Sunday, December 3, 2023

Ada Kezaliman, Hallo Polisi saja

 


Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah: 

1. Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat 

2.Menegakkan hukum 

3. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya dalam Pasal 14 UU Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan lebih lanjut tentang tugas kepolisian, yakni: Mengatur, menjaga, mengawal, dan melakukan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan Menyelenggarakan segala kegiatan, terutama dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan warga terhadap hukum juga peraturan perundang-undangan Turut serta dalam pembinaan hukum nasional Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk pengamanan swakarsa Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya Menyelenggarakan identifikasi serta kedokteran kepolisian, laboratorium forensik, dan psikologi kepolisian demi kepentingan tugas kepolisian Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana, termasuk pemberian bantuan dan pertolongan Melayani kepentingan warga untuk sementara, sebelum ditangani instansi atau pihak berwenang Melayani masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian, dan melaksanakan tugas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, wewenang kepolisian secara umum adalah: 
Menerima laporan dan atau pengaduan, Membantu menyelesaikan perselisihan warga yang dapat mengganggu ketertiban umum, Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat, Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian, Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan, Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian, Mengambil sidik jari dan identitas lainnya, serta memotret seseorang, Mencari keterangan dan barang bukti, Pusat Informasi Kriminal Nasional, Mengeluarkan surat izin dan atau surat keterangan yang diperlukan dalam pelayanan masyarakat, Memberi bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat, Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.

Adapun kewenangan polisi lainnya, tercantum dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2002: Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya, Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Memberi surat izin mengemudi kendaraan bermotor, Menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik, Memberi izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam, Memberi izin operasional dan mengawasi badan usaha di bidang jasa pengamanan, Memberi petunjuk, mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian, Bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam menyidik dan memberantas kejahatan internasional, Melakukan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing di Indonesia dengan koordinasi instansi terkait, Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi kepolisian internasional, Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas kepolisian.




Pelakor dibenci Allah SWT

 


Bagaimana Islam memandang isu tentang pelakor ini? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, diterangkan bahwa suatu tindakan untuk memisahkan seseorang dengan pasangannya adalah perbuatan yang sangat disukai iblis dan sebuah prestasi bagi setan.

“Pelakor sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Seseorang yang menjadi pelakor merupakan kaki tangan iblis karena perceraian merupakan tujuan terbesar iblis untuk memutus garis keturunan dan mendekatkan manusia pada perzinaan. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” Dari hadis tersebut bisa disimpulkan bahwa yang ditegur sebagai pelaku yang merusak hubungan adalah laki-laki, bukan perempuan. Meski pada realitasnya sekarang kebanyakan cap pelakor disematkan kepada perempuan. Hal tersebut terjadi karena pada hadits itu ada seorang laki-laki yang menggoda seorang perempuan yang sudah bersuami. Dalam kasus ini, pelaku laki-laki disebut perebut istri orang (pesikor).

Bahaya pelakor dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Yang pertama, khianat, yaitu tidak adanya kesetiaan terhadap ikatan yang telah diucapkan saat akad nikah. Lalu, Al-Ghisy atau curang terhadap janji setia yang telah diikrarkan, contoh dari Ghisy adalah menaruh hati pada lawan jenis yang sudah menjadi milik orang lain, biasa disebut Pria Idaman Lain (PIL) atau Wanita Idaman Lain (WIL). Selanjutnya, pelakor akan mendekatkan kepada zina dan hal-hal yang dilarang agama. Terakhir, pelakor akan membuat seseorang menelantarkan keluarga karena rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawabnya kepada keluarga ikut luntur.


Tidak ada nasab kepada ayah angkat

 

Hukum Nasab dalam Islam

Nasab dalam hukum Islam memiliki kualitas penting karena dengan adanya nasab secara filosofi antara anggota keluarga besar memiliki keterkaitan dan keterikatan kuat dan menjadi fondasi utama untuk terbentuknya suatu kelompok manusia yang kukuh, setiap anggota kelompok terikat dan terkait dengan anggota yang lainnya, seolah-olah membentuk jaringan laba-laba dalam kehidupan bersama dalam bermasyarakat dan bernegara.
Dengan terbentuknya jaringan tersebut, satu anggota dengan anggota yang lainnya akan terjalin hubungan persaudaraan yang harmonis, yang dilandasi terciptanya kasih sayang yang mendalam.
Selain itu, dengan landasan tersebut akan tercipta suasana pergaulan dalam kehidupan antara masing-masing anggota yang damai, tenteram dan terkendali, sebab masing-masing anggota dalam kelompok itu akan selalu menyadari apa kewajiban yang harus ia laksanakan terhadap yang lain dan hak apa saja yang harus ia terima dari anggota kelompok lain.
Hukum Islam melarang seorang ayah mengingkari nasab anak-anaknya, demikian pula seorang ibu diharamkan menghubungkan nasab anak bukan pada ayah yang sebenarnya. Demikian pula hukum Islam mengharamkan menghubungkan nasab anak kepada ayah angkatnya.



Asal mula plat nomor kendaraan

 


Asal Mula & Fungsi Penggunaan Plat Nomor Untuk Kendaraan Bermotor

Asal Mula Plat Nomor

Adalah otoritas Polisi Paris, Perancis yang pertama kali mengenalkannya sekitar tahun 1893. Tujuannya saat itu adalah memudahkan identifikasi kendaraan yang makin banyak dan terus bertambah jumlahnya, khususnya saat mengusut kasus kecelakaan.

Sekitar tahun 1901, Belanda memberlakukan penerapan kode plat kendaraan secara nasional. Setelah itu, berbagai negara Eropa turut menerapkannya. Pada 1903, Amerika Serikat mulai mengadopsi sistem ini. Dimulai dari negara bagian Massachusetts, kemudian New York di tahun 1909.

Sejarah Plat Nomor di Indonesia

Sejarah plat nomor di Indonesia berawal saat pasukan Inggris berhasil merebut Batavia dari tangan Belanda tahun 1811. Inggris membawa sekitar 15.600 tentara dan terdiri atas 26 batalion ketika itu. Dari setiap batalion tersebut diberi kode penamaan huruf dari A–Z.

Setiap batalion dari A sampai Z yang berhasil menaklukkan daerah-daerah di Indonesia, akan ditandai dengan memberikan kode huruf batalion di plat nomor kendaraan setiap masing-masing daerah yang dikuasai.

Seperti diketahui, untuk daerah Batavia atau sekarang dikenal dengan Jakarta, plat nomor yang digunakan bertanda huruf B. Ternyata, dahulu Jakarta berhasil dikuasai oleh batalion B. Begitu pun seperti di Surabaya yang menggunakan plat nomor kendaraan bertanda L, yang berarti Surabaya ditaklukkan oleh batalion L.

Jika kita melihat nomor plat kendaraan yang menggunakan dua huruf seperti AB di Yogyakarta, hal tersebut dikarenakan Yogyakarta ketika itu taklukkan oleh batalion A dan B.

Sesudah Belanda kembali merebut wilayah Hindia dari tangan Inggris tahun 1816, aturan plat nomor kendaraan ini tetap berlaku hingga digunakan sampai saat ini. Bahkan, aturan tersebut ketika itu berkembang dan juga diterapkan diberbagai negara di Eropa untuk penggunaan plat nomor kendaraan.

Fungsi Plat Nomor Saat Ini

Plat nomor kendaraan berfungsi sebagai tanda identifikasi atau registrasi kendaraan. Plat nomor kendaraan biasanya terdiri atas susunan kombinasi huruf dan angka yang sifatnya unik dan khusus untuk kendaraan tersebut.

Huruf dan angka yang terdapat pada plat nomor kendaraan atau nomor polisi tersebut menunjukkan informasi mengenai kendaraan seperti model, tahun pembuatan, wilayah kendaraan dan lainnya. Plat nomor atau nomor polisi berjumlah dua buah atau sepasang dan wajib dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.

Karena fungsinya sebagai tanda identifikasi kendaraan, pemasangan nomor polisi di bagian depan dan belakang kendaraan harus sesuai aturan dan tidak boleh ditutupi atau terhalang benda lain. Angka dan huruf pada plat nomor kendaraan yang dipasang harus jelas terlihat.

Jenis Plat Nomor

Di jalanan umum, mungkin banyak dari kita hanya pernah melihat kendaraan dengan plat warna hitam, kuning atau merah melintas. Umumnya plat hitam digunakan untuk kendaraan pribadi, plat kuning untuk kendaraan umum, serta plat merah untuk kendaraan pemerintah.





Agar hidup menjadi lebih bahagia

 

Tips Agar Hidup Menjadi Lebih Bahagia

Hidup bahagia dapat dipastikan menjadi impian dan tujuan dari semua manusia. Hidup di dunia dengan segala tantangan dan rintangan yang ada didalamnya sering membuat kita menjadi tidak bahagia. Ditengah ramainya kehidupan dengan berbagai tanggung jawab, beban, hingga tekanan sering menjadikan kita menjadi mudah gelisah dan sedih. Tuntutan hidup di dunia sering kali memberikan efek negatif kepada kehidupan manusia.

Namun, beberapa masalah atau tuntutan ini sebenrnya bisa dilepaskan. Oleh karena itu, manusia perlu memiliki kemampuan untuk bisa mengolah perasaan, pikiran untuk senantiasa bahagia dalam berbagai tekanan. Nah, kali ini, saya akan membagikan tips atau cara untuk hidup bahagia, yang bisa kita lakukan supaya pikiran menjadi waras dan otak menjadi sehat, di antaranya yaitu :

1. Tersenyum atau Perbanyak Tawa

Orang yang bahagia dapat ditandai dengan hatinya yang sedang senang dan bahagia. Hati yang senang dan bahagia dapat dilihat dari adanya lengkungan dari mulut seseorang yang membentuk senyum. Dan Selain itu, tertawa merupakan salah satu tanda hati seseorang sedang bergembira.

Dan Tertawa bisa menjadi obat yang ampuh untuk mengubah suasana hati menjadi lebih bahagia. Karena ketika kita tertawa, maka tubuh secara langsung akan menghasilkan hormon endorfin sehingga bisa menimbulkan perasaan bahagia.

Tersenyum dan tertawa menjadikan pikiran lebih merespon secara tetap positif terhadap situasi yang sedang dihadapi.

Maka dari itu, tersenyumlah dan tertawalah ketika memulai hari, setelah bangun tidur di pagi hari. Aktivitas ini telah berhasil dipercaya banyak orang untuk meningkatkan kebahagiaan dalam hidup.

2. Rutin Berolahraga

Terkadang terlalu banyak beban pikiran atau pekerjaan, dapat menimbulkan seseorang sering mengalami stress, gejala depresi, cemas, atau bahasa kerennya sekarang adalah overthinking.

Aktivitas fisik seperti olahraga ternyata merupakan salah satu tips untuk kita yang sedang merasa lelah dan tidak bahagia. Olahraga secara rutin ternyata sangat berpengaruh untuk mengurangi beban stres, gejala depresi, rasa cemas, hingga pikiran berlebihan. Selain itu, rutin dalam melakukan olahraga juga bisa digunakan untuk menaikkan perasaan bahagia sekaligus rasa percaya diri.

Nah, untuk bisa merasakan manfaat yang diberikan dari olahraga seperti hidup dengan bahagia, kita tidak perlu melakukan olahraga berat. Cukup melakukan olahraga yang ringan saja. 

3. Tidur Yang Cukup

Untuk dapat membuat hati merasa menjadi lebih bahagia, kita bisa mencoba memperbaiki kualitas dan waktu untuk tidur.

Waktu yang cukup untuk beristirahat manusia pada umumnya 8 jam / hari. Selain waktu yang terpenuhi, kita juga perlu menyediakan tempat yang nyaman untuk semakin meningkatkan kualitas tidur.

Ada Beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam menambah kualitas tidur diantaranya memastikan kamar sudah bersih dan rapi, kemudian memilih ruangan yang tenang, dan disarankan untuk mematikan lampu karena bisa meningkatkan kualitas tidur dan kesehatan mata.

4. Konsumsi Makanan Yang Sehat

Hidup bahagia dapat diperoleh jika seseorang bisa menjaga stabilitas tubuh atau meningkatkan kesehatan pada tubuhnya. Cara yang biasanya sering dilakukan seperti memerhatikan makanan yang kaya akan nutrisi.

Ketika tubuh mendapatkan cukup nutrisi, tubuh pun akan terlindungi dari segala macam penyakit dan membuat hormon bahagia menjadi lebih meningkat.

5. Berikan Pujian Kepada Orang Lain

Memberikan pujian tidak hanya bisa menyenangkan hati orang lain, pujian kepada orang lain ternyata juga bermanfaat untuk diri sendiri. Tanpa disadari, kita akan tersenyum dan merasa bahagia ketika ada empati.

6. Jangan Larut dalam Kesedihan

Selain sebagai makhluk yang memiliki perasaan dimana setiap manusia pasti pernah merasa sedih, Manusia pun merupakan representasi dari makhluk sosial. Boleh bersedih tapi jangan terlalu lama. Sebab bahagia berhak datang kapan saja. Oleh karena itu, salah satu tips yang bisa dilakukan agar bisa tetap hidup dengan bahagia adalah tidak larut dalam kesedihan.

7. Mensyukuri Hal-Hal yang Sederhana

Cara sederhana untuk hidup bahagia adalah dengan mencoba memperhatikan setidaknya satu hal kecil yang indah di sekitar kita setiap harinya. Catat dan syukuri itu karena dengan bersyukur membantu kita menemukan kebahagiaan, membantu kita untuk fokus dengan apa yang kita miliki, bukan apa yang tidak kita miliki. 

Pilih 20 juta rupiah, 3 juta rupiah atau sebentuk gelang emas

Beda tidak Rakyat Indonesia dan Warga Negara Indonesia ya ?
Bila menurut Apoteker Try Bono itu Beda !
Karena untuk saya, Rakyat itu seperti bangkrut yang hanya bisa mengharapkan bantuan dari negara tanpa mau berpikir untuk usaha dan bergerak sedangkan warga negara mau turut serta dalam kemajuan negara nya menjadi negara yang berbunga agar bahagia dan wangi.

Ada apa dengan 20 Juta ? WAaaaahh....berbahaya, apa mungkin ada yang lagi otewe ke Jahanam !

Ada apa dengan 3 Juta ? Weeeeeeww..ada yang mau turut serta ke Jahanam !

Ada apa dengan sebentuk gelang emas ? Mau otewe kemana ya !

Dan masih banyak lagi kah nominal lainnya bisa dengan mudah di Audit Allah SWT !!!!!

Senyumin saja ya, karena tidak akan bisa dengan 20 juta itu bisa menjadi jutawan bila niat dan tujuannya tidak mengharapkan keridhoan Allah SWT.

Terimakasih.

Manajemen Apotek itu beda

 


Manajemen Apotek bahwa ruang lingkup pelayanan kefarmasian di apotek meliputi 2 kegiatan utama, yaitu bersifat manajerial yakni pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai dan pelayanan farmasi klinik.

Manajemen di Apotek meliputi :

Manajemen Keuangan, meliputi cashflow yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang berkaitan keluar masuknya uang dan perhitungan farmako ekonominya.

Manajemen Pembelian, meliputi pembelian defekta, pengelolaan vendor, pemilihan item barang yang harus dibeli dengan memperhatikan FIFO dan FEFO, kinetika arus barang, serta epidemiologi masyarakat apotek.

Manajemen Penjualan,meliputi pengelolaan penjualan tunai, kredit dan kontraktor.

Manajemen Persediaan barang, meliputi pengelolaan gudang, persediaan bahan racikan, kinetika arus barang. Manajemen persediaan barang berhubungan langsung dengan manajemen pembelian.

Manajemen Pemasaran, berkaitan dengan pengelolaan dan teknik pemasaran untuk meraih pelanggan sebanyak - banyaknya. Manajemen pemasaran ini tampak pada apotek modern. Tetapi jarang diterapkan pada apotek - apotek konvensional.

Manajemen khusus.merupakan manajemen khas yang diterapkan apotek sesuai dengan kekhasannya. contohnya pengelolaan untuk apotek yang dilengkapi dengan laboratorium klinik, apotek dengan swalayan, dan apotek yang bekerjasama dengan balai pengobatan, dan lain - lain.

Faktor –faktor yang harus diperhatikan dalam pelayanan resep yaitu pelayanan yang cepat dan ramah disertai jaminan tersedianya obat dengan kualitas yang baik. Harga obat yang kompetitif sehingga dapat dijangkau oleh pasien. Dokter dan petugas kesehatan lain saling kerjasama dengan baik. Lokasi apotek yang mudah dijangkau pasien Rumah Sakit dan kenyaman dalam apotek.

Pelayanan konsumen dapat berupa produk, jasa atau campuran dari keduanya produk dan jasa. Apotek merupakan pelayanan produk dan jasa yang dikaitkan dengan kepuasan konsumen. Terdapat lima determinan penilaian jasa yaitu :

Kehandalan (reliability), kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya.

Ketanggapan (responsiveness), kemauan untuk membantu pelanggan yang memberikan jasa dengan cepat atau ketanggapan.

Keyakinan (confidence), pengetahuan dan kesopanan karyawan serta kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan atau ”assurance”.

Empati (emphaty), syarat untuk peduli, memberi perhatian pribadi bagi pelanggan.

Berwujud (tangible), penampilan fasilitas fisik, peralatan, personel dan media komunikasi.

Evaluasi mutu pelayanan adalah proses penilaian kinerja pelayanan kefarmasian di apotek yang meliputi penilaian terhadap sumber daya manusia (SDM), pengelolaan perbekalan sediaan farmasi, perbekalan kesehatan, dan pelayanan kefarmasian terhadap pasien. Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi mutu pelayanan di apotek antara lain: Tingkat kepuasan pasien, Dimensi waktu, lama pelayanan diukur dengan waktu (yang telah ditetapkan), Prosedur tetap, untuk menjamin mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.



Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...