Saturday, May 25, 2024

Dzikir setelah shalat menurut Imam Syafi'i

Imam Syafi’i: Dzikir Setelah Shalat Tidak Dikeraskan


Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari, no. 805; Muslim, no. 583)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan mengenai hadits di atas, menurut sebagian ulama salaf, disunnahkan mengeraskan bacaan takbir setelah shalat, termasuk pula bacaan dzikir setelahnya. Di antara ulama belakangan yang menganjurkan adalah Ibnu Hazm Az-Zahiri, begitu pula dinukil pendapat ini dari Ibnu Batthol dan ulama lainnya. Sedangkan ulama madzhab dan selain mereka sepakat tidak disunnahkan mengeraskan suara untuk dzikir setelah shalat, termasuk pula takbir.

Adapun Imam Syafi’i rahimahullah memaknai hadits di atas bahwa waktu menjaherkan hanya sebentar sekali sehingga diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berdzikir. Namun dzikir tadi bukan dikeraskan terus menerus.

Cukup bagi imam dan makmum berdzikir pada Allah setelah selesai shalat dengan disirrkan (dilirihkan). Kecuali jika imam ingin mengajarkan pada makmum, maka ia boleh menjaherkan hingga makmum itu paham, setelah itu tetap disirrkan (dilirihkan). Demikian hadits tersebut dipahami. (Syarh Shahih Muslim, 5: 76)




No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...