Jangan Ingkar Janji! Dapat Laknat Allah SWT dan Dianggap Teman Setan
Beberapa orang terkadang sangat mudah mengucapkan janji namun tidak berusaha menepatinya.
Umat Islam tidak dilarang untuk berjanji atau membuat perjanjian dengan orang lain dalam konteks positif. Setelah melontarkan janji, artinya sudah terjadi kesepakatan atara dua belah pihak atau lebih yang wajib untuk dipenuhi.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi yang akan mereka tetapkan" (HR. Tirmidzi, No: 253, Ibnu Majah, No: 2353).
Kerugian dari Perbuatan Ingkar Janji
Ingkar Janji Termasuk Perbuatan Menghianati Allah SWT
Dikutip dari buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid disebutkan bahwa seorang muslim yang selalu ingkar janji termasuk golongan yang mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Ingkar janji merupakan perbuatan yang tidak terpuji karena dapat mengundang rasa sakit hati dari orang yang dibohongi. Selain merugikan orang lain, perbuatan ini juga merugikan diri sendiri.
Bukan hanya Allah SWT yang melaknat muslim yang tidak menepati janji. Bahkan, malaikat dan seluruh manusia pun turut melaknatnya. Begitu besar dosa bagi orang yang mengingkari janji.
Sebagaimana hadits dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Masuk dalam Kategori Teman Setan
Banyak kerugian yang didapatkan ketika seorang muslim melakukan ingkar janji secara sengaja. Perbuatan ini bahkan dikategorikan dalam teman setan. Ingkar janji sejatinya adalah perbuatan setan dalam mengelabui manusia.
Setan akan merasakan kesenangan saat manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya.
Termasuk Golongan Orang Munafik
Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:
"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar. Maka dari itu, menepati janji hukumnya wajib.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya