dilakukan agar masyarakat menerima argumenya dan mendukung calon kepala daerah politikus tersebut. Semakin banyak pengikut (followers) politikus tersebut akan membuat semakin besar peluang argumennya diterima masayarakat. Apalagi argumennya dapat dikatagorikan sebagai kampanye hitam ini dapat merugikan lawan politiknya. Namun, di media sosial masih banyak masyarakat kita yang berfikir rasional sehingga penyebaran kampanye hitam dapat diminimalisir.
Demokrasi memang membebaskan semua masyarakat berpendapat termasuk di media sosial yang berujung pada tindakan saling sindir dan saling serang seolah menjadi bumbu pedas di politik Indonesia. Untuk mencegah politik kampanye hitam sangat diperlukan peran institusi penegak hukum dan badan pengawas pemilu. Disamping peran penegak hukum dan bawaslu, perlu juga peran masyarakat sebagai peran pendukung untuk mencegah politik kampanye hitam. Bahkan akan lebih efektif jika masyarakat kita pro aktif. Dengan adanya pelaporan penyimpangan kampanye oleh politikus nakal kepada pihak penegak hukum ataupun bawaslu agar si politikus nakal ini mendapat efek jera. Kita sebagai masyarakat di era modern ini seharusnya mengubah pola pikir yang mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial dengan cara mengecek kebenaran informasi baik di dapat dari media sosial ataupun dari masyarakat sekitar. Dengan pengecekan kebenaran informasi yang didapat, kita akan mengetahui kualitas calon kepala daerah tersebut.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya