Blog apoteker yang ingin menambah ilmu,wawasan,pengetahuan dan pengalaman. Meliputi artikel secara umum yang membuat bahagia dengan suka membaca. Dan menjadikan blog sebagai media menyalurkan hobi membaca, menulis dan sebagai usaha online "content writing". "Apoteker bahagia adalah Apoteker Try"
Monday, March 25, 2024
Bila mau aman, jalan lurus saja ikuti aturan Allah SWT
Ada yang suka sarden kalengan, ini resepnya
Sarden Pedas
Bahan-bahan :
- 1 kaleng sarden ekstra pedas
- 1 sdm saus teriyaki instan
- 1/2 bawang bombai, potong-potong
- 10 biji cabe setan dihaluskan
- minyak goreng secukupnya
Cara membuat :
- Panaskan minyak dan tumis bawang bombai dan cabe setan hingga wangi.
- Beri setengah sendok makan saus teriyaki, aduk rata.
- Masukkan sarden ekstra pedas, masak dengan api kecil selama 5 menit.
- Tambahkan setengah sendok makan saus teriyaki, lalu aduk rata. Diamkan hingga kuahnya meresap, angkat, dan sajikan.
Apa itu Tunjangan Hari Raya yang disingkat THR
Berikut sejarah tradisi pemberian THR dari masa ke masa:
- Tahun 1951Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (sekarang PNS) berupa uang persekot (pinjaman awal) dengan tujuan agar dapat mendorong kesejahteraan lebih cepat. Uang persekot akan dikembalikan ke negara dalam bentuk pemotongan gaji pada bulan berikutnya.
- Tahun 1952Pada 13 Februari 1952, kaum pekerja/buruh protes karena THR yang hanya diberikan kepada para Pamong Pradja (PNS). Kaum pekerja/buruh protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja Pamong Pradja (PNS).
- Tahun 1954Perjuangan tersebut berbuah hasil, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Hadiah Lebaran. Hal ini bertujuan menghimbau setiap perusahaan untuk memberikan "Hadiah Lebaran" untuk para pekerjanya sebesar seperdua-belas dari upah.
- Tahun 1961Surat edaran yang semula bersifat himbauan itu kemudian berubah menjadi peraturan menteri. Peraturan ini mewajibkan perusahaan untuk memberikan "Hadiah Lebaran" kepada pekerja yang minimal telah 3 bulan bekerja.
- Tahun 1994Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan menteri. Peraturan ini mengubah istilah "Hadiah Lebaran" menjadi "Tunjangan Hari Raya" atau THR yang kita kenal sampai sekarang.
- Tahun 2016Aturan pemberian THR direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Kini aturan pemberian THR diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional.
Aturan Pemberian THR Keagamaan di Indonesia
Menurut PerMenaker No. 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Aturan Pemberian THR Keagamaan di Indonesia
Menurut PerMenaker No. 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
THR Keagamaan dibayarkan sesuai hari raya keagamaan pekerja/buruh, kecuali ditentukan lain dalam aturan perusahaan. THR Keagamaan wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Siapa saja yang berhak mendapatkan THR? Menurut aturan tersebut, berikut kriterianya:
- Pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
- Pekerja/buruh PKWTT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung H-30 hari sebelum hari raya keagamaan.
- Pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut.
Berapa besaran THR Keagamaan? Merujuk pada aturan tersebut berikut rinciannya:
- Satu bulan upah. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.
- Proporsional. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan.
- Perhitungan upah sebulan. Pemberian upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages), atau pemberian upah pokok termasuk tunjangan tetap.
- Sesuai ketetapan perusahaan. Jika THR yang ditetapkan perusahaan besarannya lebih tinggi dibanding besaran THR yang diatur pemerintah.
Kenapa status janda yang ditinggal mati lebih terhormat dari janda cerai hidup
5 Manfaat Surat Kematian, Bukan Cuma untuk Urusan Ahli Waris
Akta kematian memiliki beberapa manfaat penting, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan dan orang yang sudah meninggal. Setidaknya terdapat 5 manfaat memiliki akta kematian, sebagai berikut:
1. Penetapan status
Fungsi pertama adalah sebagai penetapan status janda maupun duda bagi seseorang, terlebih lagi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akta kematian ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk menikah lagi.
Bagi negara, pencatatan kematian seseorang akan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan subsidi. Pencatatan kematian juga berfungsi sebagai data statistik guna memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya dalam suatu daerah.
2. Mencegah penyalahgunaan data dari orang yang sudah meninggal dunia
Selain sebagai penghargaan negara kepada warganya, akta kematian berfungsi sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia.
Pengakuan negara dalam bentuk akta kematian diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pihak ketiga. Hal ini juga berguna sebagai pencegahan agar data orang yang meninggal tidak disalahgunakan.
3. Memastikan keakuratan data penduduk
Data penduduk sangat penting karena menyangkut hak dan juga kewajiban dari orang tersebut. Sebut saja keperluan membayar pajak, menjadi peserta pemilu, hingga mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Jika tidak dilaporkan, maka besar kemungkinan orang yang sudah meninggal tersebut masih dimintai kewajibannya sebagai seorang warga negara. Di samping itu, pencatatan kematian membantu negara dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
4. Pembagian waris
Akta kematian juga berfungsi sebagai persyaratan pengurusan pembagian waris atau peralihan hak atas tanah ke ahli waris, baik itu suami atau istri, maupun anak.
5. Mengurus asuransi
Fungsi akta kematian yang selanjutnya adalah untuk memudahkan keperluan mengurus keuangan yang didapat anggota keluarga. Seperti uang duka, Taspen, Asuransi, Dana Pensiun, dan Tunjangan Kecelakaan.
Surat kematian memberikan kepastian terhadap hubungan nasab orang tua dengan anak, wali anak sepeninggal almarhum, serta hubungan sosial ekonomi yang lain. Misalnya, klaim asuransi, dana tabungan dan asuransi pegawai negeri, hingga dana pensiun.
Mantan Kapolda Jambi periode 2014/2015 meninggal dunia di Jakarta
Mantan Kapolda Jambi Brigjen Pol. (Purn) H. Dr. Bambang Sudarisman, SH, MM tutup usia.
Bambang Sudarisman menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 10.21 WIB, Minggu (24/3/2024), di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelum dikebumikan, jenazah mendiang Bambang Sudarisman akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jaga Karsa, Jakarta Selatan.
Sementara itu, berdasarkan catatan Metrojambi.com, Bambang Sudarisman yang kelahiran 29 Mei 1958, pernah dua kali berdinas di Jambi.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jambi, Bambang Sudarisman juga pernah menjabat sebagai Kapoltabes Jambi.
Bambang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1983. Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Karo Dalops Sops Polri.
Zakat, Infaq dan Sedekah dalam Islam
Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Hukum
Berbeda dengan sedekah, hukum sedekah pada dasarnya adalah sunnah. Namun, sedekah akan menjadi wajib jika terdapat seseorang yang sangat membutuhkannya karena mengancam jiwanya dan ketika terdapat nazar untuk bersedekah.Sedekah juga akan menjadi haram jika yang bersedekah mengetahui bahwa orang yang menerima sedekahnya akan berbuat maksiat.
Penerima
Sunday, March 24, 2024
Badan Intelijen Negara disingkat BIN
Pengertian Badan Intelijen Negara (BIN)
Badan Intelijen Negara adalah alat negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri. Fungsi ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen demi keamanan nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, BIN bekerja sama dengan lembaga intelijen lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi intelijen, pengembangan kapasitas, dan penanggulangan ancaman bersama.
Tugas Badan Intelijen Negara (BIN)
Pengkajian dan Penyusunan Kebijakan
BIN bertanggung jawab untuk melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen.
Pertimbangan, Saran, dan Rekomendasi
Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi terkait pengamanan pemerintahan kepada pihak berwenang
Perencanaan dan Pelaksanaan Aktivitas Intelijen
Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen untuk mendukung keamanan nasional.
Melaporkan kepada Presiden
Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada Presiden.
Menyampaikan Produk Intelijen
Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah.
Koordinasi dan Pengamanan Pimpinan Nasional
Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional.
Rekomendasi terhadap Orang dan Lembaga Asing
Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing.
Koordinasi Penyelenggaraan Intelijen Negara
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan perundang-undangan dan memadukan produk intelijen.
Ciri-ciri Anggota Badan Intelijen Negara
Kerahasiaan
Salah satu ciri utama Badan Intelijen Negara adalah menjaga kerahasiaan informasi. BIN beroperasi dengan prinsip-prinsip kerahasiaan yang ketat dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan menjaga keamanan nasional.
Independensi
BIN merupakan lembaga independen yang tidak terikat pada kekuasaan politik tertentu. Hal ini memungkinkan BIN untuk beroperasi secara netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Independensi ini penting agar BIN dapat memberikan informasi intelijen yang obyektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Keahlian Khusus
Anggota BIN dilengkapi dengan keahlian khusus dalam bidang intelijen. Mereka menjalani pelatihan dan pendidikan yang intensif untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen. Keahlian khusus ini memungkinkan BIN untuk menghasilkan produk intelijen yang berkualitas tinggi.
Keprofesionalan
BIN menjunjung tinggi prinsip keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Anggota BIN diharapkan memiliki integritas yang tinggi, menjaga etika kerja yang baik, dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Keprofesionalan ini penting agar BIN dapat dipercaya dan dihormati oleh masyarakat serta lembaga intelijen lainnya.
Kerja Sama
BIN menjalin kerja sama yang baik dengan lembaga intelijen lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi intelijen, pengembangan kapasitas, dan penanggulangan ancaman bersama. Kerja sama ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas intelijen negara.
Transparansi dan Akuntabilitas
Meskipun menjaga kerahasiaan informasi, BIN juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas. BIN berupaya untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pihak yang berwenang, serta melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan negara.
Dasar Hukum Badan Intelijen Negara
Dasar hukum BIN meliputi Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, dan Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.
Sebagai lembaga intelijen yang penting, BIN memiliki tugas yang kompleks dan ciri khas yang menjadikannya berbeda dari lembaga intelijen lainnya. Dengan dasar hukum yang kuat, BIN berperan dalam menjaga keamanan dan kestabilan negara Indonesia.
Dibaca dengan hati !
Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera
MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...
-
Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan...
-
Obat Wajib Apotek “ Obat dengan penanda huruf K dalam lingkaran merah, yang dikenal dengan Obat Keras, seharusnya hanya dapat diserahkan...
-
Alhamdulillah..mahar itu kerelaan calon istri jadi untuk saya dikala itu, karena memang sudah ada rencana akan menikah setahun setelah memul...