Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 166 tahun 2000 tanggal November 2000, Badan POM ditetapkan sebagai Lembaga Negara Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden dan koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Perlukah atau sudah berjalan sidak gabungan dari BPOM, DINKES dan Kepolisian untuk terus mengawasi dan menyelidiki peredaran obat-obatan yang marak disalahgunakan sehingga dapat menindak tegas pelakunya.
Apotek bukan tempat untuk bermain - main, ada banyak ilmu yang harus terus di gali karena ini profesi yang menyangkut keselamatan kesehatan masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya