dengan gerakan-gerakan pada tangan, jari, kaki, mulut, hingga lidah. Sedangkan motorik kasar berkaitan dengan menggerakan kepala, merangkak, melompat, hingga berjalan.

2. Melatih kemampuan kognitif anak

Selain kemampuan motorik, masa golden age juga penting untuk meningkatkan kemampuan kognitif anak. Kemampuan ini berkaitan dengan cara anak dalam memperoleh pengetahuan.

3. Memastikan asupan nutrisi dan gizi

Hal yang tidak kalah penting dalam memaksimalkan tumbuh kembang anak pada usia emas adalah pemberian asupan nutrisi yang tepat. Bayi yang berusia 0-6 bulan perlu diberikan ASI eksklusif agar kebutuhan nutrisinya bisa terpenuhi dengan baik.

4. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan anak

Jangan lupa untuk memberikan anak vaksinasi yang dibutuhkan agar terhindar dari berbagai gangguan kesehatan, yang dapat memengaruhi proses tumbuh kembang pada masa emasnya. 


Pernikahan saya yang perdana bukan pernikahan parpol



Kamis, 1 Februari 2024

Alhamdulillah..saya selalu bersyukur Allah SWT mengabulkan do'a-do'a saya diwaktu yang tepat menurut-Nya.


Kisah Pernikahan Perdana, Melepas masa Perawan !

Tepatnya di hari Minggu, 20 Desember 2015 selepas ashar. Saya menikah dengan lelaki pilihan saya atas izin orang tua kandung saya. Dengan meminta mahar sebentuk gelang emas. Karena dimasa saya kuliah, saya pernah menjual perhiasan gelang emas saya untuk menambah membayar uang semester. Alhamdulillah, sungguh Allah SWT Maha pengasih..bersama kesulitan, selalu ada kemudahan untuk saya menyelesaikan program studi farmasi saya.

Saya berniat, setelah lulus profesi apoteker untuk bekerja selama 1 tahun dan menikah diusia 25 tahun. Alhamdulillah, Allah SWT ijabah keinginan dan do'a-do'a saya. 

Dimulai dari persiapan adat istiadat dan resepsi yang sebenarnya tidak saya inginkan. Cukup menikah saja di KUA yang penting ridho Allah SWT. Saya tidak akan malu, karena saya tidak menikah karena hamil duluan. Dengan status gadis perawan, cukup buat saya bersyukur untuk menikah semampunya.

Yang katanya uang lamaran atau uang adat atau uang apalah itu, yang jelas bukan uang untuk membeli harga diri saya ! Karena saya makhluk ciptaan Allah SWT. Saya milik Allah SWT, sanggup berapa untuk bisa membeli satu makhluk ciptaan Allah SWT yang sempurna. Nyawa saja tidak bisa dibuat oleh manusia.

Persiapan saya menikah saat itu sungguh dimudahkan Allah SWT, dari hasil tabungan ex.suami ikut arisan dan ada dari tabungan saya sendiri juga. 10 juta diberikan oleh bapak kandung saya, saya syukuri karena itu rezeki. Resepsi itu keinginan ibu kandung saya. Saya hanya cukup dengan sedekah dan do'a selamat saja. Secukup rezekinya saya saja, karena saya tidak suka yang pada akhirnya diungkit atau sampai dijulidkan saudara sekandung !

Alhamdulillah..pernikahan saya bukan pernikahan parpol. Karena dengan perpisahan saya ini, insyaaAllah disaat yaumul hisab atau hari perhitungan..saya siap untuk menghadap Allah SWT dan menjawab kenapa saya sampai berpisah ? Sungguh Allah SWT juga mengetahui apa yang saya rasakan dan proses apa yang harus saya alami untuk saya memperjuangkan dan mempertahankan pernikahan saya dihadapan Allah SWT.

Saya selalu bersyukur untuk ketetapan dari Allah SWT. Untuk saya perpisahan ini menjadi ibadah, karena saya sudah menghindari faktor penyebab Kipi. Lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dengan 3 alasan saya dihadapan Allah SWT, cukup untuk saya menjawab agar Allah SWT memberikan rahmat-Nya kelak untuk saya dan anak saya memasuki surga milik-Nya (aamiin).


20 juta itu murni hak saya, tidak usah pura-pura lupa

Hukum Melalaikan Utang dalam Islam, Perlu Diketahui

Hukum Melalaikan Utang

Berikutnya akan dijelaskan tentang hukum melalaikan utang dalam Islam. Jika penjelasan sebelumnya membahas tentang niat seseorang yang menunda pembayaran utang, padahal mampu, berbeda lagi dengan orang yang dengan sengaja melalaikan utang.

Orang yang melalaikan utang, cenderung melupakan kewajiban yang harus dilakukan, yaitu membayar utang. Dalam sebuah Hadist Riwayat Ibu Majah, Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,” (HR. Ibnu Majah).

Dari hadist tersebut, ulama menjelaskan lebih lanjut, bahwa orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban membayar utang, maka Allah akan membiarkan orang tersebut mengalami kesulitan hidup. Bahkan, balasan yang lebih buruk bisa didapatkan. Di mana orang yang melalaikan utang, meskipun dirinya mati dalam keadaan syahid sekalipun, dosa utang tetap tidak terampuni.

Selain itu, dosa orang yang berutang dan sengaja lalai, maka saat kematiannya tidak akan mendapatkan ridho Allah. Setelah berada di dalam kubur, orang yang berutang dan lalu akan mengalami penyesalan luar biasa. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda, “Orang yang memiliki hutang, di alam kuburnya, tangannya terbelenggu. Tidak ada yang dapat melepaskannya hingga hutangnya dilunasi.”

Bayarlah upah, sebelum keringat mengering

Menahan atau Menunda Hak Orang Lain

Islam sangat membenci perbuatan jahat terlebih jika sengaja melakukan dosa yang berulang dalam islam dan menahan hak orang lain atau menunda pembayaran hak orang lain (Al-Muthaffifin) karena sifat kikir yang dimiliki merupakan sebuah bentuk kejahatan yang amat buruk. Menahan hak orang lain atau penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kejahatan” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564) dan akan mendapatkan balasan orang zalim dalam islam.

Sungguh mengherankan orang orang yang suka menahan hak orang lain pembayaran hak orang lain. Dalam Islam, kita disarankan untuk membayar upah para pekerja sebelum keringat mereka kering, dalam artian segeralah dalam membayar hak orang lain, jangan sampai mereka meminta dan mengemis-ngemis untuk hak yang memang semestinya mereka peroleh. “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Bahkan di hari kiamat kelak Allah Ta’ala akan memusuhi orang yang berani tidak membayar hak orang lain.

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...