Wednesday, December 6, 2023

Farmakoekonomi

 

Farmakoekonomi adalah sistem perhitungan antara biaya yang dikeluarkan dan dampaknya pada penyembuhan dalam pengambilan keputusan tentang pengembangan obat dan strategi harga obatFarmakoekonomi mengkaji dan menganalisa pengobatan mana yang paling efektif tapi harganya seminimal mungkin, namun memberikan outcome klinis dengan baik (ada unsur pertimbangan kualitas hidup pasien).

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, selama ini dalam bidang farmasi obat, dokter dan apoteker tidak peduli soal harga obat yang mahal atau murah. Akibatnya, sering kali pasien, terutama masyarakat kecil, tidak bisa berobat karena tidak mampu membeli obat yang mereka butuhkan karena harganya mahal. “Dengan adanya farmakoekonomi, dokter bersama apoteker bisa menilai dari sekian banyak jenis, obat yang terjangkau untuk pasien, tetapi tetap efektif menyembuhkan. Apalagi dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, prinsip farmakoekonomi bisa diterapkan,” tuturnya.

Dengan penerapan aturan tersebut, Hasbullah berharap tidak ada lagi jasa medis di antara dokter atau apoteker, baik dalam pembayaran pengobatan maupun penebusan obat yang selama ini dinilai membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Sistem farmakoekonomi ini bisa diterapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai regulator, sementara pelaksanaannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai perpres. “Nantinya, BPJS yang bertugas melakukan pembayaran pada obat tertentu yang dianjurkan Kemenkes,” ujarnya.

Informasi dan data yang diperoleh ketika menerapkan farmakoekonomi ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan obat. Untuk para praktisi akan sangat membantu dalam memilihkan terapi obat yang efektif, bagi perusahaan asuransi akan sangat membantu dalam menentukan mana-mana obat yang perlu dilist untuk dimasukan ke daftar obat-obat yang mau mereka tanggung. Industri obat sendiri dapat melihat apakah obat yang dijual memang telah memenuhi standar life saving namun juga cost saving dan yang terpenting bagi pasien, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang begitu banyak untuk obat yang mereka butuhkan. Singkat kata, kajian farmakoekonomi itu sangat bermanfaat bagi penerapan JKN di 2014 nanti.

No comments:

Post a Comment

Silahkan ketik sambil senyum ya

Dibaca dengan hati !

Mesin Waktu - 8 Tahun 7 Bulan, tidak berakhir sia - sia karena ada Dilanomera

MasyaaAllah Tabarakallah.. Saya akan berbagi pengalaman hidup saya, agar semua bisa mengambil hikmah dari setiap perjalanan didalam pernikah...