Saturday, December 2, 2023

Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan

 



Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit.

Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit bertujuan untuk: meningkatkan mutu Pelayanan Kefarmasian, menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).

Pelayanan farmasi klinik, meliputi pengkajian dan pelayanan Resep, penelusuran riwayat penggunaan Obat, rekonsiliasi Obat, Pelayanan Informasi Obat (PIO), konseling, visite, Pemantauan Terapi Obat (PTO), Monitoring Efek Samping Obat (MESO), Evaluasi Penggunaan Obat (EPO), dispensing sediaan steril, dan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD).

Penyelenggaraan Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian, pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien, dan standar prosedur operasional.




Kista pada wanita

 


Kista adalah sebuah kantung yang terbentuk dari jaringan membran dan berisiko cairan, udara, semisolid, hingga zat lainnya. Kista dapat muncul pada beberapa bagian tubuh hingga dibawah kulit.

Gejala Kista

Gejala utamanya adalah benjolan yang tumbuh pada bagian tubuh tertentu, yang letaknya tergantung kepada jenis yang dialami. Benjolan dapat tumbuh di wajah, leher, dada, punggung, kulit kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.

Namun, beberapa tumbuh di bagian tubuh dalam sehingga perkembangan benjolan tidak dapat dirasakan dengan baik, seperti pada payudara hingga ovarium. 

Kista memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang sangat lambat. Selain itu, ia juga tidak menyebabkan rasa nyeri pada pengidapnya, kecuali jika mengalami infeksi.

Berikut ini tanda kista mengalami infeksi:

  • Keluar darah atau nanah berbau tidak sedap dari benjolan.
  • Kemerahan di kulit sekitar area.
  • Infeksi yang memicu nyeri.
  • Kaku atau kesemutan, terutama pada bagian tubuh yang ditumbuhi kista.
  • Mual dan Muntah.
  • Demam.
  • Pusing.

Selain infeksi, kondisi ini juga dapat menyebabkan rasa tidak nyaman. Ketika ukuran kista sangat besar, ia bisa menimpa saraf atau pembuluh darah, tumbuh pada area yang sensitif, hingga memengaruhi fungsi organ tubuh. 

Penyebab Kista

Berikut ini hal-hal yang dapat memicu atau memperparah kista:

Kondisi genetik, Tumor, Infeksi, Kelainan pada perkembangan embrio, Cacat pada sel, Kondisi inflamasi kronis, Penyumbatan pada saluran pada tubuh, Parasit, Cedera.

Faktor Risiko Kista

1. Usia

  • Berikut ini beberapa faktor pemicu yang harus diketahui:

Menurut U.S National Library of Medicine (NLM), wanita yang berusia di antara usia pubertas sampai menopause menempati risiko paling tinggi untuk terkena kista di bagian ovarium. Pasalnya pada masa ini wanita masih mengalami periode menstruasi. Pada saat wanita mengalami menstruasi, munculnya benjolan cairan di ovarium bisa saja terbentuk. Ini bukan menjadi masalah selama benjolan di ovarium bisa hilang dengan sendirinya, tidak membesar, dan tidak menyebabkan gejala.

Kondisi penyebab kista ovarium jarang terjadi pada wanita setelah menopause. Namun, wanita yang sudah menopause dan mempunyai benjolan berisi cairan di ovarium mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk terkena kanker ovarium.

2. Sindrom ovarium polikistik (PCOS)

Wanita yang memiliki sindrom ovarium polikistik mempunyai risiko benjolan di ovarium yang lebih tinggi. Sindrom ovarium polikistik terjadi ketika tubuh tidak memproduksi cukup hormon bagi folikel dalam ovarium untuk melepaskan sel telur. Akibatnya, terbentuklah benjolan folikel. Sindrom ovarium polikistik juga dapat mengganggu produksi hormon pada wanita, sehingga banyak masalah yang dapat terjadi karena hal ini.

3. Endometriosis

Endometriosis terjadi saat bagian dari jaringan yang melapisi rahim (endometrium) terbentuk di bagian luar rahim, seperti pada tuba falopi, ovarium, kandung kemih, usus besar, vagina, ataupun rektum. Terkadang, kantung berisi darah (benjolan/fibroid) terbentuk pada jaringan ini. Benjolan berisi yang terbentuk karena endometriosis ini disebut dengan endometrioma. Benjolan ini dapat menyebabkan pengidap merasa sakit saat berhubungan intim dan selama periode menstruasi.

4. Obat penyubur kandungan

Obat penyubur kandungan biasanya dipakai untuk membantu ovulasi (melepaskan sel telur) seperti gonadotropin, clomiphene citrate, ataupun letrozole. Ini karena mereka dapat memengaruhi keseimbangan hormon dalam tubuh. Penggunaan obat penyubur kandungan juga dapat meningkatkan risiko adanya benjolan di ovarium, seringnya dalam jenis kista fungsional.

Penggunaan obat ini dapat menyebabkan terbentuknya kondisi ini dalam jumlah banyak dan dalam ukuran besar pada ovarium. Kondisi ini disebut dengan sindrom hiperstimulasi ovarium (ovarian hyperstimulation syndrome).

5. Kemoterapi dengan tamoxifen

Wanita pengidap kanker payudara yang pernah menjalankan kemoterapi dengan tamoxifen memiliki risiko adanya benjolan di ovarium yang lebih tinggi. Tamoxifen dapat menyebabkan terbentuknya benjolan di ovarium Namun, benjolan berisi cairan ini dapat hilang setelah pengobatan selesai.

Pengobatan Kista

Kista dapat hilang dengan sendirinya tanpa diobati. Pengidap pun dapat mempercepat proses penyembuhan dengan penggunaan kompres hangat. Namun jangan mencoba memecahkannya, karena dapat menyebabkan infeksi.

Bila kista tidak hilang, kunjungi dokter spesialis untuk mendapatkan penanganan medis. Dokter dapat menghilangkan kista dengan beberapa metode berikut:

  • Pengangkatan melalui operasi, bila aspirasi tidak berhasil.
  • Menyuntikkan kortikosteroid, guna mengurangi radang.
  • Menusuk kista dengan jarum dan melakukan penyedotan (aspirasi) cairan.

Komplikasi Kista

Kista yang membesar dapat menyebabkan rasa tidak nyaman pada pengidapnya. Maka sebaiknya segera lakukan pemeriksaan jika mengalami berbagai keluhan kesehatan yang terkait dengan kemunculan kondisi ini.

Pencegahan Kista

  • Kista yang membesar dapat menyebabkan rasa tidak nyaman pada pengidapnya. Maka sebaiknya segera lakukan pemeriksaan jika mengalami berbagai keluhan kesehatan yang terkait dengan kemunculan kondisi ini.

    Meskipun pada umumnya tidak dapat dicegah, tapi beberapa jenisnya dapat dihindari. Contoh, Kalazion dapat dicegah dengan membersihkan kelopak mata menggunakan pembersih yang lembut. Sedangkan kista pilonidal, bisa dicegah dengan menjaga kulit tetap kering dan bersih, serta tidak duduk terlalu lama. Wanita dengan kista ovarium dapat mencegah terbentuknya kista baru dengan minum pil KB.

Kenalan dengan adat " Jawa Tengah "

 

Pakaian Adat Jawa Tengah – Dinobatkannya batik Indonesia sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity pada tahun 2009, mendorong UNESCO untuk menegaskan kepada Indonesia agar menjaga kelestarian warisan tersebut. Sebagai provinsi yang terkenal dengan batiknya, Jawa Tengah memiliki pakaian adat berupa batik.

Jawa Tengah dikenal dengan kekuatan budayanya yang kental. Hal ini terlihat dari bagaimana masyarakatnya menjunjung tinggi tradisi warisan leluhur. Salah satu budaya yang masih dilestarikan dan melekat di masyarakat jawa Tengah adalah pakaian adatnya, yaitu baju Jawi Jangkep dan Kebaya. Baju Jawi Jangkep dikenakan oleh pria, sedangkan Kebaya untuk perempuan. Pakaian adat Jawa Tengah ini sering digunakan untuk acara pernikahan maupun acara adat lainnya.

Baju Jawi Jangkep Dalam buku Upacara Perkawinan Adat Jawa (1985)) oleh Thomas W, baju jawi Jangkep digunakan oleh kaum pria. Pada zaman dahulu, Jawi Jangkep sering digunakan oleh abdi dalem maupun dalam pernikahan adat Jawa Tengah. Seiring dengan berkembangnya zaman, pakaian jawi Jangkep bisa digunakan dalam acara-acara untuk menunjukkan identitas Jawa Tengah. Jawi Jangkep terdiri dari atasan dengan motif bunga di bagian tengah dan beskap di bagian dalam. Sekarang beskap bisa digunakan terpisah. Beskap terbuat dari bahan tebal dengan warna polos. Di bagian leher beskap diberi kerah namun tidak berlipat. Warna beskap umumnya gelap, seperti hitam, hijau tua, biru tua, merah bata, dan lainnya. Tetapi kini menyesuaikan acara saat menggunakan beskap.

Potongan beskap biasanya asimetris, hal ini untuk mengantisipasi penyimpanan keris di bagian belakang. Beskap memiliki kancing yang terletak di kanan dan kiri atau hanya dibagian depan saja. Untuk bawahan, Jawi Jangkep menggunakan kain jarik panjang yang dililit dari pinggang hingga mata kaki. Keris diselipkan di belakang sebagai makna bahwa manusia harus mampu menolak godaan setan atau godaan jahat. Jawi Jangkep dilengkapi dengan Blangkon atau penutup kepala yang terbuat dari kain dan sendal selop atau sendak bertutup.

Kebaya
Berdasarkan jurnal Perubahan Nilai dan Filosofi Busana Kebaya di Jawa Tengah (2019) oleh Ratna Endah dan kawan-kawan, kebaya berbentuk blus sederhana dengan lengan panjang. Kebaya di Jawa Tengah dipadukan dengan batik atau kain panjang yang dilingkarkan mulai dari pinggang hingga mata kaki. Untuk dalaman kebaya, biasanya menggunakan kemben dan dibagian perutnya dililitkan stagen untuk memperkuat kemben.

Stagen ini biasa disebut kain tapih pinjung atau kain jarik bermotif batik. Perempuan yang mengenakan kebaya harus melengkapi busananya dengan sanggul. Sanggul merupakan konde atau rambut yang digulung rapi kemudian dikencangkan dengan tusuk konde atau hiasan lainnya. Aksesori lain yang dikenakan seperti cincin, kalung, gelang, dan anting. Tidak lupa juga menggunakan sandal selop atau sandal tertutup perempuan.

Untuk makna yang lain - lainnya silahkan tanya langsung dengan kepala adat saja ya. Karena saya googling saja. Lamaran dan Resepsi menurut saya proses menuju halal saja dihadapan Allah SWT.





Dikira perjaka, ternyata jejaka


Diluar ekspektasi...
Saya akan bercerita tentang ekspektasi " seorang imam " atau juga bisa dibilang kepala keluarga.
Menurut saya, seorang kepala keluarga adalah pemimpin untuk keluarganya. Yang tentunya sanggup untuk bertanggungjawab bukan hanya didunia juga di akhirat.
Menjadi seorang pemimpin didalam rumah tangga harus menyadari melakukan semua untuk keluarga karena Allah SWT. Tanggungjawab kepala keluarga yang paling utama adalah menafkahi. Bukan hanya dalam bentuk materi. Nafkah untuk keluarga terutama istri adalah makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan. Maha baiknya Allah SWT tidak pernah mau menzalimi hamba - hamba yang disayanginya terutama manusia. Makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna. Waktu menurut saya diberikan agar bisa menikmati proses. Instant cukup hanya di makanan saja, itupun tidak boleh terlalu sering. Karena semua ada takarannya.
Bila seorang istri sudah cukup dengan Agama, Kecantikan, Kedudukan dan Harta apalagi yang ingin dicari dari seorang kepala rumah tangga ? apalagi sudah dikaruniakan seorang anak, yang rasanya mustahil ya setelah saya tahu...waaaaaw masa lalu atau memang itu kebiasaan ANDA ( ex suami dengan inisial " WLH " ) ! Anda tahu kebesaran Allah SWT, begitu rapatnya Allah SWT menutup aib anda selama menjalani rumah tangga dengan saya, sampai akhirnya anda buka sendiri aib itu di Purnama.

Anda tahu rasanya jadi saya, disaat saya berkomitmen untuk berumah tangga agar bisa sampai ke Jannah-Nya bila sudah waktunya ke akhirat. namun anda hancurkan dengan gampangnya ! dan tidak gampang untuk saya menghancurkannya, ini proses. Yang hancur hanya anda, tidak saya dan anak lanang saya ! Allah SWT Maha penyayang, melindungi saya dan anak lanang saya dari orang - orang yang mau meracuni saya dan anak lanang saya. Kenapa ? adakah yang benar dengan saya dan anak lanang saya.

Hidup ini berproses karena diberi waktu, waktu inilah yang digunakan untuk manusia menjalani hidup dengan Iman, Akal, Ilmu agama islam yang berpedoman kepada Al-quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW bila ingin selamat didunia dan akhirat. Karena dilahirkan di negara Indonesia yang mempunyai hukum yang jelas, patuhi saja rambu - rambu nya agar tidak sampai ke sel tahanan negara yaitu " PENJARA " .

Untuk saya backing saya Allah SWT karena saya mempunyai dua tangan untuk selalu bisa berdo'a, dengan mudah saya berucap " ya Allah SWT ", jika baik pasti Allah SWT berikan, bila tidak baik pasti tidak akan Allah SWT berikan. backup bukan berarti cadangan untuk saya, namun booster. Booster untuk saya menjalani hidup dengan anak lanang saya adalah " Nabi Muhammad SAW ", Ya Nabi do'akan selalu umatmu agar selamat didunia dan akhirat dan semoga bisa bertetangga dengan nabi di Surga Firdaus-Nya Allah SWT ( aamiin ).

Saya tidak ingin takut kepada siapapun didunia ini kecuali takut kepada Allah SWT, saya belajar menghormati yang tua bila memang pantas masuk dalam kriteria saya untuk dihormati dan saya sayangi yang muda karena Allah SWT. Untuk saya bila ada manusia yang saya sayangi dan hormati dengan sengaja melukai saya, rasa itu akan " FLAT ". artinya tanpa rasa, tidak dendam dan tidak benci karena saya takut dengan Allah SWT.

Saya hanya ingin Allah SWT selalu melindungi dan menyayangi saya, karena mudah bagi Allah SWT untuk membolak - balikkan hati manusia untuk menyayangi saya. Dan saya menyayangi anak lanang saya karena Allah SWT, sebab tidak mudah baginya untuk melalui proses kehidupannya agar ia tetap kuat. Saya hanya ingin menjaga anak lanang saya, dari mereka yang ingin menzaliminya dengan sengaja. Dilan diamanahkan di rahim saya dengan HALAL !

Sial menurut saya, adalah mengenal ex imam yang saya kira perjaka ternyata jejaka ! Saya sedang belajar ikhlas dan ridho untuk menerima semua ketetapan Allah SWT. Semoga saya dan anak lanang saya selalu dalam lindungan Allah SWT ( aamiin ).




Friday, December 1, 2023

Melaporkan Tindak Pidana ke Polisi


1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat

  • Daerah hukum Kepolisian Markas Besar (Mabes) Polri untuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Daerah hukum Lepolisian Daerah (Polda) untuk wilayah Provinsi;
  • Daerah hukum Kepolisian Resort (Polres) untuk wilayah kabupaten/kota;
  • Daerah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.

Secara umum jika Anda mengalami tindak pidana atau melihat tindak criminal, Anda dapat melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi terdekat. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat aturan sebagai berikut:

Terkait hal di atas, sebagai contoh, jika melihat ada tindak pidana di suatu kecamatan, Anda dapat melaporkan hal tersebut ke kepolisian tingkat sektor (Polsek) di mana tindak pidana itu terjadi.

Namun, bukan berarti Anda tidak bisa melaporkan hal tersebut ke daerah hukum lain. Anda boleh melaporkan hal tersebut ke wilayah administrasi yang berada di atasnya, misal melapor ke Polres, Polda, atau Mabes Polri.

2. Alur Setelah Mendatangi Kantor Polisi

Setelah mendatangi kantor polisi, Anda bisa langsung menuju ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian.

Menurut Pasal 106 Ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, SPKT memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat. Selain itu, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Usai menerima laporan atau pengaduan, maka pihak berwajib akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Perlu diingat, dalam melaporkan tindak pidana ke polisi, Anda tidak dipungkut biaya alias gratis, ya.

3. Membuat laporan kejadian dengan jelas dan tepat

Demi memberikan penjelasan yang dapat dimengerti oleh pihak berwajib, Anda dapat membuat laporan kejadian yang berkaitan dengan waktu, kronologi serta tempat dimana Anda mengalami kejadian tersebut. Sebisa mungkin untuk menjawab se detail mungkin demi membantu pihak kepolisian mengungkap kasus yang terjadi pada Anda.

4. Membawa bukti yang kuat

Selain membuat laporan kejadian se detail mungkin, hal lainnya yang perlu Anda perhatikan dalam melaporkan tindak pidana ke polisi adalah dengan membawa bukti yang kuat dan relevan. Hal ini juga sangat penting guna memperkuat laporan yang telah Anda buat sebelumnya. Berbagai bentuk buktipun bisa Anda sertakan dalam laporan tersebut. Dari mulai bukti visum hingga luka lebam yang Anda dapatkan. Atau Foto dan video juga tetap bisa di Andalkan sebagai alat bukti yang kuat.

5. Sertakan Saksi Dalam Pelaporan

Jika diperlukan untuk memperkuat pelaporan selain alat bukti, saksi bisa menjadi sangat membantu dalam membuat laporan yang Anda berikan menjadi semakin kuat dan wajib untuk segera diproses. Tak perlu bingung untuk mencari saksi tersebut, Anda dapat meminta tolong kepada orang yang memang berada di sekitar kejadian untuk menjadi saksi dalam laporan yang Anda buat tersebut.

6. Pastikan setelah melapor kamu mendapat Surat Bukti Laporan dari penyelidik atau penyidik

Surat bukti laporan ini akan menjadi dasar jika laporan yang Anda berikan telah masuk ke pihak berwajib dan akan segera di proses. Dengan adanya surat ini, Anda juga bisa menanyakan kembali perihal kasus dan laporan yang Anda alami mengenai proses lanjutannya.

7. Lapor Via Layanan Call Centre Polri 110

Kalau Anda sering menonton film Barat, pasti Anda sudah tidak asing mendengar istilah 911. Ya, pada kebanyakan film masyarakat yang mengalami kejahatan menghubungi 911 untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang dialaminya.

Nah, rupanya di Indonesia ada nomor serupa untuk melaporkan kejahatan ke polisi, lho, yakni melalui nomor 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan melakukan panggilan ke nomor 110, Anda bisa menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kecelakaan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan lainnya. Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, maka pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

8. Lapor Secara Online

Nah di era digital seperti ini, masyarakat dimudahkan dengan layanan online sehingga bisa melaporkan tindakan pidana secara mudah. Misalnya, lewat akun media sosial unit kepolisian. Selain itu, di situs Polri pun ada laman khusus untuk pengaduan yang bisa Anda gunakan.

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...