Sunday, February 18, 2024

Kayu manis tidak manis seperti gula


Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan

Baik untuk Diet

Buat kamu yang sedang diet, sering-seringlah mengonsumsi kayu manis. Ini karena menurut penelitian dari University of Michigan Life Sciences Institute, kayu manis memiliki kandungan zat cinnemaldehyde yang bermanfaat untuk membantu pembakaran lemak yang menumpuk di dalam tubuh. Selain itu, kayu manis juga dapat mengurangi nafsu makan kamu.

Jadi, agar berat badanmu bisa cepat turun, minumlah air rebusan kayu manis yang dicampur dengan madu secara rutin ya. Dengan begitu, manfaat kayu manis untuk diet bisa langsung kamu rasakan.

Kaya akan Antioksidan

Selain cinnemaldehyde, kayu manis juga punya kandungan bermanfaat lainnya seperti zat anti oksidan yang cukup tinggi. Zat ini dapat memberi banyak manfaat untuk tubuh, misalnya mengurangi kerusakan dalam tubuh akibat radikal bebas, mencegah penuaan dini, mencegah stres oksidatif, serta mampu mengontrol pembentukan oksida nitrat yang bisa menimbulkan gangguan otak, penyakit kanker, dan penyakit serius lainnya. Beberapa zat antioksidan yang terdapat dalam kayu manis, yaitu polifenol, asam fenolik, dan flavonoid.

Menjaga Kesehatan Jantung

Khasiat kayu manis untuk kesehatan jantung juga sudah terbukti. Rempah-rempah yang satu ini dapat mengurangi kadar kolesterol total, kolesterol LDL yang jahat dan trigliserida, sementara kadar kolesterol HDL yang baik tetap stabil. Bahkan, sebuah studi review baru-baru ini mengungkapkan bahwa kayu manis juga dapat meningkatkan kadar kolesterol HDL.

Dengan mengonsumsi kayu manis secara rutin, kamu pun bisa terhindar dari berbagai macam gangguan jantung, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, dan kadar trigliserida yang tinggi.

Mencegah Diabetes

Khasiat kayu manis yang juga sudah dikenal banyak orang adalah dapat menurunkan gula darah. Kayu manis dapat menurunkan gula darah dengan beberapa mekanisme, pertama dengan mengurangi jumlah glukosa yang masuk ke aliran darah setelah kamu makan. Hal ini dilakukan dengan mengganggu sejumlah enzim pencernaan, sehingga karbohidrat dapat diurai dengan lebih lambat di saluran pencernaan.

Kedua, senyawa dalam kayu manis juga dapat bekerja pada sel dengan meniru insulin. Hal ini dapat meningkatkan penyerapan glukosa oleh sel-sel tubuh, meskipun tidak secepat insulin itu sendiri. Sejumlah penelitian yang sudah dilakukan pada manusia juga sudah mengonfirmasi efek anti diabetes dari kayu manis, dengan menunjukkan hasil bahwa kadar gula darah puasa dapat turun sebesar 10-29 persen dengan mengonsumsi kayu manis.

Anti-Inflamasi

Ternyata, zat anti-oksidan dalam kayu manis juga memiliki sifat anti-inflamasi yang kuat ,sehingga bermanfaat untuk mencegah terjadinya peradangan di seluruh tubuh.

Mencegah Kanker

Manfaat kayu manis lainnya adalah bisa mencegah kanker. Hal ini berkat adanya kandungan zat anti-oksidan yang berkhasiat melindungi terhadap kerusakan DNA, mutasi sel dan pertumbuhan tumor. Sedangkan kandungan cinnemaldehyde, berguna untuk menghambat pertumbuhan tumor kanker dan melindungi DNA dari kerusakan radikal bebas yang merupakan penyebab kanker.

Mengurangi Nyeri Rematik

Bagi kamu yang mengidap rematik, mengonsumsi kayu manis sangat dianjurkan karena rempah-rempah ini dipercaya dapat mengurangi nyeri rematik. Hal ini turut didukung oleh penelitian yang dilakukan di Department of Internal Medicine yang menunjukkan bahwa kayu manis dapat mengurangi sitokin, yaitu protein-protein kecil yang dapat menyebabkan rematik.

Baik untuk Kesuburan Wanita

Masalah kesuburan memang kerap dialami oleh wanita. Namun, kamu enggak perlu khawatir lagi karena masalah tersebut bisa diatasi dengan mengonsumsi kayu manis.

Kandungan enzim phosphatidylinositol 3 kinase yang terdapat di dalamnya mampu melawan penyakit yang mengganggu fungsi ovarium wanita ini. Selain itu, kayu manis juga berkhasiat memperlancar siklus menstruasi bagi kamu yang jadwal datang bulannya tidak teratur.

si paling malas pergi kondangan


MasyaaAllah Tabarakallah.. 

Penyuka warna pink dan si paling malas pergi ke kondangan. Semangatnya bila pergi ke acara pernikahan karena disaat menyaksikan ijab qabul itu merupakan ibadah yang berbuah pahala. 

Suka pusing bila pergi kekondangan, pusingnya bila sudah mendengar musik organan yang tidak disukai. Apalagi bila kekondangan harus berhias agar terlihat cantik. Anehnya, sesudah menikah mau nya pergi ke kondangan bila dengan suami. Sebelum menikah, bila diundang memang milih - milih tempat yang akan dihadiri. 

Ada pengalaman yang lucu bagi saya pribadi, sebelum menikah tiap kondangan malah di waktu biasa pun saya tidak suka makan rendang. Dan ketika hamil Dilan, saya jadi menyukai makan rendang apalagi di tempat kondangan. Saya suka malas makan nasi ditempat kondangan dan tidak semua saung saya lirik untuk saya makan. Makanya suka malas kondangan karena tidak suka makan ditempat kondangan. Bisa pusing terlalu lama ditempat kondangan. 

Jadi, bila nanti saya diberikan Allah SWT jodoh untuk menikah lagi. Saya jadi terpikir untuk tidak ada resepsi, yang terpenting halal, sah dan legal di negara Indonesia. Lagi menjalani proses untuk lebih melatih kesabaran dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. 

Sebab proses memang tidak akan mengkhianati hasil, karena di setiap proses ada kekuasaan Allah SWT. Jadi, bila ada hasil yang berkhianat berarti ada proses khianat. Dan Allah SWT tidak menyukai sifat khianat. 

Masih ingat dengan ciri orang munafik :
1. Bila berjanji ia ingkar. 
2. Bila berkata ia dusta. 
3. Bila dipercaya ia berkhianat. 

Mari kita bermuhasabah dan intropeksi diri agar menjadi manusia yang selalu Allah SWT cintai dan sayangi. Semoga selalu tercurah rahmat dan hidayah - Nya kepada hamba - hamba yang selalu bertakwa kepada-Nya (aamiin). 

Membedakan yang benar dan salah pakai iman dan takwa


Kota Jambi, Minggu 18 Februari 2024

Alhamdulillah.. 
Ada segumpal daging di dalam diri manusia, bila baik maka baik lah keseluruhan dirinya dan sebaliknya. 

Allah SWT sungguh Maha melihat, Maha mendengar dan Maha menyaksikan setiap apapun yang dilakukan hamba - hamba-Nya dimanapun berada. Bila kita merasa sendiri yang keduanya adalah Allah SWT dan seterusnya. 

Bila tidak ada lagi tempat bersandar maka masih ada sejadah tempat bersujud dan bila tidak ada lagi manusia yang mau menolong maka Allah SWT langsung yang akan menolong. Karena pertolongan Allah SWT itu dekat. 

Do'a adalah kekuatan ataupun senjata orang mukmin muslimin. Dengan do'a yang tidak mungkin terjadi pasti akan menjadi mungkin terjadi dengan seizin Allah SWT. 

Bila merasa masalah hidup itu pekat, diibaratkan segenggam garam bila dituang di dalam 1 gelas air akan terasa asinnya namun bila di tuang kedalam kolam tidak akan terasa asin. Subhanallah, hamba sebagai manusia sudah berusaha semampu hamba ya Allah SWT, hamba berdo'a dan memohon hanya kepada-Mu dan hamba bertawakal dengan menyerahkan urusan hidup dunia dan akhirat hamba kepada-Mu.. Tolong hamba ya Allah SWT (aamiin). 

Kesaksian palsu ada ancaman pidana nya

Dosa Besar Memberikan Kesaksian Palsu

Salah satu dosa besar adalah memberikan kesaksian palsu.
Kesaksian dari satu orang atau lebih terkait peristiwa pidana yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dapat menentutkan nasib orang yang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan. Maka dari itu Islam sangat mewanti-wanti kepada manusia agar jangan memberikan kesaksian palsu karena itu merupakan dosa besar.

Diriwayatkan dari Abdullah Bin Masud bahwa Rasulullah bersabda "Generasi terbaik adalah umat pada masaku, setelah itu generasi berikutnya, dan generasi berikutnya. Setelah itu, akan muncul generasi yang mendahulukan kesaksian mereka daripada sumpah, dan mendahulukan sumpah daripada kesaksian."

Dasar hukum di dalam Alquran terkait tidak boleh memberikan kesaksian palsu ada di surat al-Hajj Ayat 22 "...Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”

Kesaksian yang benar adalah sebuah kewajiban yang hukumnya fardu kifayah dan hal itu seperti diperintahkan Allah dalah surat Al-Baqarah Ayat 282.

 "Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberikan keterangan) apabila mereka dipanggil."

Selain ancaman Allah SWT yang sangat keras terhadap orang yang memberikan keterangan palsu, hukum yang berlaku di masyarakat atau hukum positif juga sangat keras hukumnya. Sesuai Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Istidraj di dalam islam

Arti Istidraj, Ciri-Ciri, dan Dalilnya dalam Al Quran

Istidraj adalah pembiaran kenikmatan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang durhaka sebagai ujian atau hukuman.

Istidraj merupakan ujian yang menakutkan karena yang bersangkutan tidak merasa jika dirinya tengah diuji oleh Allah SWT di dunia.

Istidraj bisa juga disebut sebagai 'hukuman' yang diberikan sedikit demi sedikit dan tidak secara langsung.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istridraj adalah hal atau keadaan luar biasa yang diberikan Allah SWT kepada orang kafir sebagai ujian sehingga mereka takabur dan lupa diri kepada Tuhan-Nya, seperti Firaun dan Karun.

Contoh istidraj dapat berupa berbagai bentuk kenikmatan dunia, seperti harta, kesehatan, kekuasaan, dan kedudukan. Kenikmatan tersebut sering membuat manusia terlena dan lupa bahwa semuanya adalah titipan Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al 'Araf: 182-183 yang berbunyi:

Artinya: "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku akan memberikan tenggang waktu kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh".

Banyak orang yang terjebak dalam istidraj karena merasa kenikmatan yang didapatkan adalah anugerah. Padahal, kenikmatan tersebut adalah ujian yang harus dihadapi.

Istidraj sering kali membuat manusia terlena dan lupa kepada Allah SWT, bahkan merasa tidak membutuhkan-Nya lagi.

Rasulullah SAW pun bersabda mengenai peringatan istidraj yang harus diwaspadai oleh umat Islam, sebagai berikut.

"Apabila Engkau melihat Allah memberikan kenikmatan dunia kepada seorang hamba, sementara dia masih bergelimang dengan maksiat, maka itu hakikatnya adalah istidraj dari Allah."

Ciri-ciri istidraj

Istidraj memang samar dibedakan dengan bentuk kesenangan lainnya karena sama-sama berupa kenikmatan duniawi.

Namun, umat Islam perlu mengetahui ciri-ciri istidraj supaya bisa membedakan mana kesenangan yang datangnya dari kemurahan Allah SWT dan mana kesenangan yang datangnya dari kemurkaan Allah SWT. Berikut ciri-ciri istidraj dari Allah SWT:

1. Keimanan dan ibadah kita kepada Allah SWT sedang menurun. Namun kesenangan dan kenikmatan duniawi terasa semakin melimpah dan mudah didapat.

Apabila kamu menyaksikan pemberian Allah SWT dari materi dunia atas perbuatan dosa menurut kehendak-Nya, maka sesungguhnya itu adalah uluran waktu dan penangguhan tempo belaka berupa istidraj.

2. Terus melakukan kemaksiatan tetapi kesenangan dan kesuksesan justru semakin melimpah.

Ali Bin Abi Thalib r.a. berkata: "Hai anak Adam ingat dan waspadalah bila kau melihat Rabbmu terus menerus melimpahkan nikmat atas dirimu sementara engkau terus-menerus melakukan maksiat kepadaNya." (Mutiara Nahjul Balaghoh Hal.121)

3. Semakin kikir justru harta semakin melimpah. Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung (harta) lalu dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya (Q.S. Al-Humazah [104]: 1-3).

Ayat di atas menjelaskan tentang orang yang kikir dan menghitung-hitung hartanya. Ia mengira harta yang ditumpuknya itu akan mengukuhkan posisi dan kekuasaannya di muka bumi.

Maka Allah SWT akan menjadikan hal itu sebagai istidraj dengan sengaja membuatnya makin kikir dan makin bertambah harta kekayaannya.

4. Merasa hidupnya begitu tenang dan tenteram meskipun tidak pernah menjalankan ibadah dan sering melakukan maksiat.

5. Merasa segala kenikmatan yang didapatkan di dunia semata karena usaha sendiri tanpa campur tangan Allah SWT.

6. Jarang terkena penyakit walaupun sering melakukan perbuatan maksiat dan lalai beribadah.

7. Jarang ditimpa musibah meskipun tidak pernah mengingat Allah SWT.

Dalil tentang istidraj dalam Al Quran

Penjelasan tentang istidraj ini telah diterangkan dalam Al Quran. Berikut ada beberapa kumpulan dalil ayat-ayat Al Quran mengenai istidraj.

  1. "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu, mereka terdiam berputus asa." (QS Al An'am ayat 44)
  2. "Dan jangan sekali-kali orang-orang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka lebih baik baginya. Sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka hanyalah agar dosa semakin bertambah, dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan." (QS Ali Imran ayat 178)
  3. "Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada negeri akhirat, Kami jadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka, maka mereka bergelimang (dalam kesesatan)." (QS An Naml ayat 4)

Istidraj adalah bentuk hukuman yang bukan berasal dari kenikmatan atas rahmat Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus selalu bersyukur atas segala nikmat dan meminta perlindungan dari istidraj.

Almh. Nenek ku pernah berkata " Kun fayakun "

Arti Kun Fayakun dan Maknanya dalam Ayat Al-Quran

Arti Kun Fayakun

Dalam bahasa Arab "kun fayakun" maknanya berkaitan dengan kehendak Allah SWT dalam menciptakan apa pun.

Kehendak-Nya itu bersifat mandiri, yakni dari keinginan Allah SWT semata tanpa dorongan apa pun. Dalam penciptaan, kehendak Allah SWT yang menjadi sesuatu yang mengada dengan sendirinya dari Allah SWT dan semata-mata tanpa sebab dari luar.

Hal tersebut sejalan dengan sifat Allah SWT Yang Maha Kekal, Maha Berdiri Sendiri, dan Maha Hidup. Setelah firman "kun fayakun", kehendak allah SWT akan berjalan dan mengalir sesuai dengan al-qudrah-Nya.

Setiap waktu yang mengalir merupakan hakikat tentang semua kehendak Allah SWT sendiri, yang akhirnya menjadi penentu sunnatullah, takdir (qada) semua makhluk.

Tanpa kun fayakun, makhluk tersebut tidak akan mampu mencapai diri-Nya. Allah SWT memfirmankan kun fayakun bukan sekedar untuk menunjukkan kehendak-Nya, namun juga untuk makhluk agar mengenal Allah SWT dari diri-Nya semata.

Kun Fayakun dalam Ayat Al-Quran

Kata "kun fayakun" terdapat di beberapa surat dalam Al-Quran. Sebagai contohnya, yaitu dalam Surat Al-Baqarah ayat 117, Surat An-Nahl ayat 40, Surat Yasin ayat 82.

Artinya:
"Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia hendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: 'Jadilah!' Lalu jadilah ia."(QS Al-Baqarah:117)

Surat An-Nahl ayat 40

Artinya:

"Sesungguhnya firman Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, "Jadilah!" Maka jadilah sesuatu itu." (QS An-Nahl:40).

Kun fayakun dalam Surat An-Nahl ayat 40 menunjukkan bahwa sesungguhnya urusan membangkitkan (orang-orang mati) adalah perkara mudah bagi Allah SWT. Maka, bila Allah menghendaki sesuatu, Dia hanya berfirman, "jadilah", maka kemudian ia terjadi dan terwujud.

Surat Yasin ayat 82

Artinya:
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia. (QS Yasin:82)

Saat Allah SWT menghendaki sesuatu adalah hanya dengan mengatakan, kun fayakun maka ia pun terjadi, mulai dari mematikan, menghidupkan, membangkitkan serta mengumpulkan.

Itulah penjelasan mengenai arti kun fayakun beserta makna dan ayat Al-Qur'an yang berisi kata tersebut. Semoga dari penjelasan ini semakin mempertebal keimanan kita terhadap kuasa Allah SWT. 


Saturday, February 17, 2024

Penculikan anak ada hukum pidana nya di Indonesia


Pasal Tentang Penculikan Anak dalam KUHP dan Undang-undang

Adapun tindak pidana penculikan anak diatur dalam Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, Pasal 76E dan Pasal 76F Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, Pasal 328 dan 330 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, disebutkan bahwa:

"Setiap orang yang memperdagangkan, menjual, atau menculik anak untuk diri sendiri atau untuk dijual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)." Pasal 76E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, menyebutkan bahwa: "Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Pasal 76F Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, menyebutkan bahwa: "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan Anak." 

Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menyebutkan bahwa: "Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun." Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menyebutkan bahwa: 
(1) Barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut undang-undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun; 

(2) Bilamana dalam hal ini dilakukan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau bilamana anaknya belum berumur dua belas tahun, dijatuhkan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Agar pelaku tindak penculikan bisa terkena sanksi, maka harus bisa dibuktikan segala unsur yang terkandung dalam pasal-pasal tersebut diatas, baik unsur subjektif maupun unsur objektifnya.

suatu perbuatan bisa disebut sebagai tindak pidana apabila memenuhi baik unsur subjektif maupun unsur objektif dari suatu tindak pidana. Yang dimaksud dengan unsur subjektif adalah unsur yang terdapat dalam diri si pelakunya seperti:
Kesengajaan atau kealpaan; 

Maksud dalam melakukan suatu perbuatan tersebut; 

Waktu, tempat dan keadaan saat melakukan perbuatan tersebut. 

Sedangkan unsur objektif yaitu perbuatan yang dilakukan tersebut menimbulkan akibat-akibat yang membahayakan, merusak, dan menghilangkan kepentingan orang lain, seperti kemerdekaan seseorang dalam hal ini adalah kasus penculikan.



Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...