Thursday, November 30, 2023

Mesin Waktu - Pintu Doraemon atau Dorayaki


Ada yang mau kembali di April 2014 ?
Masa dimana menjadi penguat mental untuk melangkahkan kaki dengan gelar profesi " Apoteker " !

Sungguh Allah Maha baik, dengan lulusan UNJANI yang berasal dari Kota Jambi. Pulang membawa ijazah dan sumpah profesi tidak Allah SWT sia - siakan.

Profesi Apoteker bukan untuk diperjual - belikan. 20 juta, 80 juta atau 100 juta ? itu bukan harga sebuah profesi Apoteker. Kecuali bisa digunakan untuk modal buka praktek profesi apoteker dengan syarat dan ketentuan berlaku !

Jika mau menghargai berapa sallery Apoteker sudah ada ya di organisasi IAI. Dan ternyata ada Medai nya juga. 

Kenapa yang di hebohkan STRA seumur hidup ? sekalian saja Serkom seumur hidup. Bukankah di buku manajemen farmasi sudah ada " long life learner ". Artinya belajar seumur hidup. Bila Serkom aktif, otomatis teregistrasi apoteker. 

Saya bingung, ini pola pikir siapa ? semenjak kapan STRA di hebohkan. Apa karena gelarnya sudah pindah dari belakang ke depan. 

Tidak usah mengacak - acak negara Indonesia, dengan mengaduk - aduk profesi. Merasa tidak ada perjuangan dalam menempuh profesi apoteker ? Tunjukkan saja jati diri apoteker.

DOWA ( Daftar Obat Wajib Apotek ), Ingat inikah sejawat



Assalamu'alaikum Sejawat Seindonesia

Bila ada apotek, tentunya ada obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Psikotropika dan Narkotika. Tak lupa perhatikan DOWA ya, Supaya Apoteker bisa menyerahkan obat tanpa resep dokter. Tidak boleh lupa ya, Vitamin dan Madu.

Karena saya lebih menyukai PIO dari Konseling, buat saya untuk konseling tidak bisa di tempat terbuka. Karena ada kerahasiaan pasien yang harus terjaga. Jadi, bila swamedikasi kepada pasien saya lebih menyukai memberikan obat sesuai kondisi pasien.

Bila saya boleh jujur, saya paling tidak suka dengan obat golongan Psikotropika dan Narkotika. Karena laporannya tidak sembarangan. Bisa selisih satu tablet, harus dicari sampai ke nomor batchnya !

Disaat saya berpraktek di Apotek, saya merasa sedang menjalani hobi. Jadi, saya merasa ini hobi yang bersalerry. Namun saya juga ingin bernilai di mata Allah SWT. Untuk minum 1 tablet paracetamol saja, saya mikir ini apoteker bukan ya ? Karena dalam pikiran saya, demam itu merupakan indikator dalam tubuh saya. Metabolisme apa yang terjadi dalam tubuh saya ? Bila demam nya masih bisa diredakan dengan larutan atau perbanyak minum air putih dan istirahat yang cukup. Sebab untuk mengkonsumsi 1 obat saya memikirkan organ - organ saja yang bekerja. Saya lebih menyukai obat fitofarmaka. Dan saya sangat menyukai madu cuma dalam jenis tertentu. Karena tidak semua madu saya suka. Tahu dengan Clover Honey, itu madu terbaik sedunia berasal dari Amerika dan memang saya suka. Itu bukan hanya baik sebagai obat, juga bisa sebagai vitamin.

Alhamdulillah, pengalaman berpraktek saya selam 4 tahun dengan pemilik saham apoteknya cina jadi membuat saya mengerti cara mengelola administrasi dengan rapi. Hanya saja, ada hal - hal yang tidak saya sukai. Karena untuk saya, Apoteker Pengelola Apotek mempunyai Hak, Wewenang dan Kewajiban didalam tempat prakteknya. Silahkan PSA berkontribusi dalam mengelola perpajakan dan administrasi apotek. Namun tidak untuk wewenang apoteker dalam mengelola perbekalan farmasi di apotek !

Seorang Apoteker punya hak untuk menutup apotek bilamana sudah tidak sesuai dengan SOP. Profesi tidak boleh dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik. Karena saya menyadari, pertanggungjawaban saya bukan hanya didunia.

Bila sejawat pernah mendengar Apotek " Bintang Semesta ", ingin rasanya bintang - bintang itu saya bagi rata kepada mereka yang zalim. Ada rasa trauma saya untuk berpraktek kembali, karena kalian tidak tahu apa yang sedang saya alami dan rasakan dalam mengelola apotek di tempat yang strategis " Jln. Jend. Sudirman ". Tidak perlu hand sanitizier, karena untuk pengelolaannya saya tegaskan AMAN !

Terimakasih.



MasyaaAllah Tabarakallah , Apotek merupakan praktek apoteker




Menurut saya, untuk membuka tempat praktek apoteker modal utamanya adalah niat. Dengan niat dan tujuan yang baik pasti akan berakhir baik.

Selanjutnya hitung saja modal yang diperlukan untuk membuka apotek, minimal 1 tahun bila tidak ada perkembangan berarti tutup saja. Bila untuk balik modal sekitar 3 tahun. Sebelum membuka apotek ada baiknya perhatikan lokasi dan studi kelayakan dahulu. Pilihlah apoteker yang mempunyai jati diri bila sebagai pemilik saham apotek. Bedakan Apoteker Pengelola Apotek dengan Apoteker Pendamping ya. Ingat, Apotek bukan toko kelontongan. Jadikan saja Apotek cerdas yang harus mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat luas.

Jika ingin bermitra dengan dokter, pilih saja dokter spesialis. Bila saran saya, dokter SPOG, Jantung, THT, Penyakit kulit dan kelamin atau anak. Ini untuk mempercepat modal berputar di Apotek. Tetap patuhi SOP yang berlaku agar aman sampai tujuan.

Bedakan tugas Asisten Apoteker dan bagian administrasi. Buka Apotek tidak bisa asal - asalan, karena yang diperjual belikan bukan cemilan. Menurut saya, gagalnya suatu kota / daaerah dalam mengelola pengadaan famasi bila jarak Apotek sudah tidak beraturan.

Untuk saya sendiri lagi punya cita - cita dan impian untuk mengelola klinik kecantikan herbal. Karena saya ingin perempuan Indonesia bisa cantik natural. Do'akan saja ya diwaktu yang tepat dan terbaik menurut Allah SWT (aamiin).

Rungkad - Ambyar Habis - Habisan



Beda ya Psikolog dengan Psikiater, yang pasti itu profesi yang ada sumpah !
Apa itu Psikolog? Psikolog adalah seorang ahli dalam bidang psikologi yang mempelajari tingkah laku dan kondisi kesehatan mental manusia berdasarkan faktor sosial, budaya, serta pengaruh lingkungan.

Tugas seorang psikiater adalah menangani gangguan jiwa dengan mengevaluasi pasien dari segi spiritual, mental, dan fisik. 

“Perbedaan utama antara psikolog dan psikiater yaitu pendidikan yang ditempuh. Psikiater adalah dokter, sedangkan psikolog merupakan seorang ahli psikologi.”

Diharapkan untuk negara Indonesia agar tidak ada malpraktek. Gunakan ijazah sesuai dengan ilmunya masing - masing. Ijazah yang terakreditasi bisa dipertangungjawabkan sampai mati !

Haiiii apoteker Unjani XV, masih ingat dengan " Tanda Peringatan Pada Obat Bebas Terbatas "

 


Teringat ketika saya melanjutkan profesi apoteker, disaat ujian laporan PKPA di Apotek tentang " Tanda Peringatan pada Obat Bebas Terbatas " ? saya tidak bisa menjawab !
Alhamdulillah, saya lulus dengan nilai A untuk Praktek Kerja Profesi Apoteker di Apotek, sungguh Allah Maha baik. Terpenting saya ikut sumpah apoteker karena Allah SWT. Ntah mengapa ada perasaan sedih disaat saya mengucapkan sumpah apoteker. Luar biasa rencana Allah SWT untuk saya dan akhirnya saya diizinkan berijazah apoteker dengan sumpah apoteker. Artinya Allah SWT percaya dengan mengamanahkannya kepada saya. Terimakasih ya Allah SWT.

Obat bebas terbatas adalah obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter, sehingga dapat dibeli langsung melalui Apotek maupun Toko Obat Berizin namun memperolehnya dalam jumlah terbatas. Terdapat sediaan Obat Bebas Terbatas adalah campuran obat bebas dan obat keras. Cara mengenali obat bebas terbatas adalah terdapat tanda logo lingkaran berwarna BIRU dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasannya.

Biasanya pada kemasan golongan obat ini terdapat peringatan-peringatan berkaitan dengan pemakaian/penggunaannya yang ditulis dalam kotak, supaya pasien/masyarakat dapat menggunakan obat ini dengan benar.

Beda ya PIO dan Konseling di Apotek


Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Apoteker dalam pemberian informasi mengenai obat yang tidak memihak, dievaluasi dengan kritis dan dengan bukti terbaik dalam segala aspek penggunaan obat kepada profesi kesehatan lain, pasien atau masyarakat. Meningkatkan pengetahuan obat, menjamin peresepan yang rasional, dan mengurangi kesalahan pengobatan.

Menurut WHO, pengobatan yang rasional adalah suatu keadaan dimana pasien menerima pengobatan sesuai dengan kebutuhan klinis mereka, dengan dosis, cara pemberian dan durasi yang tepat, dengan cara sedemikian rupa sehingga meningkatkan kepatuhan pasien terhadap proses pengobatan dan dengan biaya yang paling terjangkau bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.

Bila definisi WHO tersebut diterjemahkan, maka ”meningkatkan kepatuhan” berarti bahwa pemberian pengobatan harus disertai dengan pemberian informasi yang memadai. Dengan kata lain, informasi obat dan pengobatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses terapi rasional.

Dalam proses penyerahan obat, ada delapan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjamin terlaksananya penyerahan obat yang benar kepada pasien dari petugas penyerah obat. Setiap langkah membawa tanggungjawab dan  atau pertimbangan yang penting untuk dilakukan.

Dalam hal ini, diasumsikan bahwa pemberi resep telah melakukan diagnosis yang benar serta memilih obat yang benar dan regimen yang tepat, serta pasien mempunyai akses terhadap apotek.

Langkah tersebut adalah sebagai berikut :

Petugas penyerah obat menerima resep yang benar dari pasien atau pemberi resep (secara tertulis atau lisan) dan melakukan pengkajian resep terhadap antara lain :Originalitas (keaslian) resep. Jika diperlukan komunikasi dengan pemberi resep untuk resep yang meragukan dan tidak jelas.

Petugas penyerah obat membaca resep dengan benar dan memeriksa ketepatan instruksi yang tertulis pada resep, terhadap : Nama obat, Dosis, cara dan lama pemberian. Ketersediaan obat. Petugas penyerah obat kemudian mencari obat di tempat penyimpanannya.

Obat yang diresepkan tersedia dalam kondisi layak pakai (tidak kadaluarsa atau rusak). Petugas penyerah obat harus : Menjamin obat disimpan pada tempat yang benar, Memeriksa tanggal kadaluarsa dan melakukan proses FIFO (First in First Out), Melakukan proses periksa dan periksa ulang (jika memungkinkan) terhadap ketepatan nama, kekuatan dan bentuk sediaan obat yang diberikan.

Petugas penyerah obat harus memiliki pengetahuan obat dan cara penggunaan obat yang tepat dan dapat pula melakukan hal berikut : Penyiapan obat dengan tepat, Pengecekan kembali terhadap jenis obat dan dosis.

Petugas penyerah obat harus mengkomunikasikan kepada pasien cara yang tepat untuk menggunakan obat melalui informasi mengenai : Etiket obat yang mencantumkan informasi mengenai nama pasien, nama obat, petunjuk penggunaan obat, tanggal pemberian obat, identitas pemberi resep, dan identitas petugas penyerah obat. Instruksi berupa simbol, untuk pasien yang buta huruf. Pemberian label/etiket informasi tambahan untuk obat.

Pasien mengerti terhadap instruksi dari petugas penyerah obat. Petugas penyerah obat harus ; Mengulang secara lisan, instruksi yang tertulis pada etiket, jika memungkinkan dalam bahasa yang jelas dan lugas, yang dimengerti oleh pasien. Meminta pasien untuk mengulang instruksi yang diberikan. Menekankan kebutuhan terhadap adanya kepatuhan. Menginformasikan peringatan dan perhatian terkait penggunaan obat. Memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tertentu seperti wanita hamil, pasien yang memiliki gangguan penglihatan dan pendengaran, buta huruf, anak dan pasien lansia dan pasien yang mendapatkan lebih dari satu jenis obat.

Yakinkan pasien untuk mematuhi instruksi dari terapi

Untuk meningkatkan kepatuhan, pemberian obat harus disertai dengan pemberian informasi yang memadai. Komunikasi dengan pasien atau keluarganya seringkali menemui hambatan, sehingga pasien gagal untuk mengikuti petunjuk pengobatan. Berikut ini beberapa kemungkinan penyebab yang telah teridentifikasi:

Ada kesenjangan antar pemberi dan penerima informasi, baik dalam penggunaan bahasa, cara penuturan, ataupun cara pendekatan.

Waktu untuk memberikan informasi terbatas.

Pemberi informasi tidak berhasil menarik perhatian atau keterbukaan pasie/keluarganya.

Informasi yang diberikan tidak diartikan secara benar, atau tidak dimengerti.

Petunjuk yang diberikan tidak dipahami.

Petunjuk yang diberikan tidak disepakati.

Petunjuk yang diberikan tidak dapat dilaksanakan.

Petunjuk diberikan secara tidak lengkap.

Hal-hal yang harus dikerjakan terlupa.

Pasien tidak suka diajak berdiskusi.

Pasien/keluarga merasa sudah mengetahui.

Keyakinan pasien/keluarganya sulit diubah.

Tidak tersampaikannya informasi secara baik, mutlak menjadi tanggung jawab apoteker atau petugas penyerah obat lainnya, walaupun hambatannya mungkin ada di pihak penerima. Untuk itu, perlu diwaspadai kemungkinan adanya hambatan diatas, agar dapat segera diantisipasi.

Petugas penyerah obat melakukan pendokumentasian terhadap langkah yang dilakukan, yaitu:

Memasukkan detil informasi pada profil pengobatan pasien.

Memasukkan data resep.

Melengkapi data inventori.

Konseling merupakan proses interaktif antara Apoteker dengan pasien/keluarga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan Obat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pasien. Untuk mengawali konseling, Apoteker menggunakan three prime questions. Apabila tingkat kepatuhan pasien dinilai rendah, perlu dilanjutkan dengan metode Health Belief Model. Apoteker harus melakukan verifikasi bahwa pasien atau keluarga pasien sudah memahami Obat yang digunakan. 

Kriteria pasien/keluarga pasien yang perlu diberi konseling: 

Pasien kondisi khusus (pediatri, geriatri, gangguan fungsi hati dan/atau ginjal, ibu hamil dan menyusui).  Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (misalnya: TB, DM, AIDS, epilepsi). Pasien yang menggunakan Obat dengan instruksi khusus (penggunaan kortikosteroid dengan tappering down/off).  Pasien yang menggunakan Obat dengan indeks terapi sempit (digoksin, fenitoin, teofilin). Pasien dengan polifarmasi; pasien menerima beberapa Obat untuk indikasi penyakit yang sama. Dalam kelompok ini juga termasuk pemberian lebih dari satu Obat untuk penyakit yang diketahui dapat disembuhkan dengan satu jenis Obat. Pasien dengan tingkat kepatuhan rendah. 

Tahap kegiatan konseling: 

Membuka komunikasi antara Apoteker dengan pasien 

Menilai pemahaman pasien tentang penggunaan Obat melalui Three Prime Questions, yaitu: - Apa yang disampaikan dokter tentang Obat Anda? - Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang cara pemakaian Obat Anda? - Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang hasil yang diharapkan setelah Anda menerima terapi Obat tersebut? Menggali informasi lebih lanjut dengan memberi kesempatan kepada pasien untuk mengeksplorasi masalah penggunaan Obat. Memberikan penjelasan kepada pasien untuk menyelesaikan masalah penggunaan Obat. Melakukan verifikasi akhir untuk memastikan pemahaman pasien Apoteker mendokumentasikan konseling dengan meminta tanda tangan pasien sebagai bukti bahwa pasien memahami informasi yang diberikan dalam konseling. 

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...