Setiap negara pastinya memiliki pasukan tentara yang bertugas untuk menjaga kedaulatan negaranya. Begitu juga dengan negara Indonesia yang memiliki TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Dengan adanya pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), maka kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa tetap terjaga dengan optimal.
Pasukan TNI pastinya sudah memiliki pasukan khususnya masing-masing. Salah satu pasukan khusus yang dimiliki oleh TNI AD adalah Komando Pasukan Khusus atau disingkat menjadi KOPASSUS.
Pengertian KOPASSUS
Sebelum membahas lebih jauh tentang KOPASSUS, maka kita perlu mengenal apa itu KOPASSUS. Dikutip dari website kopassus.mil.id, KOPASSUS adalah seorang prajurit yang mampu menguasai berbagai macam taktik dan teknik ilmu perang khusus, mahir, serta andal dan bergerak secara cepat di berbagai medan, baik itu medan darat, laut, dan udara.
Hari jadi KOPASSUS jatuh pada tanggal 16 April dan sangat dikenal dengan “korps baret merah”. Sebutan itu sudah ada sejak lama atau lebih tepatnya pada saat KOPASSUS pertama kali dibentuk. Moto dari KOPASSUS adalah “lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga”. Dari moto itulah, seorang prajurit KOPASSUS menjadi lebih semangat dalam menjalankan operasi yang sudah diperintahkan.
Tugas KOPASSUS
Adapun tugas atau operasi yang dilakukan oleh KOPASSUS, seperti Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Operasi Militer Perang (OMP)
- Melakukan operasi Intelijen khusus.
- Melakukan Combat SAR
- Melakukan serangan langsung terhadap markas musuh (Direct Action)
- Menghancurkan semua persenjataan dan logistik punya musuh.
Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
- Anti Teror
- Operasi Anti Insurjensi, Separatisme, dan Pemberontakan (AIRSO)
- Membantu pihak kepolisian dalam menjalankan keamanan
- Membantu tim SAR dalam mengevakuasi bencana alam atau musibah
- Melakukan pengamanan secara VVIP
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya