Wednesday, April 17, 2024

Baju perusahaan BUMN lebih keren ya

Apa Itu BUMN?

BUMN adalah lembaga yang diatur dengan Undang - undang nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

Menurut UU tersebut, BUMN didefinisikan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa BUMN adalah sebuah perusahaan nirlaba yang lebih dari 50% modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. 

Modal yang digunakan untuk perusahaan BUMN ini dapat berasal dari APBN, kapitalisasi cadangan, dan sumber lainnya.

Menurut data dari BPS, pada tahun 2021 terdapat 95 BUMN yang berasal dari berbagai jenis lapangan usaha.

Nah, seperti yang sudah diketahui, BUMN sendiri dikelola oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.

Kementerian ini sendiri sudah ada sejak 1973, namun ia baru resmi didirikan pada tahun 1998 pada tanggal 16 Maret.

Pada awalnya, Kementerian BUMN merupakan unit setingkat eselon II, namun kemudian ditingkatkan menjadi setara eselon I dan lanjut menjadi tingkat Kementerian.

Menurut situs resmi nya, terdapat 5 prioritas Kementerian BUMN dalam melakukan pembinaan BUMN, yaitu:

  • nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia
  • inovasi bisnis model
  • kepemimpinan teknologi
  • pengembangan talenta
  • peningkatan investasi

Tujuan Didirikannya BUMN 

Seperti yang tertulis pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, maksud dan tujuan didirikannya BUMN adalah:

  • memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya 
  • mengejar keuntungan
  • menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
  • turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Dengan adanya tujuan ini, BUMN merupakan pelaku ekonomi yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat umum.

Warna baju satpam baru, mengingatkan saya dengan warna baju dinas pegawai KKP zaman old


Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkenalkan seragam baru satpam berwarna krem dalam upacara HUT satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Sebelum berwarna krem, seragam satpam berwarna cokelat muda mengikuti seragam polisi.

Bentuk Seragam Satpam Baru

Seragam baru satpam kini berwarna krem dan berlengan pendek. Pada lengan sebelah kanan, terdapat lambang kepolisian di masing-masing wilayah satpam bertugas. Misalnya, jika satpam tersebut betugas di DKI Jakarta, maka pada seragam lengan kanannya tertera lambang Polda Metro Jaya. Begitupun dengan satpam di wilayah lain, terdapat lambang masing-masing Polda di wilayah mereka.

Lalu, di sisi kiri lengan seragam ada lambang masing-masing perusahaan tempat satpam tersebut bertugas. Selain itu, di dada bagian kanan terdapat lambang yang disertai emblem bertuliskan “Satpam,”. Kemudian, pada dada sebelah kiri tertera emblem nama anggota satpam disertai nomor induknya.

Namun, pergantian warna atasan ini tak disertai dengan perubahan warna celana. Seragam celana satpam tetap berwarna cokelat tua. Sebagai informasi, warna krem seragam satpam disebut untuk menjaga moril satpam. Perbedaan warna seragam antara polisi dan satpam adalah untuk memberi rasa bangga bagi profesi satpam.

Baju dinas PNS hari Selasa, kenapa disebut baju Hansip ya

Sejarah Hansip-Linmas

Pertahanan Sipil (Hansip) ternyata memiliki perjalanan panjang.  Awal dibentuknya organisasi Hansip ini dimulai sejak pemerintahan Hindia Belanda untuk menghadapi serangan dari Jepang.  Pemerintah Belanda membentuk suatu organisasi yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari serangan udara musuh. Waktu itu dikenal dengan LBD (Lucht Bescherming Dients) atau Perlindungan Pemecah Udara.

LBD ini dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah yang dikoordinir oleh pejabat-pejabat pemerintahan sipil. Kegiatannya meliputi penerangan masyarakat, pemberitaan serangan udara musuh, perlindungan, penyamaran, pemadam kebakaran, pertolongan pertama pada penderita kecelakaan,pengungsian,dsb.

Setelah jaman pendudukan Jepang, Pemerintah Jepang membentuk organisasi semacam LBD yang disebut Pertahanan Sipil pada tahun 1943 yang pada waktu itu diarahkan kepada pertahanan dan untuk pengerahan rakyat total.

Organisasi tersebut menurut Agung dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau yang sekarang dikenal sebagai RT. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Hansip yang dirangkaikan dengan kepentingan pertahanan dan perlindungan masyarakat terhadap serangan musuh. Selain itu, juga dibebani dalam hal penjagaan keamanan, pengumpulan dana, pengaturan bahan makanan dsb.

Selanjutnya setelah jaman kemerdekaan, lahirlah Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Kemanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai dengan tahun 1972 ketika pembinaan Hansip diserahkan Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan Kepres No. 55 Tahun 1972.

Kepres tersebutlah yang baru saja dicabut oleh Presiden SBY atas rekomendasi dari Kemendagri. Kepres itu berisi tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan Rakyat (Wanra) dan Keamanan Rakyat (Kamra) dalam rangka penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.

Diserahkan ke Kemendagri intinya masih pertahanan, keamanan. Memobilisasikan rakyat untuk kegiatan pertahanan negara, memobilasi aktivitas masyarakat sipil dalam pertahanan negara melawan musuh. Namun dalam perkembangannya setelah masuk dalam pembinaan Kemendagri, satuan Hansip dalam kehidupannya membantu masyarakat dalam pengamanan lingkungan.

Membina ketertiban masyarakat sosial masyarakat, membantu masyarakat ketika ada kegiatan-kegiatan sosial seperti kematian, hajatan, upacara keagamaan dst. Sampai pembentukan dapur umum di desa atau kelurahan ketika ada bencana. Hansip ini tidak pernah menjalani latsarmil (latihan dasar militer) dan masuk dalam pembinaan Kemendagri menjadi tidak lagi mendapat arahan pertahanan,” sambungnya.

Pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) hingga saat ini. Meski begitu dinyatakan Agung, perubahan itu hanya pada label namanya saja, landasan hukum tentang tugas pokok, fungsi dan perannya masih tetap sama.

Padahal tugas pokoknya sudah berubah dari pertahanan kemanan menjadi perlindungan masyarakat. Antara tugas pokoknya sehari-hari dengan dasar hukum yang mengatur tugas pokok itu terjadi perbedaan atau gap yang besar oleh karena nya pembinaan terhadap Linmas sejak tahun 2004 dilaksanakan oleh Pemda di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Ini sesuai dengan isi dari UU 32 Tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat.

Selanjutnya UU 32 Tahun 2004 dengan Kepres No 55 Tahun 1972 terjadi ketidaksesuaian. Kepres untuk pertahanan negara, sementara UU No 32 2004 lebih pada perlindungan dan ketertiban masyarakat untuk itu diterbitkan Perpres No. 88 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil Dan Organisasi Perlawanan Dan Keamanan Rakjat Dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.

Saat ini Hansip/Linmas diatur dalam Permendagri No. 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Pengalaman kerja praktik apoteker itu hadir ya, bukan hanya sebatas papan nama praktik

Kota Jambi, Rabu 17 April 2024

Alhamdulillah..sungguh Allah SWT itu Maha pengasih lagi Maha penyayang. Untuk menjadi apoteker itu sudah menjadi takdir yang diikhtiarkan, dido'akan dan hanya memohon kepada Allah SWT untuk diberikan jurusan kuliah yang terbaik menurut Allah SWT.

Tidak menjadi beban dan terasa berat melangkah kan kaki untuk bekerja praktek profesi apoteker di apotek. Bagi saya, mau kerja praktek apoteker di apotek BUMN atau apotek Swasta itu sama saja, karena apotek merupakan tempat pelayanan kefarmasian. Tidak ada bedanya, bahkan untuk sallery nya saja sudah ditetapkan oleh organisasi IAI. Jadi, bilamana saya menjadi apoteker memang mempunyai niat untuk hadir di tempat praktik apoteker memberikan pelayanan terbaik.

Karena memang niat saya ingin menjalani hidup itu seperti bertangga, artinya bertahap sesuai kemampuan yang terus bisa diasah atas izin Allah SWT. Di dalam setiap proses kehidupan, saya ingin ada perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik. Bukan hanya sebagai tempat pelayanan praktik apoteker saja, saya bertujuan untuk menambah pengalaman. Dengan begitu akan menambah ilmu dan wawasan saya. Dari menjadi seorang Apoteker Pengelola Apotek, saya mengetahui adanya SITU, SIUP, TDP dan HO. Hanya saja, saya belum mempunyai pengalaman sampai membayar pajak penghasilan apotek. Alhamdulillah, untuk wajib pajak penghasilan apoteker saja tidak ada bayar. Hanya ada pelaporan saja lewat aplikasi online.

Salam profesi,
Apoteker Try.



Takdir menurut Islam

Takdir dalam Pandangan Islam, Nasib Baik-Buruk yang Menjadi Ketetapan Allah SWT

Takdir merupakan ketetapan Allah SWT kepada setiap makhluk ciptaan-Nya. Takdir baik dan buruk bagi makhluk hidup, semua murni ditentukan Allah SWT. Umat muslim wajib mengimaninya.

Percaya dengan adanya takdir menjadi salah satu rukun iman. Penetapan takdir merupakan hak Allah SWT dan tidak ada seorangpun yang mengetahui.

Takdir Allah SWT meliputi segala hal yang ada di alam semesta. Termasuk dalam hal ini, pergantian siang dan malam, berputarnya planet di tata surya hingga takdir yang akan dijalani oleh setiap manusia. Hukum takdir pada manusia tidak ada bedanya dengan hukum takdir pada makhluk lain.

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Allah SWT telah menetapkan takdir hamba-hambanya perihal kesengsaraan, kebahagiaan, rezeki dan ajal mereka sebelum mereka diciptakan.

dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata, "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi' al Gharqad. Tidak lama kemudian, Rasulullah SAW datang kepada kami lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Saat itu beliau sedang membawa tongkat kecil yang beliau tegakkan dengan kakinya. Beliau bersabda: 'Tidak ada seorang pun dan tidak ada satu jiwa pun yang bernapas, kecuali tempatnya telah ditulis di neraka atau di surga, Telah pula ditulis, apakah ia akan hidup sengsara atau bahagia.'"

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imran ibn Husain, ia berkata, "Selanjutnya, ditanyakan kepada Rasulullah SAW, 'Ya Rasulullah, apakah telah diketahui antara penghuni surga dan penghuni neraka?' Beliau menjawab, 'ya.' Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, 'Lantas apa gunanya orang beramal?' Beliau menjawab, 'Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya." (HR Muttafaq Alaihi).

Allah yang menciptakan manusia dan Allah pula yang menetapkan keadaan manusia. Di mana manusia hidup dan bekerja adalah takdir Allah, namun Allah memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih perbuatan yang ia lakukan.

Manusia mempunyai kebebasan untuk menjalankan hidup atau tidak menjalankan sesuatu, maka manusia bertanggung jawab atas yang ia lakukan dan ia harus menanggung segala akibat dari perbuatan yang ia lakukan.

2 Jenis Takdir dalam Islam

1. Takdir mubram

Menurut Sumber Belajar Kemendikbud, takdir mubram adalah ketentuan mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku dan manusia tidak diberi peran untuk mewujudkannya. Artinya, takdir mubram tersebut tidak akan mengalami perubahan.

Contoh takdir mubram adalah kelahiran, kematian manusia, jodoh, hingga hari kiamat. Sebab, tidak ada manusia yang mengetahui kapan seseorang akan lahir maupun mati. Sehingga itu hanya menjadi rahasia milik Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan keterangan dari firmanNya dalam surat An - nisa ayat 78 yang berbunyi :

Artinya: "Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, "Ini dari sisi Allah," dan jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka mengatakan, "Ini dari engkau (Muham-mad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun)?"

2. Takdir muallaq

Pembagian takdir selanjutnya adalah takdir muallaq. Takdir ini disebut sebagai ketentuan Allah SWT yang mengikuti sertakan peran manusia melalui usaha atau ikhitiar.

Artinya, takdir muallaq dapat diubah ketetapannya berdasarkan usaha atau pun doa seseorang. Contoh takdir muallaq adalah keberhasilan seseorang dalam berdagang karena ia berusaha maksimal.

Dalil takdir muallaq tertulis dalam surat Ar - Rad ayat 11, Allah SWT berfirman mengenai sesuatu yang tidak dapat diubah sampai suatu kaum tersebut mau mengubahnya. Berikut bacaannya :

Artinya: "Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, "Ini dari sisi Allah," dan jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka mengatakan, "Ini dari engkau (Muham-mad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun)?"

Beriman dengan adanya takdir artinya meyakini bahwa Allah SWT Maha Kuasa yang menentukan takdir kita. Selebihnya, peran manusia hanya mampu berusaha dan bertawakal kepadaNya.

Tuesday, April 16, 2024

BPJS ketenagakerjaan tidak berbahaya

BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.

Pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya dapat dinikmati selama masa bekerja maupun setelah pensiun. Salah satu manfaat penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, yang memberikan keamanan tambahan bagi pekerja dan keluarganya.

Berikut Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan :

  1. Jaminan Hari Tua (JHT)

    Jaminan Hari Tua ini merupakan manfaat bagi para pekerja dalam bentuk uang tunai. Uang tersebut akan cair pada usia pekerja mencapai 56 tahun, terjadinya kematian, ataupun terjadinya cacat total yang sifatnya permanen.

    Besarnya jumlah iuran JHT ini sebesar 5,7 persen. Di mana pembagiannya 2 persennya dari pekerja, dan 3,7 persennya dari pihak pemberi kerja. Jadi bagi para pekerja, manfaat BPJS ini memberikan semacam jaminan ekonomi untuk usia tua setelah pensiun atau nggak lagi bekerja.

  2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    Jaminan ini berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas.

    Manfaat jaminan kecelakaan ini akan kamu dapatkan sampai pengobatan kecelakaan sembuh dan selama masa penyembuhan tersebut kamu juga akan mendapatkan santunan upah selama kamu nggak masuk kerja.

    Jaminan yang akan kamu dapatkan dari manfaat ini sebanyak 48 kali dari jumlah upah yang kamu dapatkan. Selain itu, ada juga jaminan beasiswa untuk dua orang anak yang orang tuanya sebagai pekerja dan meninggal dunia atau mengalami cacat total.

  3. Jaminan Kematian (JKM)

    Jaminan kematian ini merupakan manfaat bagi ahli waris yang pekerjanya telah meninggal dunia. Manfaat jaminan berupa santunan sebesar Rp12 juta dalam kurun waktu 24 bulan, santunan untuk biaya makam sebesar Rp10 juta, dan biaya beasiswa untuk dua orang anak dari ahli waris. Kematian yang mendapatkan jaminan ini adalah kematian yang bukan karena faktor kecelakaan.

  4. Jaminan Pensiun (JP)

    Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan selanjutnya adalah sebagai jaminan pensiun. Jaminan ini berlaku bagi karyawan yang minimal telah mengikuti BPJS selama 15 tahun atau setara dengan 180 bulan ketika memasuki usia pensiun.

    Jaminan pensiun ini dalam bentuk uang tunai yang juga akan diberikan kepada istri atau suami dari pekerja apabila pekerja yang bersangkutan meninggal dunia.

    Pensiun ini juga termasuk ketika karyawan mengalami cacat total yang permanen. Selain itu, jaminan pensiun ini juga berlaku untuk anak yang tercatat sebagai ahli waris apabila pekerja meninggal dunia.

  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

    Bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), maka bisa mendapatkan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan. Tujuannya untuk memberikan penghidupan yang lebih layak bagi pekerjaan yang kehilangan pekerjaan mereka.

16 April, memperingati hari KOPASSUS bertepatan dengan sumpah profesi apoteker angkatan 2014 Unjani

Setiap negara pastinya memiliki pasukan tentara yang bertugas untuk menjaga kedaulatan negaranya. Begitu juga dengan negara Indonesia yang memiliki TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Dengan adanya pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), maka kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa tetap terjaga dengan optimal.

Pasukan TNI pastinya sudah memiliki pasukan khususnya masing-masing. Salah satu pasukan khusus yang dimiliki oleh TNI AD adalah Komando Pasukan Khusus atau disingkat menjadi KOPASSUS.

Pengertian KOPASSUS

Sebelum membahas lebih jauh tentang KOPASSUS, maka kita perlu mengenal apa itu KOPASSUS. Dikutip dari website kopassus.mil.id, KOPASSUS adalah seorang prajurit yang mampu menguasai berbagai macam taktik dan teknik ilmu perang khusus, mahir, serta andal dan bergerak secara cepat di berbagai medan, baik itu medan darat, laut, dan udara.

Hari jadi KOPASSUS jatuh pada tanggal 16 April dan sangat dikenal dengan “korps baret merah”. Sebutan itu sudah ada sejak lama atau lebih tepatnya pada saat KOPASSUS pertama kali dibentuk. Moto dari KOPASSUS adalah “lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga”. Dari moto itulah, seorang prajurit KOPASSUS menjadi lebih semangat dalam menjalankan operasi yang sudah diperintahkan.

Tugas KOPASSUS

Adapun tugas atau operasi yang dilakukan oleh KOPASSUS, seperti Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Operasi Militer Perang (OMP)

  1. Melakukan operasi Intelijen khusus.
  2. Melakukan Combat SAR
  3. Melakukan serangan langsung terhadap markas musuh (Direct Action)
  4. Menghancurkan semua persenjataan dan logistik punya musuh.

Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

  1. Anti Teror
  2. Operasi Anti Insurjensi, Separatisme, dan Pemberontakan (AIRSO)
  3. Membantu pihak kepolisian dalam menjalankan keamanan
  4. Membantu tim SAR dalam mengevakuasi bencana alam atau musibah
  5. Melakukan pengamanan secara VVIP



Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...