Monday, March 25, 2024

Kenapa status janda yang ditinggal mati lebih terhormat dari janda cerai hidup

5 Manfaat Surat Kematian, Bukan Cuma untuk Urusan Ahli Waris

Peristiwa kematian seseorang perlu segera dilaporkan oleh kerabat yang bersangkutan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar dibuatkan akta kematiannya. Sebelum surat kematian dibuat, harus ada prosedur, syarat, dan ketentuan yang dipenuhi.

Dokumen seperti surat keterangan kematian dari rumah sakit, surat keterangan dari desa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga dipersiapkan sebagai pemenuhan syarat dan ketentuan.

Akta kematian memiliki beberapa manfaat penting, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan dan orang yang sudah meninggal. Setidaknya terdapat 5 manfaat memiliki akta kematian, sebagai berikut:

1. Penetapan status

Fungsi pertama adalah sebagai penetapan status janda maupun duda bagi seseorang, terlebih lagi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akta kematian ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk menikah lagi.

Bagi negara, pencatatan kematian seseorang akan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan subsidi. Pencatatan kematian juga berfungsi sebagai data statistik guna memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya dalam suatu daerah.

2. Mencegah penyalahgunaan data dari orang yang sudah meninggal dunia

Selain sebagai penghargaan negara kepada warganya, akta kematian berfungsi sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia.

Pengakuan negara dalam bentuk akta kematian diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pihak ketiga. Hal ini juga berguna sebagai pencegahan agar data orang yang meninggal tidak disalahgunakan.

3. Memastikan keakuratan data penduduk

Data penduduk sangat penting karena menyangkut hak dan juga kewajiban dari orang tersebut. Sebut saja keperluan membayar pajak, menjadi peserta pemilu, hingga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Jika tidak dilaporkan, maka besar kemungkinan orang yang sudah meninggal tersebut masih dimintai kewajibannya sebagai seorang warga negara. Di samping itu, pencatatan kematian membantu negara dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

4. Pembagian waris

Akta kematian juga berfungsi sebagai persyaratan pengurusan pembagian waris atau peralihan hak atas tanah ke ahli waris, baik itu suami atau istri, maupun anak.

5. Mengurus asuransi

Fungsi akta kematian yang selanjutnya adalah untuk memudahkan keperluan mengurus keuangan yang didapat anggota keluarga. Seperti uang duka, Taspen, Asuransi, Dana Pensiun, dan Tunjangan Kecelakaan.

Surat kematian memberikan kepastian terhadap hubungan nasab orang tua dengan anak, wali anak sepeninggal almarhum, serta hubungan sosial ekonomi yang lain. Misalnya, klaim asuransi, dana tabungan dan asuransi pegawai negeri, hingga dana pensiun.

Mantan Kapolda Jambi periode 2014/2015 meninggal dunia di Jakarta

Mantan Kapolda Jambi Brigjen Pol. (Purn) H. Dr. Bambang Sudarisman, SH, MM tutup usia.

Bambang Sudarisman menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 10.21 WIB, Minggu (24/3/2024), di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelum dikebumikan, jenazah mendiang Bambang Sudarisman akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jaga Karsa, Jakarta Selatan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Metrojambi.com, Bambang Sudarisman yang kelahiran 29 Mei 1958, pernah dua kali berdinas di Jambi.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jambi, Bambang Sudarisman juga pernah menjabat sebagai Kapoltabes Jambi.

Bambang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1983. Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Karo Dalops Sops Polri.

Zakat, Infaq dan Sedekah dalam Islam


Zakat, infak, dan sedekah adalah tiga istilah yang sering di dengar dalam konteks agama Islam. Ketiganya merupakan bentuk ibadah yang melibatkan pengeluaran harta atau uang.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 265 :
Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka untuk mencari rida Allah dan memperteguh jiwa mereka adalah seperti sebuah kebun di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, lalu ia (kebun itu) menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat adalah segala sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang sebagai kewajiban kepada Allah SWT, kemudian diserahkan kepada orang-orang miskin atau yang berhak menerimanya. Infaq adalah pengeluaran dari harta seseorang setiap kali ia mendapatkan rezeki sesuai dengan yang dikehendakinya. Lalu, sedekah didefinisikan sebagai pemberian sukarela dari seseorang kepada orang lain yang membutuhkan, baik berupa materi maupun nonmateri.

Hukum

Hukum zakat adalah wajib, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan sunnah. Hukum infak tergantung kepada sasaran infak (wajib/sunnah/haram).

Berbeda dengan sedekah, hukum sedekah pada dasarnya adalah sunnah. Namun, sedekah akan menjadi wajib jika terdapat seseorang yang sangat membutuhkannya karena mengancam jiwanya dan ketika terdapat nazar untuk bersedekah.Sedekah juga akan menjadi haram jika yang bersedekah mengetahui bahwa orang yang menerima sedekahnya akan berbuat maksiat.

Penerima

Terdapat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat seperti yang disebutkan Sayyid Sabiq, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, budak, orang-orang yang berhutang (gharimin), jalan Allah (sabilillah), dan Ibnu Sabil. Allah SWT berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 215 :
Artinya : "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan)." Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

Tidak ada ketentuan dalam penerima infak dan sedekah (bebas).

Sunday, March 24, 2024

Badan Intelijen Negara disingkat BIN

Pengertian Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara adalah alat negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri. Fungsi ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen demi keamanan nasional.

Dalam menjalankan tugasnya, BIN bekerja sama dengan lembaga intelijen lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi intelijen, pengembangan kapasitas, dan penanggulangan ancaman bersama.

Tugas Badan Intelijen Negara (BIN)

  1. Pengkajian dan Penyusunan Kebijakan

    BIN bertanggung jawab untuk melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen.

  2. Pertimbangan, Saran, dan Rekomendasi

    Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi terkait pengamanan pemerintahan kepada pihak berwenang

  3. Perencanaan dan Pelaksanaan Aktivitas Intelijen

    Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen untuk mendukung keamanan nasional.

  4. Melaporkan kepada Presiden

    Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada Presiden.

  5. Menyampaikan Produk Intelijen

    Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah.

  6. Koordinasi dan Pengamanan Pimpinan Nasional

    Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional.

  7. Rekomendasi terhadap Orang dan Lembaga Asing

    Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing.

  8. Koordinasi Penyelenggaraan Intelijen Negara

    Melaksanakan tugas lain sesuai dengan perundang-undangan dan memadukan produk intelijen.

Ciri-ciri Anggota Badan Intelijen Negara

  1. Kerahasiaan

    Salah satu ciri utama Badan Intelijen Negara adalah menjaga kerahasiaan informasi. BIN beroperasi dengan prinsip-prinsip kerahasiaan yang ketat dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan menjaga keamanan nasional.

  2. Independensi

    BIN merupakan lembaga independen yang tidak terikat pada kekuasaan politik tertentu. Hal ini memungkinkan BIN untuk beroperasi secara netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Independensi ini penting agar BIN dapat memberikan informasi intelijen yang obyektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

  3. Keahlian Khusus

    Anggota BIN dilengkapi dengan keahlian khusus dalam bidang intelijen. Mereka menjalani pelatihan dan pendidikan yang intensif untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen. Keahlian khusus ini memungkinkan BIN untuk menghasilkan produk intelijen yang berkualitas tinggi.

  4. Keprofesionalan

    BIN menjunjung tinggi prinsip keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Anggota BIN diharapkan memiliki integritas yang tinggi, menjaga etika kerja yang baik, dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Keprofesionalan ini penting agar BIN dapat dipercaya dan dihormati oleh masyarakat serta lembaga intelijen lainnya.

  5. Kerja Sama

    BIN menjalin kerja sama yang baik dengan lembaga intelijen lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi intelijen, pengembangan kapasitas, dan penanggulangan ancaman bersama. Kerja sama ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas intelijen negara.

  6. Transparansi dan Akuntabilitas

    Meskipun menjaga kerahasiaan informasi, BIN juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas. BIN berupaya untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pihak yang berwenang, serta melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan negara.

Dasar Hukum Badan Intelijen Negara

Dasar hukum BIN meliputi Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, dan Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.

Sebagai lembaga intelijen yang penting, BIN memiliki tugas yang kompleks dan ciri khas yang menjadikannya berbeda dari lembaga intelijen lainnya. Dengan dasar hukum yang kuat, BIN berperan dalam menjaga keamanan dan kestabilan negara Indonesia.

 

Manfaat buah nangka Belanda untuk kesehatan


1. Antibakteri

Sirsak memiliki sifat antiparasit dan antibakteri yang dapat melindungi tubuh dari infeksi parasit.

2. Melancarkan pencernaan

Dalam 100 gram sirsak, mengandung 20 miligram vitamin C yang memiliki manfaat sebagai pengobatan alami untuk disentri.

3. Membantu meredakan nyeri

Khasiat dan manfaat buah sirsak yang lainnya adalah membantu meredakan nyeri sendi seperti arthritis. 

4. Menurunkan tekanan darah

Sirsak bisa dijadikan sebagai obat tradisional untuk menurunkan tekanan darah.

5. Menghilangkan stres

Teh sirsak telah digunakan untuk menghilangkan stres dan insomnia.

6. Kesehatan kulit

Sirsak memiliki manfaat dan khasiat dalam mengurangi garis-garis kerutan, serta mengurangi gejala penuaan kulit. 

Antioksidan dalam sirsak mampu meremajakan kulit dan melindungi kulit dari infeksi bakteri.

7. Mencegah penyakit kanker

Kandungan dalam sirsak dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk pengobatan kanker.

filosofi bowling " kena satu, kena semua "



Kota Jambi, Minggu 24 Maret 2024

Alhamdulillah..puasa ke -12, artinya 12 Ramadhan. Tanggal lahir Islam nya Dilanomera Suhelizy dibulan Ramadhan. MasyaaAllah Tabarakallah, rasanya ingin menambahkan nama ramadhan diakhir namanya. Karena akta lahir nya sudah tercetak jadi bersyukur saja dengan dua suku kata namanya.

Tidak bermaksud ingin meniru nama orang luar, karena memang suka dengan arti kata " omera ". Dan dijadikan do'a ibu saja dan ditambahkan lagi artinya sehingga menjadi do'a untuk buah hati tersayang.

Bila do'a orang yang terzalimi saja dikabulkan Allah SWT tanpa ada hijab apalagi do'a seorang anak yang terzalimi tanpa ada dosa. Subhanallah, semoga saja yang dengan sadar dan sengaja menzalimi itu dapat balasan setimpal dunia dan akhirat (aamiin).

Tidak perlu menjelaskan apapun kepada orang yang tidak menyukai kita, karena memang tidak akan percaya. Dan yang menyukai kita tidak perlu penjelasan. Semoga Dilan menjadi anak yang sholeh, cerdas, pintar, baik dan selalu bahagia (aamiin).


Kemenangan menurut Islam


Menurut Islam, kemenangan adalah memperoleh sesuatu hal yang tidak akan pernah dapat diberikan oleh siapa pun melainkan hanya Allah SWT, dalam hal ini maksudnya hidayah Allah SWT, sebagaimana firmanNya, “Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkan kamu, tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal”. (QS. Ali Imran : 60) 

Islam mengatakan karakteristik orang yang akan meraih kemenangan yang hakiki itu, tidak hanya mendapatkan jabatan dalam kehidupan dunia, memenuhi hasrat nafsunya, namun sebenarnya mereka yang memperoleh kemenangan itu mereka yang memiliki keinginan, dan keberanian bertindak yakni : 

1. Beriman kepada Allah SWT. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dengan keimanan yang kokoh; 

2. Beramal saleh. Orang-orang yang dapat membuktikan keimanannya dengan amal saleh; 

3. Mengikuti Rasulullah SAW. Baginya akan mendapatkan surga, dan inilah hakikat kemenangan yang sesungguhnya; 

4. Menjauhi kemaksiatan. Orang-orang yang tidak bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan hanya taat kepada-Nya dan Rasul-Nya; 

5. Benar dan jujur. Orang-orang yang jujur dan istikamah dalam kebenaran. Ketujuh, bertakwa; 

6. Orang-orang yang takut akan azab hari kiamat. Maka, baginya akan mendapatkan rahmat-Nya dan dijauhkan dari azab neraka; 

7. Bertakwa, yaitu orang-orang yang bertakwa kepada Allah, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya; 

8. Orang-orang yang beriman dan berjihad dengan harta dan jiwa; 

9. Menjauhkan diri dari jalan dan tipu daya setan. Orang-orang yang tidak mau meng ikuti akan langkah-langkah setan; 

10. Bersabar. Orang-orang yang mampu bersabar terhadap berbagai ejekan yang dialamatkan kepadanya.

Allah SWT sangat mendukung setiap muslim yang berjuang ingin mendapatkan kemenangan dan berhasil terpilih menjadi pemimpin sebagaimana firmanNya, “Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah, dan untuk kepentingan orang yang tertindas, laki-laki, wanita dan anak-anak yang berkata, “Hai Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari negara yang penduduknya aniaya ini. Jadikanlah bagi kami seorang pemimpin dari sisi-Mu. Jadikanlah bagi kami seorang penolong dari sisi-Mu”. (QS. An Nisa : 75).

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...