Blog apoteker yang ingin menambah ilmu,wawasan,pengetahuan dan pengalaman. Meliputi artikel secara umum yang membuat bahagia dengan suka membaca. Dan menjadikan blog sebagai media menyalurkan hobi membaca, menulis dan sebagai usaha online "content writing". "Apoteker bahagia adalah Apoteker Try"
Saturday, March 16, 2024
Hidup mengalir dengan aturan Allah SWT
Apoteker itu profesi bukan pekerjaan
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yakni "profession". Di mana kata itu juga berasal dari bahasa Latin "profesus" artinya mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan.
Sementara, secara terminologi, pengertian profesi merupakan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi para pelakunya. Jadi, apa yang dimaksud profesi yaitu jabatan yang menuntut suatu keahlian, keterampilan, maupun keilmuan tertentu.
Apa itu Profesi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti profesi adalah bidang pekerjaan yang ditempuh melalui pendidikan keahlian, seperti kejuruan atau keterampilan tertentu.
Suatu profesi harus memiliki 3 pilar pokok yaitu:
- Keahlian
- Pengetahuan
- Persiapan akademik.
Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Perbedaan antara profesi dan pekerjaan adalah dilihat dari keahliannya. KBBI mendefinisikan pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah.
- Profesi merupakan bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian, sedangkan pekerjaan tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus untuk bisa memulainya.
- Profesi diatur oleh etika dan kode etik, sedangkan pekerjaan tidak diatur etika.
- Profesi menghasilkan jasa bagi orang lain, sedangkan pekerjaan tidak.
Profesi merupakan identitas khusus dari bentuk pekerjaan. Intinya, profesi adalah bagian dari pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan. Siapa saja yang bisa melakukan pekerjaan, tetapi untuk melakukan sebuah profesi tentu hanya dilakoni oleh mereka yang ahli pada bidangnya.
Contoh pekerjaan adalah:
- Petani
- Nelayan
- Pedagang
- Selebgram
- Youtuber
- Content Creator
- Media Sosial Officer dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri Profesi
Secara umum, berikut merupakan ciri-ciri profesi yaitu:
- Adanya pengetahuan atau keahlian khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan
- Ada standar moral dan kaidah tinggi yang berlaku bagi para profesional, berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi
- Dalam pelaksanaanya, profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
- Seorang profesional perlu memiliki izin khusus, supaya bisa menjalankan pekerjaan sesuai profesinya
- Melakukan proses persiapan (secara sengaja) dan sistematis, sebelum mengerjakan pekerjaan profesional tersebut.
- Bidang ilmu yang menjadi landasan atau prosedur memiliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.
- Umumnya, seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi pada bidang tertentu.
Syarat-syarat Profesi
Berikut adalah syarat menjadi profesi:
- Profesi harus memiliki suatu keahlian, keilmuan atau keterampilan khusus
- Profesi diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
- Adanya teori-teori yang baku secara universal
- Profesi memiliki organisasi profesi
- Profesi memiliki klien yang jelas
- Profesi memiliki suatu kode etik
- Dalam melakukan profesinya, profesi akan memegang otonomi
- Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
- Profesi harus mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain
- Profesi harus dilengkapi dengan kompetensi yang aplikatif dan kecakapan diagnostik.
Perbuatan boros menurut Islam
Alquran dan Hadits Tegas Melarang Perbuatan Boros
Perbuatan boros dilarang Alquran dan hadits. Di dalam Surah Al-Isra Ayat 26, Allah SWT melarang manusia untuk tidak menghambur-hamburkan harta secara boros.
Allah SWT melarang pemborosan dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perbuatan yang tercela.
Maka setan membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Jika tidak berhasil membuat manusia pelit, maka setan mengajaknya ke arah pemborosan.
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS Al-Isra' : 26).
Allah SWT melarang kaum Muslimin bersikap boros yaitu membelanjakan harta tanpa perhitungan yang cermat, sehingga menjadi mubazir. Larangan ini bertujuan agar kaum Muslimin mengatur pengeluarannya dengan perhitungan yang secermat-cermatnya, agar apa yang dibelanjakan sesuai dengan keperluan dan pendapatan mereka. Kaum Muslimin juga tidak boleh menginfakkan harta kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, atau memberikan harta melebihi dari yang seharusnya.
Keterangan lebih lanjut tentang bagaimana seharusnya kaum Muslimin membelanjakan hartanya disebutkan dalam firman Allah SWT.
"(Termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar." (QS Al-Furqan: 67)
Adapun keterangan yang menjelaskan makna yang terkandung dalam ayat tentang larangan boros yang berarti mubazir dapat diperhatikan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa’ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda, "Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa’ad.” Sa’ad berkata, “Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?” Rasulullah SAW bersabda, “Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir.” (Riwayat Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa ia berkata, “Datanglah seorang laki-laki dari Bani Tamim kepada Rasulullah SAW. Ia seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya adalah seorang yang berharta, banyak keluarga, anak, dan tamu yang selalu hadir, maka terangkanlah kepadaku bagaimana saya harus membelanjakan harta, dan bagaimana saya harus berbuat." Maka Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kamu mengeluarkan zakat dari hartamu jika kamu mempunyai harta, karena sesungguhnya zakat itu penyucian yang menyucikan kamu, peliharalah silaturrahim dengan kaum kerabatmu, dan hendaklah kamu ketahui tentang hak orang yang meminta pertolongan, tetangga, dan orang miskin."
Kemudian lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, dapatkah engkau mengurangi kewajiban itu kepadaku?” Rasulullah SAW membacakan ayat, "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."
Lalu lelaki itu berkata, “Cukuplah bagiku wahai Rasulullah, apabila aku telah menunaikan zakat kepada amil zakatmu, lalu aku telah bebas dari kewajiban zakat yang harus dibayarkan kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Ya, apabila engkau telah membayar zakat itu kepada amilku, engkau telah bebas dari kewajiban itu dan engkau akan menerima pahalanya, dan orang yang menggantikannya dengan yang lain akan berdosa.” (Riwayat Ahmad)
Friday, March 15, 2024
Nikmat Allah SWT sungguh tak terhingga
Tetangga zalim menurut Islam
Selain menjalankan hubungan baik kepada Allah SWT dengan beribadah, kita juga tak boleh melupakan hubungan baik antar sesama manusia, terutama kepada tetangga. Sebab hidup di tengah masyarakat akan selalu membutuhkan peran serta satu sama lain.
Rasulullah SAW bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhori dan Muslim).
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW di atas, tentunya akan membuat kita lebih hati-hati bersikap dalam hidup bertetangga. Terutama dalam menunaikan hak tetangga seperti yang dipaparkan dalam hadis Rasulullah SAW berikut :
Artinya, “Apakah kalian tahu hak tetangga? Jika tetanggamu meminta bantuan kepadamu, engkau harus menolongnya. Jika dia meminta pinjaman, engkau meminjaminya. Jika dia fakir, engkau memberinya. Jika dia sakit, engkau menjenguknya. Jika dia meninggal, engkau mengantar jenazahnya. Jika dia mendapat kebaikan, engkau menyampaikan selamat untuknya. Jika dia ditimpa kesulitan, engkau menghiburnya. Janganlah engkau meninggikan bangunanmu di atas bangunannya, hingga engkau menghalangi angin yang menghembus untuknya, kecuali atas izinnya. Jika engkau membeli buah, hadiahkanlah sebagian untuknya. Jika tidak melakukannya, maka simpanlah buah itu secara sembunyi-sembunyi. Janganlah anakmu membawa buah itu agar anaknya menjadi marah. Janganlah engkau menyakitinya dengan suara wajanmu kecuali engkau menciduk sebagian isi wajan itu untuknya. Apakah kalian tahu hak tetangga? Demi Dzat yang menggenggam jiwaku, tidaklah hak tetangga sampai kecuali sedikit dari orang yang dirahmati Allah,” (HR At-Thabarani).
Rasulullah SAW bersabda :
"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR Bukhari).
Siapakah Yang Termasuk Tetangga Kita?
Dari kisah yang pernah diriwayatkan az-Zuhri, tetangga itu ialah 40 rumah yang terdekat dengan kita. Suatu hari, seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW untuk mengadukan perangai tetangganya. Lantas, Rasulullah SAW memerintahkan lelaki itu untuk berseru di depan masjid--menghadap khalayak di jalan.
"Ingatlah wahai manusia, 40 rumah itu masih tetanggamu!"
Mendapati Tetangga Yang Buruk
Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Fushilat 34 :
Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.
Rasulullah SAW pernah mengajarkan kepada para sahabat dan umatnya untuk berdoa agar dilindungi dari teman maupun tetangga yang jahat, berikut doanya :
Allaahumma innii a’udzubika min jaari suu’I fii daaril muqaamati, fainna jaaral baadiyati yatahawwalu.”
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat di tempat tinggal tetapku, karena tetangga orang Badui (desa) itu berpindah-pindah. (hasan. HR. Bukhari no. 117, al-Hakim I/532, an-Nasa’i VIII/274)
Amalan di bulan Ramadhan
1. Puasa Ramadhan
Amalan utama di bulan Ramadhan adalah berpuasa. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 183. Dalam ayat ini, puasa Ramadhan ditegaskan sebagai kewajiban bagi setiap umat Islam yang sudah balig dan berakal sehat.
Sebagaimana sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW :
Artinya: "Dari Abi Hurairah berkata, bahwa Rasulullah SAW, bersabda: 'Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan dilandasi keimanan kepada Allah dan mengharap pahala dari Allah, akan diampuni dosanya pada masa lampau'" (HR. Bukhari).
2. Sholat tarawih
Meskipun hukumnya sunah, sholat tarawih termasuk ke dalam amalan utama di bulan Ramadhan.
Dalam Kitab Shahih Bukhari disebutkan :
Artinya: "Dari Abi Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW senang melakukan tarawih di bulan Ramadhan tetapi bukan mewajibkannya, kemudian bersabda: Siapa yang melaksanakan tarawih karena Allah dan hanya mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosanya pada masa lampau. Kemudian Rasulullah meninggal dunia dan ketentuannya tetap demikian pada khalifah Abu Bakr dan Umar bin Khattab."
3. Sedekah dan membayar zakat fitrah
Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk bersedekah. Hal ini diterangkan dalam sebuah hadits :
Artinya: Dari Anas dikatakan, "Wahai Rasulullah, Kapan shodaqah yang paling utama? Rasul menjawab, 'sedekah di bulan Ramadhan". (HR. At-Tirmidzi).
Selain bersedekah, wajib bagi setiap Muslim yang menjumpai Ramadhan harus membayar zakat.
Zakat fitrah adalah upaya untuk membersihkan hati dan perkataan kotor dari orang yang berpuasa, juga untuk berbagi makan kepada orang miskin.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai sarana penyucian dari hati dan perkataan yang kotor bagi orang yang berpuasa. Selain itu, sebagai bentuk pemberian makan orang-orang miskin. Siapa yang melaksanakannya sebelum sholat maka akan diterima, sedang siapa yang melaksanakannya setelah sholat Idul Fitri maka dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abi Daud).
4. Tadarus Al-Quran
Amalan utama bulan Ramadhan berikutnya adalah tadarus Al Quran. Lebih baik lagi jika mengkhatamkan Al Quran.
Al Quran juga diturunkan saat bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, setiap 17 Ramadhan selalu diperingati dengan Nuzulul Quran atau malam turunnya Al Quran.
Itulah lima amalan utama bulan Ramadhan yang bisa dilakukan untuk meminta rahmat Allah SWT.
Do'a dalam Islam
Doa adalah Ibadah yang Paling Mulia
Cara Berdoa dalam Islam
Sebuah doa dalam ajaran islam dapat segera dikabulkan apabila diungkapkan dengan keikhlasan hati dan dipanjatkan berulang kali. Allah SWT menjelaskannya dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 55-56.
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri (tadharu’) dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut akan tidak diterima dan penuh harapan untuk dikabulkan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Pengertian doa dalam Islam yang menjadi bagian dari ibadah adalah ibarat kedudukan “mustaka” dari sebuah bangunan masjid. Doa adalah tiang penyangga, komponen penguat, serta syiar dalam sebuah ibadah. Doa adalah wujud permohonan kepada Allah SWT disertai kerendahan hati untuk mendapat kebaikan dan kemaslahatan dari-Nya.
Waktu Mustajab Berdoa
1. Saat Puasa dan Berbuka Puasa
Waktu mustajab untuk berdoa yang pertama adalah saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa. Bahwa di waktu mustajab untuk berdoa seperti untuk orang-orang yang menjalanklan ibadah puasa, agar memperbanyak doa.
2. Dalam Sujud
Tak bisa dipungkiri bahwa dalam setiap sujud salat yang ditunaikan adalah waktu mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW pun bersabda bahwa dalam sujud salat, itulah waktu seorang hamba sangat dekat dengan Rabbnya.
3. Di Sepertiga Malam Terakhir
Di sepertiga malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa. Ketika banyak orang terlelap tidur, Allah SWT turun pada sepertiga atau penghujung malam untuk melihat hambanya yang memanjatkan doa. Sepertiga malam terakhir merupakan waktu mustajab untuk berdoa, di mana doa-doa mudah diijabah.
4. Selesai Salat Wajib
Usai menunaikan salat fardhu wajib jangan langsung beranjak pergi, sempatkanlah untuk berdoa terlebih dahulu. Inilah waktu mustajab untuk berdoa yang setiap hari umat muslim bisa temukan, jangan disia-siakan. Jangan lupa untuk mengiringinya dengan bacaan zikir dan wirid.
5. Di Antara Azan dan Iqamah
“Doa diantara adzan dan iqamah tidak tertolak.” (H.R. Tirmidzi)
Di antara azan dan iqamah adalah waktu mustajab untuk berdoa. Di waktu tersebut, kemungkinan doa pasti dikabulkan cukup besar dan kemungkinan ditolak kecil. Waktu mustajab untuk berdoa ini sama dengan saat perang sedang berkecamuk.
6. Minum Air Zam-Zam
Waktu mustajab untuk berdoa adalah saat seorang muslim minum air zam-zam. Hal ini bisa dilakukan sebelum atau menjelang mulai meminumnya. Maka jangan sampai di waktu mustajab untuk berdoa ini dilewatkan begitu saja.
7. Hari Jumat
Rasulullah SAW bersabda tentang hari Jumat yang menjadi waktu mustajab untuk berdoa. Dijelaskan bahwa di waktu mustajab untuk berdoa adalah termasuk saat yang penuh dengan keberkahan dan sakral.
8. Saat Turun Hujan
Ketika hujan turun itulah saat terbaik untuk memanjatkan doa. Hujan yang diturunkan sebagaimana kekuasaan Allah SWT punya tujuan mendatangkan manfaat dan memberikan keberkahan. Inilah waktu mustajab untuk berdoa dan jangan sampai terlewatkan begitu saja.
9. Malam Lailatul Qadar
Selain hari Jumat, waktu mustajab untuk berdoa jatuh di malam Lailatul Qadar. Malam ini dikenal sebagai malam diturunkannya kitab suci Al-Qur’an ke bumi oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya.
Dibaca dengan hati !
Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera
MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...
-
Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan...
-
Obat Wajib Apotek “ Obat dengan penanda huruf K dalam lingkaran merah, yang dikenal dengan Obat Keras, seharusnya hanya dapat diserahkan...
-
Alhamdulillah..mahar itu kerelaan calon istri jadi untuk saya dikala itu, karena memang sudah ada rencana akan menikah setahun setelah memul...