Saturday, May 25, 2024

4 Mazhab yang dikenal di Indonesia

Sejarah Munculnya 4 Mazhab yang Populer di Kalangan Muslim

Dalam sejarah Islam, munculnya empat mazhab yang populer di kalangan umat Islam terjadi pada masa yang berbeda. Keempat mazhab ini adalah Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali.

Masing-masing mazhab tersebut memiliki ciri khas dan pendiri yang berbeda. Kapan dan bagaimana mazhab-mazhab ini muncul? Simak pemaparan berikut.

Latar Belakang Mazhab

Mazhab adalah sebuah metode dari pemikiran dan penelitian yang memiliki ciri khas dan dijadikan prinsip oleh sejumlah orang.

Nama mazhab berawal dari nama daerah, kemudian didasarkan pada nama ulama atau para imam. Dengan nama dari ulama atau para imam ini, mazhab-mazhab lebih populer daripada dengan nama daerah.

Sejarah Munculnya 4 Mazhab

Munculnya empat mazhab yang populer di kalangan umat Islam terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah tepatnya era pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid.

Para imam pendiri empat mazhab fikih yaitu Abu Hanifah yang merupakan pendiri Mazhab Hanafi, Malik bin Anas pendiri Mazhab Maliki, Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i pendiri Mazhab Syafi'i, dan Ahmad bin Hanbal yang merupakan pendiri Mazhab Hambali.

Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi merupakan mazhab dengan pengikut terbanyak. Mazhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah, yang dikenal sebagai ahli hukum fikih yang sangat cerdas.

Mazhab Hanafi termasuk salah satu mazhab fikih dalam Islam Sunni. Islam Sunni adalah aliran teologi yang bersumber dari pemikiran Abu Hasan al-Asy'ari (sahabat Rasulullah SAW yang masyhur) dan telah dipahami dan dipraktikkan oleh mayoritas umat Islam.

Sumber hukum Mazhab Hanafi berasal dari Al-Qur'an, hadits atau sunnah, atsar, qiyas, istihsan, ijma' para ulama, dan 'urf.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki merupakan mazhab dengan pengikut terbanyak ketiga setelah Mazhab Hanafi.

Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas. Karena Imam Malik tinggal di Madinah, maka mazhab ini sangat dipengaruhi oleh praktik dan tradisi penduduk Madinah.

Salah satu ciri khas atau keunikan dari Mazhab Maliki adalah menyodorkan tata cara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukumnya. Sumber hukum Mazhab Maliki berasal dari sunnah, amal perbuatan penduduk Madinah, qaul shahabi (fatwa salah seorang sahabat), dan maslahah al-mursalah (sesuatu yang baik menurut akal yang dapat mendekatkan pada kebaikan dan menghindarkan pada keburukan).

Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i merupakan mazhab dengan pengikut terbanyak kedua setelah Mazhab Hanafi. Mazhab Syafi'i didirikan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau lebih dikenal sebagai Imam Syafi'i.

Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i ini disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Sumber hukum Mazhab Syafi'i berasal dari Al-Qur'an, sunnah, ijma', dan qiyas.

Mayoritas muslim Indonesia berkiblat pada mazhab Syafi'i

Mazhab Hambali

Mazhab Hambali merupakan mazhab dengan jumlah pengikut yang paling sedikit. Mazhab Hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.

Sumber hukum Mazhab Hambali berasal dari nash dari Al-Qur'an dan sunnah, fatwa sahabat, ijtihad sahabat yang lebih dekat kepada Al-Qur'an dan sunnah, hadits mursal dan dhaif, serta qiyas sebagai langkah terakhir.

Keempat mazhab tersebut dianut oleh umat Islam di seluruh dunia. Meskipun mazhab-mazhab ini muncul pada masa yang berbeda, mereka semua memiliki tujuan yang sama untuk kehidupan umat Islam.


No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...