Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi negara-negara di Asia Tenggara.
ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Negara yang menjadi Founding Fathers ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Brunei Darussalam kemudian bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, serta Kamboja pada 30 April 1999.
Sejarah ASEAN
Pada 8 Agustus 1967, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand duduk bersama di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.
Kelima pimpinan tersebut menandatangi sebuah dokumen lahirnya Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Kelima menteri luar negeri tersebut yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S.Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand.
Dokumen yang mereka tanda tangani dikenal sebagai Deklarasi ASEAN.
Itu adalah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima artikel.
Meski pendek, dokumen tersebut berisi deklarasi pembentukan Asosiasi untuk Kerja Sama Regional di antara negara-negara Asia Tenggara yang dikenal sebagai Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Dokumen tersebut juga menjelaskan maksud dan tujuan dari ASEAN.
Tujuan ASEAN
Adapun tujuan dibentuknya ASEAN yakni:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan dalam rangka memperkuat fondasi bagi masyarakat Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Untuk memajukan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara di kawasan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis dan administrasi.
5. Untuk bekerja sama secara lebih efektif untuk pemanfaatan yang lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka.
6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara.
7. Untuk memelihara kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan maksud dan tujuan yang sama, dan mengeksplorasi semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat di antara mereka sendiri.
Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:
1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.
3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan.
6. Kerja sama yang efektif di antara mereka sendiri.