Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup
Al-Qur'an Diturunkan Allah SWT Sebagai Pedoman Hidup Setiap Muslim, oleh karena itu Al-Qur'an harus senantiasa dibaca, dipelajari, dipahami maknanya dan dijadikan dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur'an bagi orang Islam adalah pedoman hidup, sumber segala hukum yang harus diikuti dalam hidupnya. Aturan apapun dan pendapat atau fatwa ulama manapun tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an. Dan jika ada perbedaan pendapat diantara umat Islam termasuk pendapat para ulama harus kembali kepada Al-Qur'an agar umat Islam tidak saling menyalahkan.
Al-Qur'an sebagai pedoman hidup memberikan petunjuk lengkap terhadap aturan-aturan hidup manusia yang dapat menciptakan kehidupan yang nyaman, bahagia dan sejahtera. Aturan yang paling inti adalah kewajiban kepada setiap individu untuk menjaga keselamatan agama, agama Allah, jiwa (nyawa), akal, keturunan dan harta.
Dalam rangka menjaga keselamatan hal-hal tersebut kemudian dirinci penjelasannya dalam berbagai ayat. Hal ini dijelaskan oleh ayat Al-Qur'an sendiri. “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk, bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Penjelasan ayat-ayat tersebut hampir setiap hal yang dibutuhkan petunjuk oleh manusia. Misalnya bagaimana manusia hidup berkeluarga. Hal ini diatur mulai dari hubungan bersuami istri, kehidupan dengan anak-anaknya, mulai dari kewajiban mendidik sampai pada harta warisan. Bagaimana manusia agar hidup bermartabat, selain keharusan berakhlak yang baik, Al-Qur'an juga memerintahkan agar manusia belajar untuk meningkatkan kualitas hidupnya (QS. Al-Qalam: 1-5 dan Al-Mujadalah: 11).
Hal yang paling penting lagi adalah ketika Al-Qur'an telah disepakati sebagai pedoman hidup umat Islam, maka semua hal dalam kehidupan umat Islam harus menjadikan Al-Qur'an sebagai pedomannya. Termasuk, ketika ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri dalam menerjemahkan Al-Qur'an dan hadis Nabi, termasuk dalam hal hukum fikih, kita harus kembali kepada Al-Qur'an. jika terjadi perbedaan diantara kamu maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (hadis). Paling tidak pesan Al-Qur'an "agar umat Islam bersatu dan jangan berpecah belah" (Ali Imran: 103) dan "sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara" (QS. Al-Hujurat: 10).
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya