Fitofarmaka berasal dari bahasa Yunani, phyto yang berarti tanaman dan pharmakon yang berarti obat. Fitofarmaka merupakan salah satu bentuk obat tradisional Indonesia.
Pengembangan obat tradisional di Indonesia digolongkan menjadi tiga. Pertama adalah jamu, yang keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara uji klinis. Lebih dari 12.000 jenis jamu ada di Indonesia. Kedua, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang telah melalui uji pra klinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya yang telah terstandarisasi. Saat ini, terdapat sekitar 86 OHT di Indonesia.
Ketiga, adalah obat yang masuk dalam pengobatan esensial yang lebih lengkap yaitu fitofarmaka. Fitofarmaka adalah bagian OHT yang sudah melalui uji pra klinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia) dimana bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
Saat ini, terdapat 24 jenis obat fitofarmaka di Indonesia yang sudah diproduksi, antara lain: obat imunomodulator, obat tukak lambung, obat anti diabetes untuk menurunkan gula darah, obat antihipertensi untuk menurunkan tekanan darah, obat untuk melancarkan sirkulasi darah supaya tidak terjadi sumbatan di pembuluh darah, dan obat untuk meningkatkan albumin bagi pasien yang membutuhkan protein seperti pasien haemodialisa/cuci darah. Adapun standar pra syarat mutu uji klinik bahan baku herbal yang akan digunakan dalam produksi obat tradisional ditetapkan dalam Farmakope Herbal Indonesia. Dalam masa paska pengolahan panen tanaman obat, akan dilakukan pengujian obat tradisional yang bisa menjadi OHT atau fitofarmaka di laboratorium pengujian mutu, pembuatan simplicia dan saintifikasi jamu yang ada di seluruh Indonesia.
Fitofarmaka Berpotensi jadi Produk Farmasi Utama Dalam Negeri
Obat tersebut dulunya adalah obat yang berasal dari daun yang kemudian diprdoduksi sebagai fitofarmaka di prancis. Lebih dari 50 tahun penggunaan metformin dan ternyata obat tersebut sudah bisa diekstrak unsur kimiawinya secara spesifik. Memang prosesnya tidak sederhana, butuh regulasi, butuh transformasi, butuh riset dan biaya.