Saturday, February 10, 2024

Keutamaan anak laki - laki untuk ibu nya

Istimewanya Hubungan Ibu dan Anak Lelakinya

Islam, sebagai din yang lengkap dan sempurna telah menempatkan sosok ibu dalam posisi yang sangat tinggi dan tidak kalah penting dari peran kaum lelaki atau ayah. Ibu memiliki peran strategis dan politis sebagai “arsitek” generasi pemimpin masa depan.

Ibu juga berperan dalam mewarnai corak sebuah generasi sehingga akan menentukan kehidupan umat Islam pada masa mendatang. Wajar jika Islam memberikan perhatian terhadap posisi dan peran ibu.

Perhatian Islam terhadap Ibu

Islam menempatkan perempuan dalam kedudukan yang sangat mulia, salah satunya dengan melihat perannya sebagai ibu. Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah ra. berkata, “Suatu saat ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapa aku harus berbakti pertama kali?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Ia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sekali lagi laki-laki itu bertanya, ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (HR Bukhari).

Ibu merupakan sosok yang dekat dengan kasih sayang, kedamaian, pengorbanan, dan pengabdian yang tulus tanpa pamrih. Wajar memang jika seorang ibu akan mencurahkan segenap perhatiannya untuk anak-anaknya, terlebih Islam memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu. Dan hal ini akan menjadikan anak sangat dekat dengan ibunya.

Teristimewa seorang anak laki-laki yang dekat dengan ibunya sejak dalam buaian, ikatan yang kuat ini, dengan penanaman nilai-nilai Islam yang lurus, akan dapat mencegah mereka menjadi nakal saat tumbuh dewasa dan memberikan kebaikan untuk kesehatan mental mereka. Mengapa? Karena kedekatan mereka dengan ibunya akan menjalin keakraban sehingga mereka bisa terbuka secara emosional terhadap ibunya.

Hubungan yang akrab antara anak laki-laki dan ibunya membantu anak laki-laki agar mudah berteman, menyingkirkan kesepian, depresi, dan kecemasan. Jelaslah sesungguhnya hubungan seorang ibu dengan anak lelakinya memang istimewa.

Istimewanya hubungan ibu dengan anak lelakinya, di antaranya:

1. Anak lelaki diperintahkan untuk berbuat baik kepada ibu

Perintah untuk berbuat baik dan merawat orang tua telah dituliskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Seorang anak wajib merawat orang tua yang telah lanjut usia. Perlakukan orang tua dengan baik, sayangi mereka, berikan tempat tinggal yang layak. Terlebih ibu adalah orang yang telah mengandung, melahirkan, menyusui hingga mengasuh dan mendidik kita.

Allah Swt. telah memerintahkan kita semua, terlebih anak laki-laki, untuk berbakti kepada ibunya yang telah dengan susah payah menjaga dan merawatnya. Sebagaimana Allah firmankan :

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS Luqman: 14)

2. Anak lelaki yang telah dewasa bertanggung jawab terhadap ibunya setelah ayahnya meninggal

Setiap anak laki-laki memiliki kadar tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan ketika sudah dewasa. Seorang laki-laki dikatakan demikian karena memang ia merupakan pemimpin bagi kaum perempuan. Dalam Islam, seorang anak laki-laki ketika sudah menikah pun tetap harus menanggung ibunya, terlebih jika ayahnya sudah meninggal dunia. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan nafkah ibunya.

Seorang laki-laki yang telah berkeluarga, maka diwajibkan atasnya untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, demikian halnya ibunya ketika ayahnya sudah meninggal atau tidak mampu lagi karena sudah renta. Jika kebutuhan pokok istri telah tercukupi, suami harus memenuhi kebutuhan ibunya dan ia tidak boleh menelantarkan ibunya. Allah Swt. berfirman :

“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS Al-Baqarah: 233)

Bentuk tanggung jawab seorang anak laki-laki terhadap ibunya juga adalah membersamai ibunya ketika sang ibu harus bepergian, terlebih lagi jika hendak melakukan safar yang lebih dari 24 jam. Semua ini dilakukan anak laki-laki untuk melindungi ibunya dari berbagai hal yang membahayakan ibunya dan karena memang syariat Islam menuntut yang demikian.

3. Anak laki-laki adalah milik ibunya, sekalipun sudah menikah

Seorang laki-laki yang telah menikah, kadang kala mengesampingkan atau tanpa sengaja melupakan ibunya karena sudah memiliki keluarga sendiri. Padahal seorang laki-laki tetap menjadi milik ibunya, sekalipun sudah menikah.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ra., beliau bertanya kepada Rasulullah saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya (apabila sudah menikah).” Aisyah bertanya lagi, “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab “Ibunya.” (HR Muslim)

Artinya adalah bagi seorang laki-laki, setelah menikah, dia tetap memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tuanya, terutama ibunya. Ia memiliki kewajiban untuk selalu memuliakan, menaati, dan mendengar kata-kata yang disampaikan oleh orang yang telah melahirkannya, serta bertanggung jawab kepada ibunya.

4. Doa ikhlas ibu untuk anak lelakinya akan mustajab

Beberapa hadis Rasulullah saw. menjelaskan kepada kita bahwa di antara doa yang mustajabadalah doa yang diucapkan oleh orang tua untuk anaknya, baik doa kebaikan maupun doa keburukan. Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah saw. bersabda :

 Tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa seorang musafir. (HR Al-Baihaqi dalam Sunan al- Kubra)

Juga dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw.  bersabda :

Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian (safar), dan doa baik orang tua pada anaknya.(HR Ibnu Majah, Abu Daud)

Beberapa ulama menyampaikan pendapatnya tentang hadis-hadis yang menunjukkan doa orang tua kepada anaknya itu mustajab. Baik doa ayah maupun doa ibu. Namun, doa ibu lebih mustajab lagi.


Keutamaan anak perempuan menurut Hadits

Hadits Nabi Muhammad SAW tentang Merawat Anak Perempuan

Hadits Nabi Muhammad SAW tentang membesarkan anak perempuan indah. Hadits Nabi tentang membesarkan anak perempuan itu indah dan menakjubkan. Anak perempuan yang terlahir membawa hadiah dan berkah yang besar bagi orang tuanya. 

Jika kita merawat, mencintai. Mendukung, dan mendidik anak perempuan dengan benar maka surga firdaus menanti, dibawah ini beberapa hadits yang membahas tentang hikmah merawat anak perempuan,

Pertama, surga untuk orang tua.

Dikisahkan Abdullah bin Abbas (ra dengan dia), Nabi (saw) berkata, Siapa yang memiliki anak perempuan, dia tidak membunuhnya dengan dikubur hidup hidup, tidak menghinanya, dan tidak lebih mengutamakan anak laki laki, maka Allah SWT akan memasukkannya ke dalam surga”. (HR Ahmad).

Kedua, jaminan surga untuk orang tua yang merawat tiga anak perempuan.

Jabir Ibnu Abdullah, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan, memberinya tempat tinggal, menyayanginya dan menanggungnya maka dia pasti mendapatkan syurga". (Jabir bin Abdullah radliyallahu'anhuma) berkata; ada yang bertanya. Wahai Rasulullah, jika hanya dua? (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab, "Walau hanya dua". (Jabir bin Abdullah radliyallahu'anhuma) berkata; maka sebagian kaum berpendapat: jika ada yang bertanya dengan hanya satu, maka beliau akan menjawabnya.

Ketiga, perlindungan api neraka.

A’isyah menceritakan, Suatu hari, ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu. Namun aku tidak memiliki makanan apapun selain satu buah kurma. Akupun memberikan satu kurma itu ke sang ibu. 

Kemudian dia membagi dua kurma itu dan memberikannya kepada anak-anaknya, sementara dia tidak memakannya. Lalu dia keluar dan pergi.

Setelah itu, Nabi datang dan aku ceritakan kejadian itu kepada beliau. Lalu beliau bersabda :

“Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi tameng baginya di Neraka.” (HR: Ahmad

Keempat, perisai api neraka di hari kiamat.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda :

“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar dalam menghadapinya serta memberikan pakaian kepadanya dari hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari siksa Neraka.” (HR: Al-Bukhari)

Kelima, bersahabat dengan Rasulullah SAW di akhirat.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya.” (Muslim).

Curang dalam Islam, ada hukumannya

Hadits yang Membahas Perbuatan Curang, Bukan Termasuk Golongan Umat Nabi SAW

Hadits tentang Perbuatan Curang

1. Hadits Pelaku Curang Tidak Termasuk Golongan Rasulullah SAW

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang berbuat curang tidak termasuk dari golongannya. Nabi SAW bersabda,

"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)

Hadits tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.

2. Hadits tentang Pemimpin Curang

Jika seorang pemimpin curang dan berkhianat kepada rakyatnya, kemudian dia meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka Allah SWT akan mengharamkan surga baginya. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

"Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya." (HR Muslim)

3. Hadits tentang Menerima dan Memberi Suap

Islam melarang umatnya untuk berbuat curang dengan cara menerima dan memberi suap. Hal ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW, ia bersabda:

"Allah melaknat penyuap dan penerima suap." (HR Ibnu Majah)

4. Hadits Berbuat Curang dengan Mengambil yang Bukan Haknya

Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." (HR Muslim)

Hadits tersebut menjadi peringatan bagi orang yang diberi amanah kemudian mengambil yang bukan haknya maka dapat dikatakan sebagai korupsi atau mencuri.

Itulah sejumlah hadits yang membahas tentang perbuatan curang. Semoga kita senantiasa bukan termasuk di antaranya, naudzubillah min dzaalik.

Friday, February 9, 2024

Bila hak saya di kembalikan, hutang cicilan olshop bisa di lunas kan



Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan mereka yang memiliki kecukupan harta dalam menjalankan urusannya.

Kata hutang dalam bahasa arab adalah Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Bolehkan Berhutang?

Jika memang terpaksa harus berhutang, maka ada hal-hal harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum melakukannya.

1.  Keadaan yang Terpaksa

Hutang diperbolehkan terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok namun, usahakan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Pastikan dan hitung juga supaya mampu membayarkannya di kemudian hari.

2.  Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya

Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.


Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

3.  Transaksi yang Tertulis

Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

4.  Hindari Riba

Jangan sampai kita terjebak dan terlilit hutang yang bertambah-tambah karena adanya riba. Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri.

5.  Segera Lunasi Hutang 

Sebelum kita menjadi orang-orang yang zalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita.

Rasulullah SAW bersabda: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR Bukhari).


Silahkan balik nama sertifikat rumah di Griya Assalam atas nama saya dengan pemilik baru nya

Cara, Syarat, dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu datang ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) terdekat, lalu menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan memerikan kelengkapan dokumen. Jika sudah selesai, kamu bisa membayar biaya pendaftaran. Proses pengerjaan balik nama sertifikat tanah ini biasanya memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja.

Lantas, apa saja dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan?

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Melansir situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, berikut ini syarat balik nama sertifikat tanah.

1. Mengisi formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan,

yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

5. Sertifikat Asli

6. Akta jual beli dari PPAT (pejabat pembuat akta tanah)

7. Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan atau kuasanya

8. Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh ijin dari instansi yang berwenang

9. Fotokopi SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) dan PBB (Pajak Bumi bangunan) tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Seperti yang telah dikatakan di awal, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan balik nama setifikat tanah. Apa saja biaya-biaya yang harus dikeluarkan tersebut? Berikut daftarnya.

Biaya Penerbitan AJB

Biaya pertama yang harus dikeluarkan adalah untuk penerbitan Akta Jual Beli (AJB). Setiap kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menetapkan biaya yang berbeda-beda. Pada umumnya, biaya tersebut berkisar antara 0,5-1% dari total transaksi. Semakin besar nilai transaksi, maka semakin besar biaya penerbitan AJB.

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Biaya kedua adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Besaran BPHTB adalah sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP).

Biaya Pengecekan Keabsahan Sertifikat Tanah

Tujuan dilakukan pengecekan sertifikat tanah adalah untuk memastikan bahwa status tanah sah dan bebas sengketa. Adapun biayanya sebesar Rp 50.000.

Biaya Balik Nama

Melansir situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya balik nama sertifikat tanah/rumah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

Adapun rumusnya, yaitu (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m²)) / 1000 + biaya pendaftaran.

Simulasi Perhitungan

Untuk menghitung biaya balik nama sertifikat rumah, kamu perlu menambahkan semua jenis biaya yang telah disebutkan. Pada komponen biaya ini, ada beberapa biaya yang besarannya sudah pasti, ada juga yang bisa berubah.

Salah satu biaya yang besarannya sudah pasti adalah biaya pengecekan keabsahan tanah sebesar Rp 50.000. Agar lebih jelas, berikut ini contoh perhitungannya.

Misalnya, Lala membeli tanah seluas 200 m² dengan luas bangunan 100 m². Harga tanah per meter Rp 1.000.000 dan nilai bangunan per meternya Rp 800.000. Nilai transaksi atas jual beli tanah dan bangunan adalah Rp 280.000.000. Maka, biaya balik nama sertifikat yang harus dibayar, yaitu:

1. Biaya AJB

Anggap saja kesepakatan dengan kantor PPAT adalah 1% dari nilai transaksi. Berarti untuk penerbitan AJB sebesar 1% x 280.000.000 = Rp 2.800.000.

2. Biaya BPHTB

BPHTB, yaitu sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP). Maka perhitungannya:

Harga tanah: 200 m² x Rp 1.000.000 = Rp 200.000.000

Harga bangunan: 100 m² x Rp 800.000 = Rp 80.000.000

Jumlah pembelian rumah: Rp 280.000.000

Nilai tidak kena pajak: Rp 80.000.000

Nilai untuk BPHTB: 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000

3. Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

Untuk biaya pengecekan sertifikat tanah akan dibayarkan ke BPN. Biayanya sebesar Rp 50.000.

4. Biaya Balik Nama

Untuk biaya ini, rumusnya adalah (nilai tanah (per m²) x luas tanah (m²)) / 1000 + biaya pendaftaran (Rp 50.000). Maka perhitungannya:

Rp 280.000.000:1.000 = Rp 280.000 + Rp 50.000 = Rp330.000

Total biaya balik nama sertifikat rumah yang harus dibayarkan yaitu Rp 2.800.000 + Rp 10.000.000 + Rp 50.000 + Rp 330.000 = Rp 13.180.000

Demikian biaya-biaya balik nama sertifikat tanah yang perlu kamu persiapkan.

Bunga termahal di dunia


Kehadiran bunga sebagai hiasan di rumah menjadi salah satu penyejuk hati dan pikiran di tengah padatnya aktivitas sehari-hari. Tak heran jika banyak orang yang memutuskan untuk mengoleksi bunga sebagai hobi mereka.

Jenis tanaman bunga yang tersedia di pasaran juga sangat beragam. Masing-masing memiliki karakteristik dan harga jual yang berbeda-beda, mulai dari puluhan ribu hingga miliaran rupiah.

1. Kadupul

Kadupul dianggap sebagai bunga termahal di dunia yang tak ternilai harganya. Bunga ini hanya terdapat di hutan hujan tropis Sri Lanka dan tidak dapat dipetik tanpa merusaknya, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa membeli.

Bunga Kadupul hanya mekar pada malam hari dalam waktu beberapa jam saja. Sebelum fajar tiba, bunga Kadupul akan kembali layu. Oleh karena itu, bunga Kadupul sering dijuluki sebagai Queen of The Night.

2. Juliet Rose

Juliet Rose termasuk ke dalam jenis bunga mawar paling mahal di dunia. Bunga ini dikembangkan dan dibudidayakan oleh seorang petani bunga mewah asal Eropa bernama David Austin.

David membutuhkan waktu selama 15 tahun dan mengeluarkan biaya hingga ratusan miliar untuk menumbuhkan bunga cantik ini. Satu tangkai Juliet Rose dijual mencapai 3 juta poundsterling atau sekitar Rp 57 miliar.

3. Shenzen Nongke Orchid

Shenzhen Nongke merupakan jenis bunga anggrek yang dibuat oleh manusia dan diberi nama sesuai kelompok yang melakukan eksperimen tersebut. Para peneliti membutuhkan waktu sekitar 8 tahun untuk menumbuhkan dan mengamati bunga ini.

Selain karena kelangkaan dan budi daya yang sulit, Shenzhen Nongke Orchid juga memiliki bentuk serta tampilan yang cantik. Bunga anggrek ini dijual dengan harga senilai 1,68 juta yuan atau setara dengan Rp 3,6 miliar.

4. Gold of Kinabalu Orchid

Gold of Kinabalu Orchid atau Anggrek Emas Kinabalu adalah salah satu spesies anggrek yang hampir punah. Bunga ini pertama kali ditemukan pada 1987 di Taman Nasional Kinabalu, Malaysia.

Anggrek ini sulit untuk dibudidayakan karena memakan waktu 8-10 tahun untuk tumbuh dan berbunga. Satu pot Gold of Kinabalu Orchid dijual dengan nominal yang sangat besar, yakni sekitar Rp 87 juta.

5. Saffron Crocus

Saffron Crocus merupakan bunga termahal di dunia yang terkenal karena memiliki banyak manfaat. Bunga ini seringkali digunakan sebagai bumbu masakan di negara Timur Tengah seperti India, Persia, Arab, dan Turki.

Saffron Crocus memiliki kelopak berwarna ungu dengan benang sari berwarna kuning. Satu pot bunga Saffron dijual dengan harga sekitar 1.200 - 1.500 pound atau setara dengan Rp 21,9 - 28 juta.



Tangan Ibu dan anak yang ingin selalu bersama



MasyaaAllah Tabarakallah..
Pernah tahu tidak bila sampai memisahkan ibu dan anak berarti sedang ingin otewe ke Neraka ?

Ibu yang seperti apa dan ibu yang bagaimana dulu ya ?
Ibu yang tidak ingin menyakiti apalagi sampai merenggut nyawa anaknya.
Ibu yang tidak akan tega sampai menginjak keras 2 kaki anaknya.
Ibu yang tidak tega sampai menghina dan berkata buruk tentang anaknya.
Ibu yang tidak tega memfitnah anaknya.
Ibu yang tidak tega bisa sampai menjadi penyebab kehancuran rumah tangga anaknya.
Tentu ibu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Anak yang baru lahir itu seperti kertas putih yang bersih. Sebagai orang tua, sudah berkewajiban untuk menghiasnya dengan tulisan yang indah seperti pelangi. Jadi, sikap anak terhadap orang tua tergantung perlakuan orang tua terhadap anak. Tidak perlu mengharapkan anak yang berbakti, bila menjadi orang tua yang durhaka.

Ya Allah SWT, tolong lindungi dan jaga hamba dan anak kandung hamba agar selalu bisa bersama di dunia ini sampai pada waktunya Engkau telah menentukan kehidupan hamba dan anak kandung hamba diakhirat. Semoga selalu bisa bersama - sama untuk istiqomah menggapai keridhoan-Mu di dunia menuju akhirat yang bahagia begitu juga dengan orang - orang mukmin muslimin (aamiin).

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...