Friday, February 9, 2024

Bila hak saya di kembalikan, hutang cicilan olshop bisa di lunas kan



Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan mereka yang memiliki kecukupan harta dalam menjalankan urusannya.

Kata hutang dalam bahasa arab adalah Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Bolehkan Berhutang?

Jika memang terpaksa harus berhutang, maka ada hal-hal harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum melakukannya.

1.  Keadaan yang Terpaksa

Hutang diperbolehkan terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok namun, usahakan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Pastikan dan hitung juga supaya mampu membayarkannya di kemudian hari.

2.  Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya

Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.


Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

3.  Transaksi yang Tertulis

Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

4.  Hindari Riba

Jangan sampai kita terjebak dan terlilit hutang yang bertambah-tambah karena adanya riba. Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri.

5.  Segera Lunasi Hutang 

Sebelum kita menjadi orang-orang yang zalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita.

Rasulullah SAW bersabda: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR Bukhari).


No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...