Tuesday, February 27, 2024

80% penyebab perceraian karena faktor keluarga dan 99% karena Arsen

Sebab-Sebab Perceraian Diperbolehkan Menurut Islam

Berikut adalah sebab-sebab perceraian diperbolehkan dalam Islam:

1. Hubungan antara suami dan istri tidak harmonis. Artinya kehidupan pernikahan suami istri jauh dari tujuan pernikahan itu sendiri, yakni mewujudkan kehidupan yang tentram dan penuh kasih sayang. Allah berfirman dalam surat Ar-rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya,  ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Rum: 21).

2. Karena sakit yang diderita istri/suami sehingga menghalangi persetubuhan. Kondisi seperti ini tidak mewujudkan yang diajarkan dalam Islam, yakni bahwa perkawinan merupakan cara yang terhormat dan sah untuk penyaluran nafsu seksual. Dalam ajaran Islam perkawinan menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri. Allah SWT Berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 223, yang artinya:

“Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja yang kamu kehendaki.” (QS. al-Baqarah: 223).

3. Tidak diperoleh keturunan, padahal Allah menciptakan manusia dengan disertai naluri berkeinginan memiliki keturunan. Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14, yang artinya:

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak, …” (QS. Ali Imran: 14).

No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...