Sebagai masyarakat Indonesia tentu kita berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional. Namun, perlu diketahui bahwa sebelum resmi menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia mengalami banyak perkembangan.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan dengan diadakannya pertemuan pemuda Indonesia yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Pada Sumpah Pemuda tersebut, terdapat butir ketiga yang menyebutkan bahwa para pemuda akan mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Berawal dari peristiwa tersebut, pada 18 Agustus 1945 melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa negara.
Sejarah Bahasa Indonesia
Sejarah mencatat, bahasa Indonesia sebelumnya berasal dari bahasa Melayu yang menjadi lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara. Bahasa Melayu dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Saat itu, bahasa Melayu digunakan juga sebagai bahasa perdagangan oleh para pedagang dari luar Nusantara.
Bukti penggunaan bahasa Melayu juga dapat dijumpai pada beberapa prasasti, seperti prasasti Talang Tuo di Palembang dan prasasti Karang Brahi di Jambi.
Sejarah perkembangan bahasa Indonesia juga dapat disorot pada sejarah zaman Sriwijaya yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pembelajaran budaya hingga penyebaran agama.
Dijelaskan dalam situs Direktorat SMP Kemdikbud, bahasa Melayu ini menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam.
Kemudian bahasa Melayu diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, pedagang, dan kerajaan.
Pada era perjuangan kemerdekaan, bahasa Melayu kemudian dapat diketahui dalam persiapan Kongres Pemuda tahun 1926, di mana para pemuda mempermasalahkan tentang sebutan bahasa persatuan Indonesia.
Semenjak itu kemudian M. Tabrani mengusulkan bahasa Melayu diganti dengan istilah bahasa Indonesia dan disetujui bersama pada 2 Mei 1926.
Saat itu, bahasa Melayu digunakan juga sebagai bahasa perdagangan oleh para pedagang dari luar Nusantara.
Bukti penggunaan bahasa Melayu juga dapat dijumpai pada beberapa prasasti, seperti prasasti Talang Tuo di Palembang dan prasasti Karang Brahi di Jambi.
Sejarah perkembangan bahasa Indonesia juga dapat disorot pada sejarah zaman Sriwijaya yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pembelajaran budaya hingga penyebaran agama.
Dijelaskan dalam situs Direktorat SMP Kemdikbud, bahasa Melayu ini menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam.
Kemudian bahasa Melayu diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, pedagang, dan kerajaan.
Pada era perjuangan kemerdekaan, bahasa Melayu kemudian dapat diketahui dalam persiapan Kongres Pemuda tahun 1926, di mana para pemuda mempermasalahkan tentang sebutan bahasa persatuan Indonesia.
Semenjak itu kemudian M. Tabrani mengusulkan bahasa Melayu diganti dengan istilah bahasa Indonesia dan disetujui bersama pada 2 Mei 1926.
Fungsi Kedudukan Bahasa Indonesia
Dilansir dari Balai Bahasa Papua, bahasa Indonesia sebagai media berkomunikasi masyarakat memiliki beberapa fungsi berikut:
1. Menjadi lambang kebanggaan bangsa, sebab bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia
2. Bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional atau jati diri dari penduduk negara Indonesia
3. Menjadi alat perhubungan antar warga, daerah, dan budaya. Melalui bahasa Indonesia makan dapat menghindarkan masalah kesalahpahaman masyarakat majemuk
4. Bahasa Indonesia mempersatukan setiap suku di Indonesia yang memiliki budaya yang berbeda satu sama lain. Sehingga bahasa Indonesia ini memiliki sifat sebagai pemersatu bangsa.
1. Menjadi lambang kebanggaan bangsa, sebab bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia
2. Bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional atau jati diri dari penduduk negara Indonesia
3. Menjadi alat perhubungan antar warga, daerah, dan budaya. Melalui bahasa Indonesia makan dapat menghindarkan masalah kesalahpahaman masyarakat majemuk
4. Bahasa Indonesia mempersatukan setiap suku di Indonesia yang memiliki budaya yang berbeda satu sama lain. Sehingga bahasa Indonesia ini memiliki sifat sebagai pemersatu bangsa.
Perkembangan Bahasa Indonesia
Berkaitan dengan sejarahnya, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan dan masuk dalam tiga kategori, antara lain:
Hal ini juga didukung pada UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
1. Bahasa Pemersatu
Bahasa Indonesia diikrarkan para pemuda pada tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam hal ini telah menjadi bahasa pemersatu yang diterima oleh masyarakat Indonesia.2. Bahasa Resmi
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi digunakan sejak ditetapkan pasal 36 UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Hal ini ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang menjadi fase awal bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.3. Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia lanjut berkembang sebagai bahasa internasional. Hal ini dicanangkan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia yang diadakan di Jakarta pada 28 Oktober sampai 1 November 2018.Hal ini juga didukung pada UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya