Wednesday, November 29, 2023

" Pelayanan Kefarmasian " hanya untuk profesi apoteker lulusan S.Farm

 

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi, dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Pelayanan farmasi klinik meliputi: 
1. pengkajian Resep.
2. dispensing.
3. Pelayanan Informasi Obat (PIO). 
4. Konseling.
5. Pelayanan Kefarmasian di rumah (home pharmacy care). 
6. Pemantauan Terapi Obat (PTO).
7. Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan. Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu Pelayanan Kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care).

Pelayanan kefarmasian di klinik meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dan kegiatan pelayanan farmasi klinik. Kegiatan tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia dan sarana dan prasarana.

Ini alasan saya memilih pelayanan kefarmasian, sebab bukan hanya memberikan pelayanan kepada pasien namun juga melakukan pekerjaan kefarmasian yang meliputi :

1. Perencanaan.

2. Pengadaan.

3. Penyimpanan.

4. Pendistribusian.

5. Pemusnahan.

Apoteker dapat berkontribusi dalam perawatan pasien dengan mengoptimalkan penggunaan obat dan meminimalisasi efek obat yang tidak diharapkan dengan cara mengidentifikasi Medication Related Problems (MRPs), memberikan solusi terhadap MRPs, dan mencegah MRPs melalui pelayanan farmasi klinik.

Bentuk penyelesaian apoteker bila terjadi medication error banyak diselesaikan dengan jalan damai dengan pasien selaku konsumen tanpa melalui jalur pengadilan. Dalam pekerjaannya, apoteker dibina dan diawasi oleh Dinas Kesehatan dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).



No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...