Sunday, June 30, 2024

Resep rice cake topokki sederhana

 


Bahan:

  • 10 sdm tepung beras
  • 1 sdt garam
  • 4 sdm tepung tapioka/sagu
  • 200 ml air
  • Minyak goreng secukupnya

Cara membuat:

  1. Campur tepung tapioka, tepung beras, dan garam.
  2. Rebus air, tambahkan air dan aduk rata.
  3. Uleni adonan sampai kalis.
  4. Gulung adonan dengan bentuk memanjang.
  5. Potong-potong sesuai selera, lapisi dengan minyak.
  6. Rebus topokki sampai matang.
  7. Jika sudah mengambang dan matang, sajikan.

Saturday, June 29, 2024

Efek dari pencucian uang bisa inflasi



Aksi kriminal di Indonesia muncul di berbagai sektor, salah satunya aksi pencucian uang. Sama halnya dengan kegiatan kriminal lainnya, aksi pencucian uang merupakan kegiatan yang dianggap kotor, merugikan negara atau pemerintahan serta berdampak juga kepada masyarakat di dalamnya.

Di Indonesia, tindakan korupsi merupakan aksi kriminal yang sering terjadi di dalam negeri. Namun beberapa tahun silam, tindakan pencucian uang juga kerap terjadi di Indonesia. Bagaimanapun, aksi pencucian uang merupakan bisnis gelap yang merugikan negara.

Apa Itu Pencucian Uang?

Pencuciang uang atau sering dikenal money laundering merupakan praktik penerimaan uang dari pelaksanaan suatu kegiatan yang dianggap ilegal atau aktivitas gelap. Tindak pencucian uang dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dari peraturan atau hukum yang berlaku seolah-olah penerimaan uang tersebut berasal dari aktivitas yang benar-benar legal.

Istilah pencucian uang telah dikenal sejak tahun 1920 di di negeri Paman Sam. Pada waktu tersebut memperoleh pendanaan untuk membeli perusahaan sah dari aktivitas illegal seperti kejahatan pemerasan, perjudian, prostitusi dan lain-lain.

Aktivitas tersebut merupakan salah satu cara kerja pencucian uang. Seseorang menempatkan secara diam-diam uang kotor dari aktivitas illegal, kemudian menyuntikkan ke dalam sistem keuangan yang sah seperti membeli perusahaan resmi.

Selain cara tersebut, pencucian uang juga dapat dilakukan menggunakan perusahaan shell, investasi palsu, sampai perbankan. Tujuannya tidak lain yaitu memperoleh uang dalam bentuk sah dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Mengapa tindakan pencucian uang dapat merugikan masyarakat? Tentu tindakan ini menyebabkan angka inflasi dan menurunnya nilai mata uang suatu negara, merugikan bisnis yang berjalan sah, serta mengganggu pasar keuangan. Oleh sebab itu, lembaga penegak hukum perlu berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi tindakan pencucian uang tersebut.

3 Tahapan Pencucian Uang

Money laundering merupakan tindakan yang terdiri dari beberapa tahapan. Ketiga tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Placement

Tahapan pertama yaitu placement atau penempatan. Placement dimaksudkan untuk menempatkan aset yang diperoleh dari cyber money laundering ke dalam sistem keuangan, baik melalui bank atau sistem keuangan lainnya.

Selanjutnya yaitu tahap rekayasa, dimana transaksi tersebut pembiayaan menjadikan kas sebagai kredit.

2. Layering

Setelah dilakukan penempatan, pelaku kejahatan money laundering melakukan proses transfer. Untuk menyamarkan dana, pelaku kejahatan melakukan trik memisahkan dana dari sistem keuangan sebelumnya. Selanjutnya. Dilakukan transfer bertahap atau pecah transfer.

Mereka juga melakukan trik lain untuk menghilangkan jejak praktik money laundering. Untuk menghilangkan jejak sumber dana, pelaku juga memindahkan dana dari satu rekening ke tempat lain. Proses ini dilakukan secara kompleks sehingga pelaku dapat menyamarkan penggelapan sekaligus menghilangkan jejak sumber.

3. Integration

Setelah melakukan layering, dilakukan tahap integration. Tahapan ketiga ini menyatukan hasil penggelapan dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh pelaku. Bisa dibilang, tahapan ini merupakan tahapan penggunaan harta sekaligus untuk menyamarkan hasil penggelapan menjadi aset lain. Mereka bisa menggunakan untuk kebutuhan pribadi maupun bertransaksi kepada aktivitas sah hingga aktivitas investasi.

Praktik Pencucian Uang

Melihat praktik pencucian uang sangatlah beragam. Namun, ada beberapa cara yang umumnya digunakan oleh para pelaku. Beberapa cara tersebut antara lain:

1. Structuring.

Praktik structuring juga dikenal dengan sebutan structuring transaction. Pada praktik ini, pelaku memecah transaksi dalam nominal besar menjadi beberapa bagian transaksi yang lebih kecil.

Aktivitas tersebut dilakukan guna untuk menghindari laporan transaksi kepada pihak yang berwenang dengan tujuan menyembunyikan sumber dana ilegal serta menghindari pengawasan dari pihak bersangkutan.

2. Smurfing.

Selanjutnya ada praktik smurfing yang juga dikenal dengan structuring deposits. Pada aktivitasnya hampir sama dengan praktik str.

3. Trade based money.

Pada trade based money laundering, praktik pencucian uang dilakukan melalui transaksi perdagangan internasional kompleks. Pembayaran dilakukan melalui transaksi komersial palsu. Sebagai contoh, seorang pelaku kejahatan melakukan transaksi ekspor impor fiktif dengan nominal yang tinggi. Namun pada pengirimannya tidak melibatkan barang fisik.

Pada praktiknya, uang ilegal tersebut dicuci dengan langkah memanipulasi faktur perdagangan. Selain itu, mereka juga memanfaatkan harga yang naik turun atau tidak stabil untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

4. Over invoicing.

Praktik over invoicing dilakukan dengan cara memanipulasi harga jual barang atau jasa agar terlihat lebih tinggi dari harga sebenarnya. Dalam kasus ini, gelembungan harga dijadikan keuntungan oleh pelaku kejahatan. Praktik ini juga dilakukan dengan cara menghindari pajak.

5. Under invoicing.

Praktik under invoicing merupakan praktik pencucian uang yang dilakukan dengan langkah memanipulasi harga jual barang atau jasa dengan harga terlihat lebih rendah dibandingkan dengan harga sebenarnya. Praktik ini juga sama dilakukan dengan menghindari pajak.

Tentu pada praktik pencucian uang diatas, kemampuan yang rumit dengan sistem canggih membuat perilaku kejahatan sulit terdeteksi. Dengan kemampuan teknologi, pemerintah serta lembaga keuangan didalamnya perlu untuk mengawasi dan mencegah terjadinya praktik pencucian uang. Selain itu, kesadaran masyarakat juga penting dengan ikut membantu mengawasi serta melaporkan kepada pihak yang bersangkutan.

Pencegahan Praktik Pencucian Uang

Terdapat beberapa upaya dalam mencegah seseorang pada tindakan pencucian uang. Berikut ini beberapa upaya yang dapat dilakukan.

  1. Peran dari PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang bertugas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPT dan TPPU. PPATK berperan sebagai Financial Intelligence Unit (FIU( dengan wewenang untuk menerima serta menganalisis informasi terkait transaksi keuangan kemudian menyampai laporan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
  2. Peran dari Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari lembaga peradilan, lembaga penyelidikan serta lembaga penuntutan dan eksekusi. Pada rezim APU PPT, lembaga ini mempunyai peran untuk pemberantasan TPPT dan TPPU.
  3. Peran dari masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia. Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pelapor. Selain itu, masyarakat juga dapat turut aktif untuk memberikan informasi penegak hukum atau PPATK apabila terdapat perbuatan yang berpotensi kasus pencucian uang.

Contoh Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia

Dalam sejarahnya, kasus pencucian uang sudah terjadi beberapa kali di Indonesia. Beberapa kasus yang terjadi bahkan sempat ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia.

Salah satu contohnya yaitu pencuciang uang hasil korupsi blanko E-KTP yang menghebohkan masyarakat beberapa tahun silam. Kasus ini terjadi ketika pemerintah memang mewajibkan warga negaranya untuk menggunakan KTP elektronik.

Namun, kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menggelembungkan harga blanko KTP elektronik tersebut sehingga negara mengalami kerugian triliunan rupiah. Hal ini tentu berdampak pada perekonomian negara yaitu mengganggu stabilitas ekonomi di Indonesia.

Selanjutnya ada kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Dirut PT. Jiwasraya. Perlu kamu ketahui, PT Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak pada bidang asuransi. Bahkan, ada banyak nasabah yang mendaftar dan menjadi anggota di PT Jiwasraya.

Pelaku kejahatan melakukan pencurian keuangan dalam pengelolaan keuangan dan juga dana investasi pada reksa dana selama periode 2008 hingga 2018. Atas perbuatan yang dilakukan, terdakwa dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 15 peraturan OJK nomor 43/POJK.04/2015.

Demikian penjelasan tentang pencucian uang atau dikenal dengan istilah money laundering dari definisi hingga contoh kasusnya. Tentu kita semua selalu ingin mencegah serta memberantas praktik pencucian uang yang berpengaruh kepada stabilitas ekonomi hingga masyarakat yang dirugikan.


Thursday, June 27, 2024

Nama sesuai ijazah profesi "Apoteker Try"



Ijazah adalah surat bukti kebenaran dan sah yang menyatakan bahwa mahasiswa telah lulus pendidikan dari sebuah perguruan tinggi.

Selain sebagai bentuk pengakuan yang sah dari negara, ijazah juga memiliki banyak manfaat lainnya, antara lain sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan syarat untuk mendapatkan pekerjaan/melamar pekerjaan.

Nama panggilan untuk profesi apoteker saya Try sedangkan yang memanggil saya Ayu, itu artinya panggilan saya semasa kecil. 

Manfaat belimbing wuluh untuk kesehatan


Membantu Mengatur Kadar Gula Darah, Belimbing wuluh mengandung banyak flavonoid dan serat makanan. Kandungan tersebut bekerja untuk mencegah lonjakan kadar glukosa darah secara mendadak setelah makan. Dengan begitu, buah ini dapat membantu mengelola gejala diabetes.

Mengatasi Hipertensi, Manfaat belimbing selanjutnya yaitu untuk mengatasi hipertensi. Pemanfaatan belimbing wuluh untuk mengontrol hipertensi telah lama digunakan secara tradisional. Caranya dengan merebus belimbing wuluh, kemudian air rebusannya diminum. Dianjurkan untuk meminum ramuan tersebut setiap pagi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Mengobati Wasir, Belimbing wuluh mengandung unsur antiinflamasi, yaitu tanin dan terpen. Kandungan tersebut dapat mengurangi pembengkakan di pembuluh darah anus dan rektum, suatu kondisi yang dikenal sebagai wasir. Mengaplikasikan ekstrak buah dan daun belimbing wuluh di area yang bermasalah dapat mengurangi rasa sakit, peradangan, dan pendarahan untuk meredakan wasir.

Menyembuhkan Batuk dan Pilek, Kandungan vitamin C yang banyak pada belimbing wuluh, memberikan manfaat untuk fungsi sistem kekebalan tubuh. Kandungan tersebut dapat mengobati batuk dan pilek akibat perubahan musim dan alergi. Selain itu, konsumsi belimbing wuluh juga baik untuk memperkuat mekanisme pertahanan tubuh.

Memperkuat Kesehatan Tulang, Belimbing wuluh sarat dengan kalsium yang bermanfaat untuk meningkatkan kepadatan tulang, dan menjaga integritas struktural kerangka dalam tubuh. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, kamu perlu mengonsumsi buah belimbing wuluh maupun ekstraknya.

Mengatasi Jerawat dan Mencerahkan Kulit, Asam oksalat dan vitamin A yang ditemukan dalam buah belimbing wuluh, dapat membantu mengurangi dan menenangkan jerawat yang meradang serta menyakitkan. Sementara itu, vitamin C yang terkandung di dalamnya dapat membuat kulit lebih cerah, mengurangi flek hitam, dan menjaga kulit tetap kencang. Sebab vitamin C dapat meningkatkan produksi kolagen, zat yang dibutuhkan untuk menjaga warna kulit. Untuk menghilangkan jerawat, oleskan buah belimbing wuluh yang sudah dihaluskan pada wajah yang sudah bersih sebagai masker wajah. Kemudian diamkan minimal selama 30 menit, atau sampai masker mengering. Lalu basuh wajah dengan air hangat. Lakukan cara di atas setiap hari, setidaknya selama 3 hari. Kamu juga bisa menjadikan belimbing wuluh sebagai jus atau camilan untuk menambah nutrisi pada tubuh. 

Meringankan Kram Otot, Manfaat belimbing wuluh yang terakhir yaitu untuk meringankan kram otot. Belimbing wuluh diketahui memiliki sifat analgesik dan antiinflamasi yang baik. Karena kandungan tersebut, belimbing wuluh sering dimanfaatkan untuk mengurangi nyeri otot dan menenangkan kram di jaringan ikat. 

Pelit merupakan sifat yang tercela



Ketika kita berbicara tentang sifat pelit, maka yang terbetik dalam benak kita hanya identik dengan persoalan harta. Padahal, sifat pelit tidak hanya terkait harta saja. Dan perlu diketahui bahwa semua sifat pelit adalah tercela.

Allah Taala berfirman :

Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr: 9)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda :

Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.” (HR. Tirmidzi)

Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan).

Pertama, pelit kepada diri sendiri

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata :

Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.”  (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205)

Orang yang pelit menurut perkataan para ulama :

“Sesungguhnya orang pelit itu hidup di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya.

Allah Ta’ala ketika memberikan nikmat dan rezeki pada hamba-Nya, maka Allah menyukai jika hamba-Nya tidak pelit dan menampakkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya tersebut pada dirinya, baik dalam bentuk pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Allah Ta’ala berfirman,

Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11)

Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya. (HR. Tirmidzi no. 2819  dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Maka, menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan.

Kedua, pelit kepada orang lain

Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa,

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)

Dari ayat di atas, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat).

Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240).

Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya).

Dan dalam riwayat Ibnu Majah :

Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka. (HR. Ibnu Majah)

Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya.

Selanjutnya adalah pelit dengan kedudukan. Ada di antara kita yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut pelit dengan kedudukan manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga pelit dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan syiar islam.

Allah Taala berfirman :

Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri. (QS. Muhammad : 38 ).

Maksud ayat di atas adalah orang yang pelit sejatinya akan menghalangi pahala bagi dirinya sendiri. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sifat pelit dan kikir.


Akibat tidak amanah menurut islam

Amanah dalam islam adalah suatu tanggung jawab yang harus dijalankan dalam kehidupan. Hakikat penciptaan manusia adalah mengemban amanah yang diberikan Allah SWT atas segala yang telah diberikan di alam semesta ini.

Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi”      (Q. S. Al-Mukminun: 8-10)

Artinya:“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan  apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q. S. An-Nisaa’: 58)

Namun tidak semua manusia mampu menjalankan amanah yang diberikan Allah SWT. Beberapa diantaranya justru kehilangan fungsi agama dalam kehidupan sehingga menjadi tidak amanah. Akhirnya muncul beberapa akibat tidak amanah dalam Islam seperti berikut ini:

Kehilangan iman

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada iman bagi orang yang tidak Amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad)

Termasuk ciri - ciri orang munafik

Rasulullah SAW bersabda:“Empat hal, barang siapa dalam dirinya ada empat hal tersebut, dia munafik murni, dan barang siapa yang ada sebagian dari sifat itu, dia memiliki sebagian sifat nifak hingga dia meninggalkannya. Yaitu: Jika dipercaya khianat, jika berbicara bohong, jika berjanji ingkar dan jika bermusuhan (berseteru) dia jahat”. (HR. Bukhari Muslim)

Menjadi orang yang rugi

Rasulullah SAW bersabda:“Empat hal jika dia ada dalam dirimu, engkau tidak merugi walaupun kehilangan dunia. Menjaga amanah, berkata dengan jujur, berakhlaq yang mulia dan menjaga makanan (dari yang haram).” (HR. Ahmad)

Tidak dipercaya

Allah berfirman:

Artinya:“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Wahai ayahku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.” (QS. Al-Qashahs: 26)

Mendapat laknat dari Allah SWT

Allah berfirman:“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Ali Imran: 78-79)

Mendapat penderitaan di akhirat

Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamatDi dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari Rasulullah SAW bersabda:no. 7148)

Rasulullah SAW bersabda:“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap kepemimpinannya. Seorang lelaki menjadi pemimpin dalam keluarganya, seorang wanita menjadi pemimpin di rumah suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)

Dipermalukan di akhirat

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap pengkhianat akan mendapatkan bendera di belakang (bokong). Panjang dan pendek bendera tersebut sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ketahuilah bahwa pengkhianatan yang paling besar adalah pengkhianatan seorang pemimpin terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap pengkhianatan akan mendapat bendera di hari kiamat, disebutkan ini pengkhianatan si fulan dan ini pengkhianatan si fulan.” (HR. Bukhari Muslim)

Menjadi pengkhianat Allah dan RasulNya

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengangkat pemimpin karena fanatisme golongan, padahal di sana ada orang yang lebih diridhai oleh Allah, maka dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (HR. Hakim)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”(Q.S. Al Anfaal: 27)

Dibenci Allah SWT

Artinya: “Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa,”(Q.S. An Nisa: 107)

Artinya: “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.”(Q.S. Al Hajj: 38)

Hati menjadi keras

Artinya: “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”(Q.S. Al Maidah: 13)

Calon penghuni neraka

Artinya: “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”.”(Q.S. At Tahrim: 10)

Tidak mendapat pertolongan di akhirat

Rasulullah SAW bersabda: “Pertolongan Allah tetap berada pada dua orang yang bersekutu selama keduanya tidak saling mengkhianati. Bila sudah saling mengkhianati maka Allah mencabut pertolongan terhadap keduanya.”

Mendapat azab dari Allah SWT

Artinya: “sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Q.S. Al Ahzaab: 73)

Akibat tidak jujur menurut islam

Pengertian dari jujur dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah ash-shidiqu atau shiddiq yang memiliki arti nyata atau benar.

Maksudnya, kejujuran merupakan bentuk kesesuaian antara ucapan dan perbuatan atau antara informasi dan kenyataan. Dalam arti lain, kejujuran berarti bebas dari kecurangan, mengikuti aturan yang berlaku, dan kelurusan hati. Adapun, muamalah berarti suatu hubungan yang melibatkan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya, misalnya jual beli.

Sikap jujur merupakan salah satu sikap atau sifat yang diperintahkan oleh Allah Swt. dan Rasulullah Saw. untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika kamu memiliki sifat jujur maka tentu kamu akan mendapatkan manfaatnya, baik bermanfaat bagi dirimu sendiri maupun bagi orang lain di sekitarmu.

Ada beberapa dampak atau akibat jika kalian tidak jujur, di antaranya adalah sebagai berikut:

Melahirkan kecemasan dan perasaan yang tidak tenang, karena ketika kalian melakukan kebohongan akan berusaha menutupi kebohongan tersebut dengan kebohongan yang lainnya

Kehilangan kepercayaan dari orang lain, ketika kalian melakukan kebohongan dan sudah terbongkar maka orang akan sulit untuk kembali mempercayai kalian

Dijauhi orang sekitar, jika kalian suka berbohong maka perlahan akan dijauhi oleh orang-orang disekitar. Alasannya sederhana karena kalian sudah tidak dapat dipercaya lagi

Menjadi kebiasaan, jika kalian sering berbohong maka lama-lama akan menjadi kebiasaan dan tentunya hal tersebut sangat tidak baik.

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...