Mendalami Asma Allah Al Fattah Artinya Maha Membuka Rahmat
Asmaul Husna Al Fattah artinya Maha Membuka Rahmat harus diketahui dan dimaknai oleh manusia. Begini cara mengadaptasinya dalam kehidupan.
Salah satu nama indah yang layak diketahui umat muslim yaitu Al Fattah artinya Maha Pembuka.
Al Fattah artinya Maha Membuka ini bermakna banyak hal. Karenanya selain mengetahui, alangkah baiknya kita memahami sekaligus meneladani Asmaul husna dalam keseharian kita.
Dua makna Al Fattah yang patut diresapi. Pertama, al-Fattah itu Maha Menghakimi serta Memberikan ketetapan dan keputusan dengan adil.
Kedua, Al Fattah memiliki makna maha membuka segala rahmat untuk manusia. Rahmat bisa berupa kebaikan, berkah dan rezeki berlimpah, dan segala bentuk kasih sayang yang kerap tidak disadari manusia.
Dalil tentang Asmaul Husna Al Fattah
1. Surat Saba’ Ayat 26
Artinya: “Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia Yang Maha Pemberi keputusan, Maha Mengetahui.”
2. Al Fattah tercantum dalam Surat Fatir Ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut :
Artinya: “Apa saja di antara rahmat Allah SWT yang dianugerahkan kepada manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan-Nya maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
3. Dalam Surat Al-A’raf Ayat 156, Allah SWT berfirman
Artinya : “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”
Mengimani Al Fattah dalam Kehidupan Sehari-hari
Hamba Allah SWT sejatinya meneladani Asmaul Husna termasuk Al Fattah. Caranya adalah dengan senantiasa menjadi pembuka jalan kebenaran, kebaikan, kemaslahatan, kedamaian, kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sesama manusia.
Tidak sepatutnya hamba al-Fattah berkarakter hasud, dengki, tamak dan rakus dengan melakukan korupsi, menutup jalan kebenaran, kebaikan, keadilan, dan kasih sayang bagi sesama, sehingga melakukan kerusakan di muka bumi (fasad fi al-ardh) yang merugikan umat manusia.
Berikut sikap yang dapat dilakukan menggambarkan Al Fattah:
- Meyakini bahwa Allah lah yang membuka rahmat bagi manusia. Tidak dibenarkan melakukan perbuatan musyrik dengan meminta pertolongan pada dukun atau paranormal, bahkan mengadakan perjanjian kepada makhluk gaib yang menjanjikan kekayaan instan.
- Rezeki tidak tertukar. Sesungguhnya, Al Fattah mengajarkan seseorang bahwa kasih sayang dan berkah tidak akan pernah salah alamat. Sudah seharusnya manusia berbaik sangka kepada Allah SWT dan tetap bersyukur atas nikmat yang diperoleh.
- Berempati kepada sesama. Tak kalah penting, berbuat baik dan membantu sesama penting. Kadang kala, Allah SWT melapangkan jalan kepada manusia agar bisa melanjutkan kebaikan kepada orang lain. Gunakan rahmat untuk meningkatkan iman, ilmu, dan amal shalih, bukan untuk kesenangan dan kemaksiatan.
- Berdoa. Manusia sebaiknya berhati-hati agar kesenangan dunia tidak membuat terlena. Tetap imbangi berdoa dan berusaha, juga mengucapkan pujian ketika memasuki Rumah Allah SWT.
Di samping itu, membaca dzikir Ya Fattah setiap hari merupakan wujud seorang Muslim mengakui bahwa Allah SWT Maha Membuka semua urusan dan yakin akan mencurahkan segala rahmat-Nya.
Mereka yang meneladani sifat Al Fattah senantiasa membuka diri untuk menerima sesuatu yang baik, seperti ilmu, kasih sayang, dan persaudaraan. Jika sedang tertimpa masalah, seorang Muslim akan selalu memohon kepada Allah SWT agar dibukakan pintu hati dan diberikan solusi.
Contoh lain meneladani Al Fattah yaitu memberikan akses kemudahan kepada orang lain untuk memperoleh rezeki, ilmu, atau keluar dari permasalahan. Muslim yang baik tidak akan menghalangi orang lain untuk meraih rezeki. Misalya atasan tidak boleh menunda membayar gaji karyawannya.
Jika seseorang memiliki hutang, dianjurkan untuk segera membayar dan melunasinya. Menunda membayar hutang berarti menghalangi orang lain untuk menerima haknya. Rasulullah SAW melarang hal tersebut karena termasuk perbuatan yang zalim.