Pelayanan kefarmasian di rumah oleh apoteker adalah pendampingan pasien oleh apoteker dalam pelayanan kefarmasian di rumah dengan persetujuan pasien atau keluarganya.
Pelayanan kefarmasian di rumah terutama untuk pasien yang tidak atau belum dapat menggunakan obat dan atau alat kesehatan secara mandiri, yaitu pasien yang memiliki kemungkinan mendapatkan risiko masalah terkait obat misalnya komorbiditas, lanjut usia, lingkungan sosial, karateristik obat, kompleksitas pengobatan, kompleksitas penggunaan obat, kebingungan atau kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menggunakan obat dan atau alat kesehatan agar tercapai efek yang terbaik . Tujuan utamanya tercapainya keberhasilan terapi obat. Sedangkan tujuan khususnya, yaitu terlaksananya pendampingan pasien oleh apoteker untuk mendukung efektifitas, keamanan dan kesinambungan pengobatan, terwujudnya komitmen, keterlibatan dan kemandirian pasien dan keluarga dalam penggunaan obat dan atau alat kesehatan yang tepat, terwujudnya kerjasama profesi kesehatan, pasien dan keluarga.
Manfaat Home Pharmacy Care bagi pasien adalah terjaminnya keamanan, efektifitas dan keterjangkauan biaya pengobatan, meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dan penggunaan obat dan/atau alat kesehatan, terhindarnya reaksi obat yang tidak diinginkan, terselesaikannya masalah penggunaan obat dan/atau alat kesehatan dalam situasi tertentu. Sedangkan bagi Apoteker untuk pengembangan kompetensi apoteker dalam pelayanan kefarmasian di rumah, pengakuan profesi farmasi oleh masyarakat kesehatan, masyarakat umum dan pemerintah, terwujudnya kerjasama antar profesi kesehatan.
PRINSIP- PRINSIP PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH
Pengelolaan pelayanan kefarmasian di rumah dilaksanakan oleh apoteker yang kompeten, Mengaplikasikan peran sebagai pengambil keputusan profesional dalam pelayanan kefarmasian sesuai kewenangan, Memberikan pelayanan kefarmasian di rumah dalam rangka meningkatkan kesembuhan dan kesehatan serta pencegahan komplikasi, Menjunjung tinggi kerahasiaan dan persetujuan pasien (confidential and inform consent), Memberikan rekomendasi dalam rangka keberhasilan pengobatan, Melakukan telaah (review) atas penatalaksanaan pengobatan, Menyusun rencana pelayanan kefarmasian berdasarkan pada diagnosa dan informasi yang diperoleh dari tenaga kesehatan dan pasien/keluarga, Membuat catatan penggunaan obat pasien (Patient Medication Record) secara sistematis dan kontiniu, akurat dan komprehensif, Melakukan monitoring penggunaan obat pasien secara terus menerus, Bertanggung jawab kepada pasien dan keluarganya terhadap pelayanan yang bermutu melalui pendidikan, konseling dan koordinasi dengan tenaga kesehatan lain, Memelihara hubungan diantara anggota tim kesehatan untuk menjamin agar kegiatan yang dilakukan anggota tim saling mendukung dan tidak tumpang tindih, Berpartisipasi dalam aktivitas penelitian untuk mengembangkan pengetahuan pelayanan kefarmasian di rumah.
Peran Apoteker pada kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah tidak dapat diberikan pada semua pasien mengingat waktu pelayanan yang cukup lama dan berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan seleksi pasien dengan menentukan prioritas pasien yang dianggap perlu mendapatkan pelayanan kefarmasian di rumah. Pasien yang perlu mendapat pelayanan kefarmasian di rumah antara lain : Pasien yang menderita penyakit kronis dan memerlukan perhatian khusus tentang penggunaan obat, interaksi obat dan efek samping obat, Pasien dengan terapi jangka panjang misal pasien TB, HIV/AIDS, DM dll, Pasien dengan risiko adalah pasien dengan usia 65 tahun atau lebih dengan salah satu kriteria atau lebih regimen obat sebagai berikut: Pasien minum obat 6 macam atau lebih setiap hari, Pasien minum obat 12 dosis atau lebih setiap hari, Pasien minum salah satu dari 20 macam obat dalam tabel 1 yang telah diidentifikasi tidak sesuai untuk pasien geriatri - Pasien dengan 6 macam diagnosa atau lebih.
No comments:
Post a Comment
Silahkan ketik sambil senyum ya