4. Orang yang mampu mengendalikan nafsu
Orang yang shalatnya diterima, akan selalu mengedepankan kebutuhannya dan kemaslahatan orang banyak dibandingkan menuruti keinginannya sendiri.
Blog apoteker yang ingin menambah ilmu,wawasan,pengetahuan dan pengalaman. Meliputi artikel secara umum yang membuat bahagia dengan suka membaca. Dan menjadikan blog sebagai media menyalurkan hobi membaca, menulis dan sebagai usaha online "content writing". "Apoteker bahagia adalah Apoteker Try"
Fungsi pajak sangat berperan bagi pembangunan negara dan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada Negara berdasarkan undang-undang yang berlaku. Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti apa saja fungsi pajak. Ini membuat orang banyak menghindari kewajiban pajaknya.
Fungsi pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara. Fungsi pajak juga nantinya dinikmati oleh seluruh warga negara. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib.
Fungsi pajak yang pertama adalah fungsi anggara atau budgetair. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Fungsi pajak yang kedua adalah fungsi mengatur atau Regulerend. Melalui pajak, pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Adanya kebijakan pajak bisa mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara.
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil. Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.
Fasilitas Pendidikan
Pajak juga digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor pendidikan.
Tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya.
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil. Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Barang-barang impor yang dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Pajak yang dibayarkan oleh pengimpor akan meredam neraca perdagangan dan jumlah barangnya akan berkurang. Dengan demikian, pengusaha dapat memajukan bisnisnya dan bersaing dengan barang-brang impor.
Manfaat membayar pajak dengan tertib dapat memudahkan mendapatkan pinjaman dari bank. Tentunya hal ini sangat memudahkan para pemilik usaha. Dengan kartu NPWP khusus bisnis, maka pihak bank akan menganggap kamu adalah pelakuk bisnis profesional.
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat menunjukkan sehatnya keuangan suatu perusahaan. Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
Membayar pajak usaha akan membuat usaha terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Hal ini dikarenakan ketika berkecimpung di dalam bisnis di bidang manufaktur, maka Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Apabila tidak memiliki NPWP, perusahaan akan terlihat tidak profesional.
Macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia cukup beragam sesuai tujuan dan objeknya. Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan wewenang pemungutannya, macam-macam pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Pusat adalah macam-macam yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan Pajak Daerah adalah macam-macam pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Berikut macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia:
Pajak pusat
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
Pajak Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak Rokok
Pajak Air Permukaan
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Reklame
Pajak Penerangan Jalan
Pajak Parkir
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Air Tanah
Pajak Sarang Burung Walet
PBB Perdesaan & Perkotaan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Shalat adalah satu dari lima rukun islam yang wajib kita dirikan lima kali dalam sehari.
Shalat juga merupakan tiang agama dan menjadi amal pertama yang dihisab di hari kiamat.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pertama kali yang akan dilihat atau dihisab dari amal seorang hamba pada hari kiamat adalah ibadah sholat, bila ibadah sholatnya sempurna maka diterimalah sholat dan seluruh amalnya, apabila ditemukan sholatnya kurang atau tidak baik maka ditolak sholatnya dan seluruh amalnya," (HR Thabrani).
Mungkin ada pemikiran, ada orang yang rajin shalat tapi shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS. Al Ankabut ayat 45).
Orang yang masih melakukan perbuatan keji dan mungkar berarti tidak merasakan manfaat shalat dalam kehidupannya, tidak merasakan kenikmatan dari shalat yang dilakukan, maka besar kemungkinan shalatnya belum diterima oleh Allah SWT, bahkan ada yang celaka dengan shalatnya.
Seperti yang terdapat dalam firman Allah "maka celakalah bagi orang yang sholat, yaitu orang yang lalai dalam sholatnya," (QS Al-Maun ayat 4 dan 5).
Ibadah shalat merupakan urusan antara hamba dan penciptanya, diterima atau tidaknya shalat seseorang hanya Allah SWT yang mengetahui.
Kita hanya bisa mengetahui ciri-ciri atau tanda shalat seseorang yang diterima oleh Allah SWT.
Apa saja tanda jika salat diterima Allah SWT ?
Sifat tawadu dalam shalat adalah sifat merendahkan diri, merendahkan hati bahwasanya kita hanyalah seorang hamba yang sangat lemah.
Para ulama mengatakan jika kita sudah memulai shalat, tinggalkan persoalan dunia karena sudah menghadap Allah SWT.
Orang yang diterima shalatnya akan merasa dirinya tidak lebih tinggi dari orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada perasaan sombong walaupun hanya sebesar debu," (HR Muslim).
Dalam kehidupan, semua orang pasti pernah melakukan dosa atau maksiat, baik disadari atau tidak, entah itu besar atau kecil.
Barang siapa shalatnya tidak menyebabkan dia menjauhi kekejian dan kemungkaran, maka shalatnya akan menambah dia jauh dari Allah SWT.
Orang yang shalatnya diterima, akan selalu mengedepankan kebutuhannya dan kemaslahatan orang banyak dibandingkan menuruti keinginannya sendiri.
MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...