Pada masa Rasulullah SAW, banyak sekali wanita yang bekerja di luar rumah dan pada saat yang sama juga punya keluarga.
"Misalnya saja, Ummul Mukminin Siti Khadijah RA. Beliau terkenal sebagai wanita pebisnis yang sukses dan terus melanjutkan bisnisnya setelah menjadi istri Rasulullah SAW."
Jadi Islam membolehkan perempuan bekerja di luar rumah meskipun punya keluarga. Tetapi tentu ada beberapa syaratnya, ada beberapa tuntutan yang perlu kita pegang.
Pertama adalah bekerja sama dengan laki-laki dalam amar ma'ruf maupun dalam nahi munkar. Wal-mu'minuuna wal-mu'minaatu ba'dhuhum auliyaaa'u ba'dhin.
"Laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman mesti bekerja sama, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang kerja."
Yang kedua, laki-laki dan perempuan ketika bekerja maupun di dalam rumah juga perlu menjaga diri ketika pasangan atau suami istri tidak berada di sampingnya, karena yakin bahwa Allah SWT menjaganya.
Poin terakhir laki-laki dan perempuan yang bekerja, ketika kembali ke rumah, tidak boleh melupakan kodratnya sebagai orang tua maupun sebagai suami atau istri.
"Demikian mudah-mudahan perempuan yang berkarier seperti juga laki-laki yang berkarier tetap bisa menjaga diri dan menjadi hamba Allah serta menjadi khalifah fil ardhi yang baik."
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya