Hukum Prasangka Buruk (Suuzhon) kepada Sesama Muslim
Dalam mengelaborasi pengertian prasangka, Imam Sufyan Ats-Tsauri menyatakan, prasangka itu ada dua jenis. Prasangka yang mendatangkan dosa dan prasangka yang tidak mendatangkan dosa. Yang pertama dilakukan oleh orang yang berprasangka dengan menampakkannya melalui ucapan. Yang kedua dilakukan oleh orang yang hanya berprasangka dalam hati.
Prasangka model pertamalah yang dinilai Imam Ats Tsauri berimplikasi dosa. Sedangkan yang kedua tidak. Namun jika dicermati, prasangka model kedua bisa menjadi pembuka jalan terjadinya prasangka model pertama.
Dengan ujaran lain, prasangka yang tertumpahkan melalui ucapan itu terjadi karena bermula dari prasangka dalam hati. Karenanya, orang-orang beriman tetap harus menghindari kedua model prasangka itu.
Apalagi menurut banyak riwayat, Allah SWT justru melihat apa yang ada di kedalaman hati hamba-Nya. Itu artinya, prasangka dalam hati juga tak pernah luput dari pantauan Allah SWT.
Kita masih ingat tragedi al-ifku yang menimpa Siti Aisyah, istri Rasulullah SAW. Karena beliau disangka berselingkuh, masyarakat Madinah pun gempar. Rasulullah SAW tidak berkenan.
Gunjingan demi gunjingan berhamburan di tiap sudut kota. Ketegangan pun terjadi di mana-mana. Kedamaian hilang. Padahal, berita perselingkuhan itu hanya dusta yang sengaja disebar orang munafik. Untuk itu, menghindari prasangka sangat ditekankan dalam Islam.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya