Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yakni "profession". Di mana kata itu juga berasal dari bahasa Latin "profesus" artinya mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan.
Sementara, secara terminologi, pengertian profesi merupakan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi para pelakunya. Jadi, apa yang dimaksud profesi yaitu jabatan yang menuntut suatu keahlian, keterampilan, maupun keilmuan tertentu.
Apa itu Profesi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti profesi adalah bidang pekerjaan yang ditempuh melalui pendidikan keahlian, seperti kejuruan atau keterampilan tertentu.
Suatu profesi harus memiliki 3 pilar pokok yaitu:
- Keahlian
- Pengetahuan
- Persiapan akademik.
Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Perbedaan antara profesi dan pekerjaan adalah dilihat dari keahliannya. KBBI mendefinisikan pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah.
- Profesi merupakan bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian, sedangkan pekerjaan tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus untuk bisa memulainya.
- Profesi diatur oleh etika dan kode etik, sedangkan pekerjaan tidak diatur etika.
- Profesi menghasilkan jasa bagi orang lain, sedangkan pekerjaan tidak.
Profesi merupakan identitas khusus dari bentuk pekerjaan. Intinya, profesi adalah bagian dari pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan. Siapa saja yang bisa melakukan pekerjaan, tetapi untuk melakukan sebuah profesi tentu hanya dilakoni oleh mereka yang ahli pada bidangnya.
Contoh pekerjaan adalah:
- Petani
- Nelayan
- Pedagang
- Selebgram
- Youtuber
- Content Creator
- Media Sosial Officer dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri Profesi
Secara umum, berikut merupakan ciri-ciri profesi yaitu:
- Adanya pengetahuan atau keahlian khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan
- Ada standar moral dan kaidah tinggi yang berlaku bagi para profesional, berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi
- Dalam pelaksanaanya, profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
- Seorang profesional perlu memiliki izin khusus, supaya bisa menjalankan pekerjaan sesuai profesinya
- Melakukan proses persiapan (secara sengaja) dan sistematis, sebelum mengerjakan pekerjaan profesional tersebut.
- Bidang ilmu yang menjadi landasan atau prosedur memiliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.
- Umumnya, seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi pada bidang tertentu.
Syarat-syarat Profesi
Berikut adalah syarat menjadi profesi:
- Profesi harus memiliki suatu keahlian, keilmuan atau keterampilan khusus
- Profesi diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
- Adanya teori-teori yang baku secara universal
- Profesi memiliki organisasi profesi
- Profesi memiliki klien yang jelas
- Profesi memiliki suatu kode etik
- Dalam melakukan profesinya, profesi akan memegang otonomi
- Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
- Profesi harus mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain
- Profesi harus dilengkapi dengan kompetensi yang aplikatif dan kecakapan diagnostik.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya